wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Asas dan Tujuan Hukum Perlindungan Konsumen

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apakah dengan berlakunya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), secara otomatis menghapuskan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya yang telah mengatur dan melindungi konsumen

a)

peraturan yang telah ada sebelumnya tidak berlaku lagi

b)

peraturan yang telah ada sebelumnya masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UUPK

c)

peraturan yang telah ada sebelumnya menjadi satu dengan UUPK

d)

semua jawaban salah

2.

Berikut ini adalah sumber-sumber hukum perlindungan konsumen, kecuali

a)

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

b)

hukum konsumen dalam hukum perdata

c)

hukum konsumen dalam hukum publik

d)

semua jawaban benar

3.

Berikut ini adalah asas-asas dalam perlindungan konsumen, kecuali......

a)

manfaat

b)

keadilan

c)

akuntabilitas

d)

keamanan dan keselamatan

4.

Berikut ini adalah tujuan perlindungan konsumen, kecuali.......

a)

meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri

b)

meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih,

menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen

c)

menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi

d)

meningkatkan dan membekali konsumen dengan keterampilan

membuat surat gugatan

5.

Salah satu cara untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan dari akses negatif pemakaian barang dan/atau jasa adalah.......

a)

mengampanyekan konsumen cerdas

b)

memberikan pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa

konsumen

c)

membentuk lembaga konsumen

d)

jawaban semua salah

6.

Sebelum munculnya UUPK, paradigma konsumen oleh pelaku usaha untuk dijadikan sebagai..

a)

objek

b)

subjek

c)

predikat

d)

semua salah

7.

Substansi Pasal 2 UUPK serta penjelasannya, menunjukkan bahwa perumusannya mengacu pada filosofi

a)

Pembangunan nasional

b)

Keadilan

c)

Kepastian Hukum

d)

Kemanfaatan

8.

Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum merupakan bunyi dari:

a)

Pasal 1 UUPK

b)

Pasal 2 UUPK

c)

Pasal 3 UUPK

d)

Pasal 4 UUPK

9.

membekali konsumen dengan pengetahuan tentang hukum perlindungan konsumen merupakan salah satu cara yang tercantum dalam tujuan konsumen

a)

Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.

b)

Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang dan/atau jasa.

c)

Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.

d)

Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.

10.

Pilih salah satu pernyataan yang benar

a)

Asas hukum merupakan norma hukum yang kongkrit

b)

Asas hukum merupakan pikiran dasar yang sifatnya khusus

c)

Asas hukum merupakan pondasi peraturan perundang - undangan

d)

Asas hukum boleh ditiadakan dalam pembentukan peraturan perundang - undangan