NEW
Font size
WorksheetsPKN
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku, kecuali . . .
Mewujudkan Rasa Syukur Atas Kemerdekaan, Isi dan Pokok pikiran Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945
Cita-cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila, Partisipasi Aktif dalam Perdamaian Dunia
Tidak memperdulikan perjuangan pahlawan, tidak mengikuti khidmat upacara bendera
Kedaulatan Rakyat dalam Konteks Negara Hukum
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan . . .
NKRI
RI
NRI
NKRI PANCASILA
Apakah kamu sudah memiliki sikap cinta tanah air?
Saya tidak tahu
sudah
masih belum sepenuhnya
segenap hati, cinta Indonesia
Semua alinea Pembukaan UUD 1945 di atas, apabila ditelaah secara mendalam, ternyata diilhami oleh empat pokok pikiran, kecuali . . .
menyatakan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sekaligus berarti, dalam Pembukaan UUD 1945 diterima aliran pengertian (paham) negara persatuan, negara yang melindungi danmeliputi segenap bangsa seluruhnya, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Aliran inilah yang kemudian dikenal sebagai paham negara persatuan (integralistik atau kekeluargaan). Tampak di sini, bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila.
menyatakan, bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-5 dari Pancasila.
menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan danpermusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan dan berdasar atas permusyawaratan perwakilam. Di sini secara jelas tampak bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-4 dari Pancasila.
menyatakan, suatu Negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar Negara itu. Undang-undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang disampingnya Undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara, meskipun tidak ditulis.
Cita-cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila . . .
Cinta Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum.
menggunakan produk Indonesia
bela negara Indonesia
Penegasan kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum Indonesia termaktub dalam Pasal . . .
Pasal 1 ayat 1 dan 3
Pasal 1 ayat 2 dan 4
Pasal 1 ayat 3 dan 4
Pasal 1 ayat 2 dan 3
Adapun, bentuk pemisahan kekuasaan dengan menggunakan sistem perimbangan, dibagikan kepada alat-alat kelengkapan negara yang terdiri atas MPR, DPR dan DPD, Presiden, MA dan MK, serta BPK. Pembagian tersebut adalah sebagai berikut : kecuali, . . .
MPR memiliki kekuasaan untuk menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
DPR dan DPD memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
presiden tidak berhak mengatur suatu UUD tanpa persetujuan
MA dan MK memiliki kekuasaan dalam bidang peradilan.
salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat, yaitu . . .
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Ikut melaksanakan peraturan yang telah diatur oleh petinggi negara
Ikut melaksanakan ketertiban di negara sendiri baru negara lain
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Pancasila
Dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia, beberapa hal dapat dilakukan Bangsa Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut. kecuali . . .
Menjalankan politik damai dan bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan negara lain.
Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan.
Meningkatkan produk ekspor supaya orang asing semakin mengenal Indonesia.
Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara, serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
Jumlah Bulu Garuda Pancasila melambangkan hari Proklamasi Indonesia 18 Agustus 1945, kecuali . . . .
45 Helai Bulu Leher
8 Helai Bulu Pada masing-masing sayap
19 Helai dibawah perisai atau pangkal ekor
8 Helai pada bulu Ekor
17 Helai bulu bagian Dada
