NEW
Font size
WorksheetsMobility Services and RBP Quizz
Total questions: 11
Worksheet time: 3mins
Approver untuk klaim request biaya pindah adalah
HC unit dan Atasan lokasi asal
Hc unit dan Atasan lokasi tujuan
Atasan lokasi tujuan dan hc ssc
Hc unit dan hc ssc
Berikut kemudahan request biaya pindah, kecuali
Persetujuan menggunakan approval online
Request biaya pindah dilakukan dalam system I-AM
Perhitungan jarak dengan database manual dilakukan oleh hc unit/setempat
Verifikasi dilakukan by system oleh hc ssc
Lingkup perusahaan/entitas bisnis yang saat ini sudah dapat menikmati kemudahan menggunakan request biaya pindah dalam system I-Am adalah
Lingkup Persero (Pusat,RU,dan MOR)
Lingkup Persero dan Anak Perusahaan skup SSC HC
Lingkup Persero dan seluruh Anak Perusahaan Pertamina
Semuanya benar
Setelah pekerja selesai melakukan submit mobility form,maka hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah:
Memastikan bahwa persetujuan atasan lama/asal didapatkan
Memastikan HC SSC melakukan review atas mobility service form dimaksud
Melakukan komunikasi intensif dengan fungsi penyedia layanan pengadaan
Segera melakukan pembelian/booking tiket untuk melakukan perjalanan
Pada saat pekerja selesai melakukan pengisian mobility form, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa guidelines untuk kegiatan onboarding/offboarding sebagai berikut,kecuali:
Link akses e-learning untuk dapat mengakses onboarding reading material
Informasi untuk pengisian BPJS Ketenagakerjaan
Informasi untuk menyelesaikan pertanggungjawaban umk/cash card di unit kerja setempat
Link akses myssc IT untuk melakukan request/pengembalian perangkat kerja berhubungan dengan IT
Jangka waktu klaim biaya pindah adalah terhitung mulai :
1 tahun setelah tanggal keberangkatan pekerja
3 bulan setelah pekerja sampai di lokasi tujuan
1 tahun setelah tanggal mutasi/skmj dikeluarkan
3 bulan setelah tanggal keberangkatan pekerja
Apabila pekerja mendapatkan SKMJ tanggal 1 Oktober 2019 dan melakukan mutasi fisik/perpindahan ke lokasi kerja tanggal 10 Oktober 2019, maka batas waktu terakhir melakukan klaim biaya pindah adalah:
Tanggal 9 Februari 2020
Tanggal 30 September 2020
Tanggal 9 Oktober 2020
Tanggal 30 Januari 2020
Apabila pekerja telah berkeluarga,hal-hal berikut harus diperhatikan pekerja, kecuali:
Anggota keluarga dapat melakukan perpindahan secara berkala dengan batas akhir 1 tahun setelah tanggal SKMJ
Klaim atas biaya pindah meliputi pekerja,pasangan, dan seluruh anggota keluarga yang tertera dalam SAP
Klaim atas biaya pindah mengikuti anggota keluarga yang melakukan perpindahan.Apabila bertahap,maka klaim akan dilakukan secara bertahap
Klaim atas biaya pindah meliputi pekerja,pasangan, dan jumlah anak yang masih ditanggung (mengikuti penanggungan benefit medical)
Berikut adalah beberapa tips yang harus diperhatikan dalam layanan Mobility Services, kecuali
Layanan ini dapat diakses seluruh pekerja yang memiliki akses ke I-Am dengan mengklik fitur Request Biaya Pindah
Layanan ini bersifat sequential, apabila mobility services form telah disetujui maka setelah sampai lokasi tujuan pekerja dapat melakukan request biaya pindah
Memastikan bahwa dokumen klaim perjalanan yang diupload sesuai dengan dokumen perjalanan s.d lokasi tujuan
Layanan ini sequential dapat diakses setelah pekerja mendapatkan SKMJ
Apabila pekerja mutasi/dipindahkan dari lokasi di luar Persero ke Persero, proses klaim biaya pindah yang dapat dilakukan saat ini adalah:
Melakukan akses I-Am dengan domain Perusahaan asal untuk menginisiasi mobility services form
Melakukan komunikasi intensif dengan HC lokasi tujuan untuk mendapatkan layanan mobility services dan request biaya pindah yang telah disetujui Atasan lokasi tujuan
Memastikan bahwa HC lokasi asal memiliki akses untuk melakukan request biaya pindah secara kesisteman dengan melampirkan Memo yang telah disetujui Atasan lokasi awal,SKMJ,SKPD tidak kembali, dan kelengkapan dokumen pendukung
Melakukan request ke Servicedesk SSC dengan melampirkan Memo yang telah disetujui Atasan lokasi tujuan,SKMJ,SKPD tidak kembali,dan kelengkapan dokumen klaim pendukung
Siapakah Moderator POLS sekaligus yang membawakan materi pertama sesi siang hari ini?
Annisa Pohan
Annisa Zaraswati
Annisa Wistianti
Annisa aja
