WorksheetsLiterasi Dikbud JF-PLP
Total questions: 20
Worksheet time: 15mins
Pranata Laboratorium Pendidikan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 7 Tahun 2019, Yang merupakan unsur utama kegiatan tugas JF-PLP adalah:
Pengajaran, Pengelolaan Laboratorium, Pengajaran/Pelatihan
Pendidikan, Pengelolaan Laboratorium, Pengembangan Profesi
Pembimbingan, Pengelolaan Laboratorium, Pengabdian Masyarakat
Penelitian, Pengembangan Profesi, Pengabdian Masyarakat
Pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengabdian Masyarakat
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 7 Tahun 2019 bahwa PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan harus memenuhi Standar Kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan, meliputi:
Pedagogis, Kepribadian, Profesional dan Sosial-Kultural
Profesional, Teknis, Manajerial dan Sosial-Kultural
Teknis, Manajerial dan Sosial-Kultural
Kepribadian, Profesional dan Sosial-Kulltural
Pedagogis, Profesional dan Sosial-Kultural
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keterampilan dengan jenjang Terampil setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit :
5
10
12,5
20
25
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keterampilan dengan jenjang Mahir setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit :
5
10
12,5
20
25
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keterampilan dengan jenjang Penyelia setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit :
5
10
12,5
20
25
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keahlian dengan jenjang Pertama setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit:
12,5
17,5
37,5
25
15
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keahlian dengan jenjang Muda setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit:
12,5
17,5
37,5
25
15
Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keahlian dengan jenjang Madya setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit:
12,5
17,5
37,5
25
15
Dalam Lingkup ASN (PNS dan PPPK) ada istilah SKP dalam laporan kinerja Kepanjangan dari SKP adalah :
(a)
Berdasarkan PP No 30 Tahun 2019 Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan Prinsip diantaranya:
Objektif, Terukur dan Partisipatif
Objektif, Transparan, Praktis
Objektif, Akuntabel, Berorientasi Tujuan
Objektif, Adil dan Transparan
Objektif, Bermanfaat, praktis dan Berkelanjutan
Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966) Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda. Yang menjabat sebagai Menteri Muda Bidang Sosial Kulturil adalah:
Dr. Prijono
Dr. Daud Joesoef
Sudibjo
Prof. Dr. Faud Hassan
Sujono
Berdasarkan atas terbitnya Perpres Nomor 54 Tahun 2020, dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) DPR RI Komisi X dan Mendikbud menyetujui perubahan anggaran dengan mengurangi anggaran Kemendikbud Sebesar:
4,090 Trilliun
4,398 Triliun
4,783 Triliun
4,984 Triliun
5,120 Triliun
Peraturan yang mendasari tugas dan fungsi dari kemendikbud adalah:
Perpres RI No. 88 tahun 2019
Perpres RI No. 82 tahun 2019
Perpres RI No. 83 tahun 2019
Perpres RI No. 84 tahun 2019
Perpres RI No. 89 tahun 2019
Siapakah Sekretaris Jenderal Kemendikbud yang saat ini menjabat?
Dr. Iwan Syahril, Ph.D
Dr. Ir. Jumain Appe, Msi
Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D
Prof. Intan Ahmad Musmeinan Ph.D.
Prof. Ainun Na’im, Ph.D.
Siapakah Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang saat ini menjabat?
Dr. Iwan Syahril, Ph.D
Dr. Ir. Jumain Appe, Msi
Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D
Prof. Intan Ahmad Musmeinan Ph.D.
Prof. Ainun Na’im, Ph.D.
Siapakah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud yang saat ini menjabat?
Dr. Iwan Syahril, Ph.D
Dr. Ir. Jumain Appe, Msi
Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D
Prof. Intan Ahmad Musmeinan Ph.D.
Prof. Ainun Na’im, Ph.D.
Aplikasi digital yang berhasil membawa kemendikbud menerima penghargaan literasi tingkat dunia The UNESCO Confucius Prize for Literacy, adalah …..
PISA
ACICIS Study Indonesia
SPAD
BASABALI WIKI
JAVA OOP
Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966) Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda. Yang menjabat sebagai Menteri Muda PP dan K adalah:
Dr. Prijono
Dr. Daud Joesoef
Sudibjo
Prof. Dr. Faud Hassan
Sujono
Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966) Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda. Yang menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat adalah:
Dr. Prijono
Dr. Daud Joesoef
Sudibjo
Prof. Dr. Faud Hassan
Sujono
Untuk memberikan pelayanan prima di bidang pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat. Pada tahun 2017 TNI dan Kemendikbud melakukan MoU (Nomor 36/XXI/NK/2017 dan Nomor KERMA/45/XII/2017) memiliki ruang lingkup yang terdiri dari, Kecuali:
Program Layanan Pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
Program Layanan Penelitian dan pengembangan
Program Layanan Kebahasaan
Program Layanan Kepustakaan
Program Layanan Kebudayaan
