WorksheetsPKN bu Fatimah
Total questions: 40
Worksheet time: 40mins
Pendidikan Kewarganegaraan eksistensinya tidak bisa dipisahkan dengan kondisi-kondisi yang melatarbelakanginya
Diundangkannya UU No.2/1989, dikuatkan dengan UU No.20/2003
Pembelajaran indoktrinatif dan mologik dari Pendidikan Kewiraan
Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat
Praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme
Terlalu teoritis
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia muatannya mengacu kepada
Ilmu Sosial
Ilmu Politik
Nilai agama
Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta ilmu sosial-politik
Ilmu Pengetahuan Kewarganegaraan
Aktivitas Pendidikan Kewarganegaraan negara adalah berbasis pada empat pilar pendidikan, yakni learning to do, learning to know, learning to be dan learning to life together, yang berfungsi mengembangkan karakter bangsa yang bermartabat
Landasan filosofis
Landasan teoritis
Landasan historis
Landasan sosologis
Landasan yuridis
Identitas nasional, demikian juga dengan nasionalisme tidak terbentuk dengan sendiri, tetapi ada unsur-unsur yang membentuknya, yakni indikatornya adalah Candi Borobudur dan pelaut ulung sebagai tanda bangsa yang berperadaban tinggi
Unsur sejarah
Unsur budaya unggul
Unsur suku bangsa
Unsur bahasa
Unsur agama
Salah satu faktor pendukung kelahiran identitas nasional ialah meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis. Faktor tersebut termasuk ke dalam faktor
Objektif
Subjektif
Relatif
Geografis
Sosial
Faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, Termasuk ke dalam faktor
Objektif
Subjektif
Relatif
Sosial
Politiik
Ada berbagai macam unsur-unsur terbentuknya identitas nasional dari bangsa, kecuali
Kuliner
Agama
Suku
Kebudayaan
Bahasa
Identitas yang membedakan suatu negara dengan negara lain kecuali
Lagu kebangsaan
Bendera negara
Perbedaan keturunan dan warna kulit
Undang-undang
Adat dan suku kebangsaan
Penyebab bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Nasional?
Karena di Indonesia ada berbagai macam bahasa daerah dan memiliki ragam bahasa yang unik sebagai bagian dari khas daerah masing-masing.
keputusan konggres pemuda Indonesia
Rumusan para pendiri bangsa
Merupakan peraturan yang bersifat memaksa
Sebagai wujud keserasian masyarakat Indonesia
Salah satu contoh penerapan identitas nasional dalam kehidupan bermasyarakat yaitu
Berbahasa Indonesia dengan benar
Berbahasa asing dalam keluarga
Berpakaian dengan rapi
Disiplin waktu
Bekerja sama
Pancasila merupakan identitas nasional yang menggambarkan karakteristik hakekat eksistensi manusia yang berbeda dengan bangsa dan ideologi lain di dunia, yakni memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri, tetapi juga hamba Allah YME
Susunan kodrat
Sifat kodrat
Kedudukan kodrat
Baiman, Bauntung dan Batuah
Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi proses integrasi, salah satunya faktor sosial-ekonomi dan teknologi, yang rawan bagi konflik. Demikian menurut
Kaum pluralis dn federalis
Kaum fungsionalis dan Neo-fungsionalis
Kaum regionalis
Kaum Naturalis
Kaum Naturalis
Bagaimana strategi yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk mempertahankan Identitas Nasional, kecuali
Berprilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya
Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri
Mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan
Membiarkan budaya tidak berkembang lagi
Selalu membudayakan identitas nasional tersebut
Contoh implementasi identitas nasional yaitu kewajiban diadakannya upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi sekolah maupun non sekolah, dalam upacara bendera tersebut banyak sekali unsur-unsur identitas nasional, kecuali
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Pembacaan Pancasia
Berbaris dengan rapi
Pengibaran sang saka merah putih
Pembacaan UUD 1945
Indonesia memiliki banyak identitas nasional misalnya lagu daerah, tetapi pada saat dulu pernah terjadi lagu daerah yang dimiliki oleh Indonesia direbut/diklaim oleh Malaysia. Dari pernyataan tersebut apa yang seharusnya dilakukan oleh warga Indonesia
Memberikannya kepada Malaysia dengan begitu saja
Datang ke Malaysia lalu merebut paksa kembali
Mengkihlaskannya saja
Berusaha mengambil kembali dengan sangat berhati-hati
Marah-marah kepada sesama akibat kejadian tersebut
Kebanggaan terhadap kebhinnekaan juga rawan terhadap perpecahan antar suku, agama, ras dan antar aliran (SARA), bila penanganannya tidak serius dapat mengakibatkan konflik, disintegrasi dan muncul gerakan separatisme daerah, kecuali
Partai Komunis Indonesia
Gerakan Aceh Merdeka
PRRI-Permesta
Organisasi Papua Merdeka
Republik Maluku Selatan
Negara adalah komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan sempurna dan berkecukupan. Jika ada keluarga yang tidak sejahtera, apakah negara dapat dikatakan ada?
