NEW
Font size
WorksheetsNew Normal
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Berapa presentase maksimal untuk pelaksanaan Work From Home (WFH) pegawai di kantor cabang?
30%
40%
50%
60%
Perjalanan dinas diperkenankan dengan mekanisme, kecuali:
Mendapat persetujuan Direktur Bidang
Hanya untuk pegawai dengan usia diatas 45 Tahun
Hanya untuk kegiatan yang bersifat urgent, seperti Audit, Mutasi Pegawai dan problem resulution yang mengharuskan kehadiran fisik
Hanya untuk pegawai dengan usia dibawah 45 Tahun
Jam kerja selama New Normal di Kantor Cabang yaitu
07.30 - 16.30
08.00 - 15.30
08.00 - 16.00
09.00 - 15.00
Bagaimana Protokol Kepegawaian saat New Normal, kecuali
Menjaga jarak 1 meter
Ketentuan WFH bagi pegawai rentan dan berusia diatas 45 tahun
Menggunakan masker dan penyediaan hand sanitizer
Menggunakan ruang rapat dengan pembatasan peserta max. 30% dari kapasitas ruang
Dalam menghadapi tantangan kinerja dalam masa pandemi Covid-19 untuk agar tetap menjaga produktifitas kinerja dari rumah dapat dilakukan dengan cara
Memperhatikan ketentuan social distancing dan physical distancing dalam bekerja
Pengoptimalan jejaring sosial dan penggunaan daring dalam setiap kegiatan transaksi
Cross-selling, Data Cleansing, Collection
Memaksimalkan Work From Home (WFH) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan kantor cabang
Sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.03/2020 Bank dapat memberikan relaksasi dengan ketentuan yaitu
Diberikan kepada debitur yang pernah terjangkit Covid-19
Diberikan kepada debitur yang terpengaruh dan sebelum terjadinya pandemi masih memenuhi kewajibannya dengan baik
Diberikan kepada debitur yang pendapatannya usahanya menurun karena dampak Covid-19
Semua debitur dapat diberikan relaksasi
Manakah pernyataan yang benar dibawah ini terkait Proses akad kredit/pembiayaan dalam masa skenario New Normal?
Proses akad dilakukan di kantor cabang secara massal
Proses akad dilakukan secara virtual melalui Daring
Proses akad kredit menyesuaikan aturan social distancing (jarak antar bangku tunggu 1 meter, semua nasabah wajib menggunakan masker)*
Proses akad kredit dilakukan secara bertahap dengan kapasitias minimal 20 orang
Jabatan apa saja yang melaksanakan rapid test 1 kali dalam sebulan saat New Normal, kecuali
Teller Service
Consumer Loan Sevice
Consumer Loan Sales
Customer Service
Jam kerja layanan selama New Normal di Kantor Cabang yaitu
07.30 - 16.30
08.00 - 15.30
08.00 - 16.00
09.00 - 15.00
Terkait hubungan dengan customer, kewajiban nasabah saat mengunjungi outlet maupun kantor cabang dalam masa skenario New Normal yaitu
Diwajibkan memakai APD
Wajib menggunakan masker, dan memperhatikan jarak antrian antar nasabah minimal 1 meter
Wajib menggunakan masker, face shield, dan memperhatikan jarak antrian antar nasabah minimal 1 meter
Diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari pusat kesehatan setempat
