NEW
Font size
WorksheetsQUIZ - UTILITAS KHUSUS (RUMAH SAKIT)
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Rumah sakit membutuhkan air bersih untuk keperluan pasiennya yaitu sekitar, kecuali:
100 – 300 liter/hari/tempat tidur untuk RS Sederhana
350 – 500 liter/hari/tempat tidur untuk RS Umum
500 – 1000 liter/hari/tempat tidur untuk RS Menengah
lebih dari 1000 liter/hari/tempat tidur untuk RS Mewah
Kebutuhan air panas pada rumah sakit yaitu sekitar:
100 liter/hari/tempat tidur
120 liter/hari/tempat tidur
130 liter/hari/tempat tidur
140 liter/hari/tempat tidur
Alur pembuangan air kotor/ limbah pada bangunan rumah sakit di bawah ini adalah benar, kecuali:
Toilet -> sistem pemipaan -> IPAL/ STP
Laboratorium -> tangka netralisir -> IPAL/ STP
Unit pengobatan nuklir -> IPAL/ STP
Dapur - > perangkap lemak/minyak (grease trap) -> IPAL/ STP
Salah satu penyebab sistem ventilating dan conditioning pada bangunan rumah sakit berbeda dengan bangunan lain diantaranya yaitu, kecuali:
Penuh sumber penyakit dan sumber infeksi, dapat ditularkan lewat VAC
Bahan kimia berbahaya dapat ditularkan lewat VAC
Jam Operasi RS adalah 24 jam sehari, 7 hari seminggu (terus menerus membutuhkan VAC)
Tidak memerlukan cadangan khusus
Penelitian pada tahun 2005 menyebutkan bahwa beberapa rumah sakit belum memiliki aspek keselamatan terhadap bahaya kebakaran dengan contoh kasusnya diantaranya:
Persyaratan perlengkapan medis yang tidak sesuai standard
Tidak tersedianya detektor/ alarm kebakaran, tidak tersedianya sprinkler otomatis
Sistem evakuasi yang terencana, tersedia eksit horizontal bagi pasien atau alat, tangga yang terlindungi dari sebaran api, dll
Adanya koridor buntu kurang dari ketentuan (13m)
Konsep proteksi pasien pada saat terjadi kebakaran di bangunan rumah sakit dapat melalui hali berikut ini, kecuali:
Menjaga semua penghuni yang terpapar langsung
Mentransmisikan sinyal alarm kebakaran yang sesuai untuk memperingatkan penghuni bangunan lain dan memanggil staf
Membatasi efek kebakaran dengan menutup pintu untuk mengisolasi daerah kebakaran
Merelokasi pasien seperti dibakukan secara detil dalam Rencana Keselamatan Kebakaran bangunan
Yang bukan merupakan persyaratan khusus pada instalasi bahan bakar gas pada bangunan rumah sakit yaitu:
Pemasangan pemipaan harus sesuai ketentuan
Inspeksi, sertifikasi inspeksi (otoritas berwenang)
Perawatan & pemeliharaan pada awal pemasangan instalasi saja
Pemasangan alat-alat pengaman: regulator gas, pengatur tekanan gas, vent keluar bangunan,dll.
Di bawah ini merupakan Diagram Alir Pengolahan Limbah Layanan Kesehatan dengan Cara Pembakaran (Sumber: Said, 2009). Limbah medis sebelum dibuang ke saluran umum terlebih dahulu melewati:
Unit Pengelolaan Air Limbah
Instalasi Pembuangan Sampah
Tempat Pembuangan Sampah Sementara
Instalasi Penampungan Air
Pemeriksaan keandalan bangunan yang dilakukan setiap 5 tahun sekali pada bangunan rumah sakit meliputi hal-hal berikut ini, kecuali:
Keselamatan bangunan (struktur kuat, terhadap api, terhadap listrik/petir, dll)
Kesehatan bangunan (penghawaan, pencahayaan, sanitasi, bahan bangunan, dll)
Kenyamanan bangunan (dalam ruang, gerak, terhadap getaran / bising, dll)
Kemudahan proses pembangunan (sistem konstruksi, pemilihan material, dll)
Terkait isu keberlanjutan dan bangunan hijau pada pemanfaatan lahan rumah sakit, hal-hal yang dapat diperhatikan diantaranya yaitu:
Penggunaan energi terbaharukan (solar panel, kincir angin, tenaga air)
Lokasi sesuai ketentuan, pengaturan air hujan pada lahan, lansekap
Penggunaan kendaraan pribadi, material tahan panas
Penggunaan ventilasi alami di dalam bangunan
