WorksheetsSoal aplikasi pengaduan nasabah
Total questions: 30
Worksheet time: 29mins
Berikut adalah pernyataan yang benar mengenai definisi pengaduan nasabah
Pengaduan adalah ungkapan ketidakpuasan nasabah yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian finansial pada nasabah yang diduga karena kesalahan atau kelalaian Bank
Pengaduan adalah ketentuan yang mengatur tata cara pelayanan dan penyelesaian permasalahan yang dihadapi nasabah
Pengaduan adalah permasalahan internal Bank yang diketahui oleh nasabah dan perlu dipublikasikan ke media massa
Pengaduan adalah pengetahuan yang dimiliki karyawan mengenai informasi data diri nasabah dan sumber keuangan nasabah
Pengaduan adalah produk atau layanan Bank kepada nasabah
Pejabat dan/atau petugas yang menangani dan menyelesaikan pengaduan meminta informasi dari nasabah yang paling kurang meliputi, kecuali :
Pengaduan adalah ungkapan ketidakpuasan nasabah yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian finansial pada nasabah yang diduga karena kesalahan atau kelalaian Bank
Identitas nasabah
Nomor kartu atau bukti lainnya atas penggunaan produk/layanan
Foto nasabah
Permasalahan yang diadukan
Setelah mencatat informasi pengaduan nasabah, pejabat atau petugas yang menangani dan menyelesaikan pengaduan menyampaikan kepada nasabah, kecuali :
Nomor register pengaduan
Nama yang menyampaikan pengaduan
Identitas nasabah
Nomor telepon yang dapat dihubungi
Penjelasan singkat mengenai mekanisme dan prosedur pengaduan Nasabah
Berikut adalah jangka waktu penyelesaian pengaduan nasabah secara lisan
1 hari kerja
2 hari kerja
3 hari kerja
4 hari kerja
5 hari kerja
Jangka waktu penyelesaian pengaduan nasabah secara tertulis adalah ….. hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan
20
10
30
15
40
Penyelesaian pengaduan nasabah terdiri dari :
Lisan dan tertulis
Permintaan maaf dan menawarkan ganti rugi
Permintaan maaf dan tertulis
Ganti rugi
Berikan hadiah
Penyelesaian pengaduan nasabah dapat berupa ganti rugi, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut, kecuali :
Terdapat pengaduan yang mengandung tuntutan ganti rugi yang berkaitan dengan aspek finansial
Pengaduan nasabah yang diajukan adalah benar, setelah bank melakukan penelitian
Adanya ketidaksesuaian antara perjanjian produk dan/atau layanan dengan produk dan/atau layanan yang diterima
Pengaduan nasabah telah diketahu media massa
Adanya kerugian material
Bank dapat memperpanjang jangka waktu sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya apabila dalam kondisi sebagai berikut, kecuali :
Kantor bank yang menerima pengaduan tidak sama dengan kantor bank tempat terjadinya permasalahan yang diadukan
Terdapat kendala komunikasi diantara kedua kantor bank yang menerima pengaduan dan tempat terjadinya permasalahan
Transaksi keuangan yang diadukan oleh nasabah memerlukan penelitian khusus terhadap dokumen-dokumen bank
Terdapat hal-hal lain diluar kendali bank seperti adanya keterlibatan pihak ketiga diluar bank dalam transaksi keuangan yang dilakukan oleh nasabah.
Kantor bank yang menerima sama dengan kantor bank tempat terjadinya pengaduan
Berikut adalah dasar hukum penanganan pengaduan nasabah :
Undang-undang Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Internal Bank
Semuanya benar
Upaya Penanganan Pengaduan Nasabah memiliki peranan yang strategis dalam upaya pencapaian visi dan misi perusahaan,upaya tersebut dapat mempengaruhi hal hal sbb kecuali:
Kepercayaan
Kepuasan
Reputasi
Suku Bunga BI
Jawaban a,b, dan c benar
Jenis transaksi atm terbagi atas 2 transaksi yaitu :
transaksi formal non formal
transaksi internal dan eksternal
transaksi berhasil dan tidak berhasil
transaksi error dan valid
transaksi cash dan non tunai
Berdasarkan Intruksi Direksi no 09/DIR/2007 tentang penyempurnaan ketentuan ATM bank riau kepri batas waktu klaim nasabah yang dapat diproses tidak boleh melewati :
75 hari kalender
70 hari kalender
65 hari kalender
60 hari kalender
50 hari kalender
Transaksi transfer kerekening bank lain di ATM bersama/Prima termasuk kedalam transaksi:
Gagal
Eksternal
Internal
Berhasil
Valid
Berikut jawaban yang paling benar Tujuan penanganan pengaduan bagi nasabah bank adalah:
Memberikan perlindungan kepada Nasabah
Meningkatkan pemahaman Nasabah tentang produk dan atau layanan serta hak dan kewajiban Nasabah.