Negara tetap ada, karena sudah memenuhi syarat kebaradaannya
Negara tetap ada, karena negara sudah berdiri
Negara baru sebatas de facto, belum secara nyata menjalankan fungsi dan perannya
Negara tidak hadir terhadap keluarga yang belum sejahtera
Negara belum mewujudkan tujuannya untuk mensejahterakan rakyatnya
Suatu negara berdiri karena adanya perjanjian masyarakat, juga disebut dengan teori “Kontrak Sosial” . Teori ini mengemukakan bahwa
Setiap orang menyerahkan diri kepada seluruh komunitas
Semua warga masyarakat mengikat dirinya pada suatu perjanjian
Warga kemudian menyerahkan kedaulatan dirinya kepada Negara
Negara berkewajiban melindungi dan menjamin kehidupan warga Negara
Negara mempunyai kekuasaan untuk melakukan apapun terhadap warga Negara
Negara yang segala suatu urusan dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, termasuk segala hal yang menyangkut pemerintahan dan kekuasaan di daerah adalah
Negara serikat
Negara bagian
Negara kesatuan sistem sentralisasi
Negara kesatuan sistem desentralisasi
Negara Federal
Gagasan yang muncul di abad ke 18, sebagai upaya membatasi kekuasaan raja, dikenal dengan istilah
Otoritarianisme
Diktatorisme
Konstitusionalisme
Monarkisme
Parlementarisme
Fungsi konsititusi adalah sebagai berikut. Kecuali
Menjamin hak-hak asasi manusia
Membatasi perilaku pemerintahan
Menentukan lembaga negara bekerja sama satu sama lain
Landasan struktural penyelenggaraan pemerintah
Menentukan hubungan antarnegara
Konstitusi secara umum tetap berlaku tetapi dalam kenyataannya harus sekadar untuk memberi bentuk dari tempat yang telah ada dan melaksanakan kekuasaan politik. Hal tersebut merupakan penilaian terhadap konstitusi yang termasuk dalam
Nilai nominal
Nilai material
Nilai semantik
Nilai formatif
Nilai formal
Elemen “de facto” yang berperan dalam membentuk suatu negara yaitu
Rakyat, wilayah, pegakuan
Wilayah, rakyat, pengakuan
Wilayah, rakyat, pemerintahan
Rakyat, pengakuan dari dalam, pengakuan dari luar
Dasar negara, konstitusi, dan pemerintahan yang berdaulat
Negara Indonesia berdiri berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tentu tidak bisa dipisahkan dengan teori-teori kedaulatan sebagai tanda absahnya negara sebagai organisasi tertinggi dalam suatu wilayah yang dipatuhi oleh rakyat. Dari Pembukaan UUD 1945, Indonesia dapat dikatakan menganut teori
Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan Negara
Kedaulatan Hukum
Kedaulatan Raja
Peraturan peraturan yang berlaku di negara Indonesia harus bersumber pada Pancasila karena Pancasila sebagai
Ideologi Negara
Pandangan hidup
Dasar Negara
Kepribadian bangsa
Sumber dari segala sumber hukum
Berikut ini adalah sikap-sikap seseorang terhadap sebuah konstitusi
1. Taat dan patuh terhadap orang tua.
2. Tidak main hakim sendiri.
3. Sadar akan kedudukannya sebagai warga negara.
4. Ada keterbukaan terhadap permasalahan anggota keluarga.
5. Menolak jika diperintah orang tua.
6. Memiliki etika terhadap sesama anggota keluarga.
Dari beberapa contoh sikap positif terhadap sebuah konstitusi dalam keluarga adalah
1-2-3
2-5-6
1-4-5
3-5-6
1-4-6
Unsur-unsur negara hukum antara lain sebagai berikut, kecuali
HAM dihargai sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia
Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu
Pemerintahan dijalankan berdasarkan perundang-undangan
Menuntut pembagian kekuasaan
Adanya peradilan administrasi dalam perselisihan antara rakyat dengan pemerintahannya
Keseluruhan aturan dan ketentuan yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara merupakan pengertian dari
Konstitusi dalam arti sempit
Konstitusi dalam arti luas
Konstitusi dalam arti menengah
Konstitusi dalam arti umum
Konstitusi dalam arti tertentu
Tujuan perubahan UUD Negara RI 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut
Membentuk struktur ketatanegaraan
Mewujudkan kebebasan berpendapat
Menyempurnakan aturan dasar mengenai tata negara
Mempertegas kekuasaan pemerintah
Memberikan pengukuhan hukum pemerintahan
Arti dari demokrasi adalah
Kekuasaan di tangan pemerintah
Kekuasaan di tangan raja
Kekuasaan di tangan mentri
Kekuasaan di tangan tuhan
Kekuasaan di tangan rakyat
Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian 3 hal, yaitu
1. Pemerintahan dari raja (government of the king)
2. Pemerintahan dari rakyat (government of the people)
3. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
4. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)
1, 2, 3 benar
2, 3, 4 benar
2 dan 3 benar
1 dan 4 benar
2 dan 3 benar
Berikut ini yang merupakan ciri paling menonjol dari negara berkembang yang masih mencari bentuk demokrasi yang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya yaitu
Adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan
Adanya kebebasan pers, kebebasan berbicara, kebebasan berorganisasi, dan kebebasan berkumpul,
Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman di masyarakat
Peran eksekutif yang mendominasi dalam perumusan kebijakan
Adanya jaminan keselamatan dan keamanan untuk seluruh warga negara
Bukan termasuk perilaku demokrasi yang perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu
Mengutamakan kesatuan dan persatuan nasional
Memaksakan pendapat dalam kegiatan pengambilan keputusan
Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban
Menjunjung tinggi persamaan
Membudayakan sikap adil dan baik
Di bawah ini yang termasuk contoh partisipasi politik yang sesuai aturan yaitu
Menggunakan hak pilih dalam pemilu
Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu
Mancalonkan diri sebagai calon presiden secara independen
Melakukan demonstrasi di waktu dan sembarang tempat
Memberikan suara kepada semua partai politik
Faktor-faktor inikah yang mempengaruhi kesadaran politik dalam masyarakat demokrasi
1. Adanya pemimpin politik atau sejumlah tokoh politik yang genius
2. Jenis budaya politik yang tumbuh
3. Tingkat pendidikan serta kemampuan khusus yang dimiliki individu
Perubahan budaya yang terjadi dalam masyarakat
1, 2, 3
2, 3, 4
1, 2, 4
1, 2, 3, 4
1, 3, 4
Berikut ini contoh demokrasi di lingkungan keluarga, kecuali
Adil terhadap anggota keluarga
Musyawarah antar anggota keluarga
Menghargai pendapat anggota keluarga yang lain
Tertutup terhadap suatu masalah
Melakukan rapat keluarga jika diperlukan
Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai menurut Henry B.Mayo adalah
Membatasi komunikasi sampai minimum
Menjamin tegaknya keadilan
Menjamin terjadinya perubahan secara damai pada suatu masyarakat yang sedang berubah
Menyelesaikan perselisihan secara damai dan berlembaga
Menyelenggarakan pergantian pimpinan dengan teratur
Termasuk prinsip-prinsip dalam demokrasi, kecuali
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
Terjaminnya HAM dan Perlindungan
Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara
Keterlibatan rakyat dalam proses pemerintahan
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas Rule of Law, yaitu
Penghormatan terhadap supremasi hukum
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara
Kekuasaan yang semenang menang
Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang
Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara
Negara atau pemerintah dalam menjalankan tata pemerintahannya dikatakan demokratis dapat dilihat dari empat aspek yakni
Masalah pembentukan negara; Dasar kekuasaan negara; Susunan kekuasaan negara; Masalah kontrol rakyat
Masalah pembentukan Negara; Dasar kekuasaan Negara; susunan kekuasaan Negara; Bentuk Negara
Dasar Kekuasaan; Susunan pemerintahan; Kontrol masyarakat; Pemerintahan yang berdaulat
Masalah pembentukan Negara; Susunan Kekuasaan Negara; Bentuk Negara; Pemerintahan yang berdaulat