Mempermudah Nasabah menyampaikan dan mengetahui status penanganan pengaduan
Menambah keuntungan bank lain
jawaban a,b,dan c benar
Berapa hari kerja kah yang dibutuhkan untuk penyelesaian transaksi gagal tarik tunai ATM bersama :
10 hari kerja
09 hari kerja
08 hari kerja
07 hari kerja
14 hari kerja
Penanganan Pengaduan Nasabah memiliki peranan yang strategis dalam upaya untuk pencapaian :
visi dan misi perusahaan
misi perusahaan
visi perusahaan
keuntungan sekelompok golongan
hak dan kewajiban
Klaim transaksi internal untuk transaksi tarik tunai penyelesaian komplainnya dilakukan :
oleh pengelola /cabang pemilik ATM
oleh cabang terdekat
oleh cabang dimana saja
oleh cabang utama
oleh pihak kepolisian
Sebutkan peraturan terbaru OJK yang menjadi pedoman Penanganan Pengaduan Nasabah :
POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan
POJK Nomor 01/POJK.07/2014 tanggal 23 Januari 2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan
POJK Nomor 01/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Surat Edaran OJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan Dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Semua benar
Sebutkan lembaga yang ditetapkan oleh OJK yang bertugas menangani Pengaduan yang tidak mendapatkan kesepakatan antara bank dengan Nasabah :
Fasilitasi
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
Mediasi
Arbitrase
Adjudikasi
Pengaduan nasabah terkait indikasi penipuan termasuk ke jenis keluhan
Eksternal
Internal
Lainnya
Sistem Pembayaran
Semua salah
Pengaduan nasabah terkait gagal tarik tunai di ATM bersama termasuk ke jenis keluhan :
Eksternal
Internal
Lainnya
Payment
Semua salah
Bank dapat menolak menangani Pengaduan apabila sebagai berikut, kecuali :
Nasabah tidak melengkapi pesyaratan dokumen
Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh bank
Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar dan secara langsung
Pengaduan tidak terkait dengan transaksi keuangan
Transaksi keuangan yang diadukan oleh nasabah memerlukan penelitian khusus terhadap dokumen-dokumen bank
Sebutkan jenis keluhan yang termasuk ke jenis keluhan payment, kecuali :
Pembelian pulsa telkomsel
Pembayaran PLN
Pembelian isi ulang paket data
Pembayaran PBB
Pembelian melalui mesin EDC
Jika keterangan transaksi di Bank Vision “ PMN” seperti pada gambar berikut, Maka diinput pada keluhan jenis transaksi
Keluhan Internal
Keluhan Eksternal ATM Bersama
Keluhan Ekternal ATM Prima
Payment
Lainnya
Berikut merupakan persyaratan pengaduan terindikasi penipuan, kecuali :
Idenmity Letter
Kartu Identitas
Surat Keterangan Kepolisian
Form Pengaduan Nasabah
Kartu Keluarga
Sesuai SEOJK nomor 17/SEOJK.07/2018 berikut kategori permasalahan untuk jenis produk Kartu ATM/Debit/Mesin ATM, kecuali :
Biaya Administrasi/Transaksi
Kegagalan/keterlambatan/ketidaksesuaian transaksi (mis:tarik/setor)
Kartu ATM tertelan/tidak bisa digunakan
Mesin ATM rusak
Permasalahan agunan atau jaminan
Jika transaksi diatas gagal, maka unit kantor penyelesai pengaduan nasabah adalah :
Capem Rumbai
Capem Tangkerang
Capem Jalan riau
Capem senapelan
Cabang Utama
Jika transaksi diatas gagal, maka pada aplikasi keluhan nasabah diinput di jenis transaksi
Ekstenal ATM Bersama
Eksternal ATM Prima
Payment
Internal
Lainnya
Jika transaksi diatas gagal, maka pada aplikasi keluhan nasabah diinput di jenis transaksi :
Ekstenal ATM Bersama
Eksternal ATM Prima
Payment
Internal
Lainnya
Dari keterangan Bank Vision diatas dapat diketahui nasabah melakukan tarik tunai di bank mana?
BCA
BRI
Mandiri
BNI
CIMB Niaga
