Font size
WorksheetsSumpah / Janji Pegawai
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Pernyataan kesanggupan dari seorang pegawai negeri sipil yang diikrarkan di depan pejabat yang berwenang dan juga Tuhan, bahwa akan mentaati segala keharusan dan segala larangan sebagaimana ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku disebut ….
Asumsi
Presepsi
Sumpah/Janji
Kesepakatan
Komitmen
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang mengatur tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah …..
PP No. 21 Tahun 1975
PP No. 22 Tahun 1975
PP No. 23 Tahun 1975
PP No. 24 Tahun 1975
PP No. 25 Tahun 1975
Dibawah ini yang tidak termasuk tujuan dilaksanakannya sumpah atau janji pegawai adalah…
Membina pegawai yang bersih dan jujur dan sadar akan tanggung jawabnya
Agar pegawai menaati dan menerapkannya saat mengemban tugas
Agar pegawai setia dan taat terhadap pancasila, UUD 1945 dan pemerintah
Agar pegawai merasa terbebani dalam melaksanakan Tugas
Agar pegawai dapat mangkir dalam melaksanakan tugas
Dibawah ini yang tidak termasuk ketentuan dalam menyelenggarakan sumpah / janji pegawai adalah ….
Harus Ada pejabat pengambil sumpah
Harus dilaksanakan di gedung pertemuan
Harus Ada saksi minimal dua orang
Harus Ada rohaniawan dan tamu undangan
Harus Ada pegawai yang mengangkat sumpah
Berita acara pengambilan sumpah/janji pegawai ditandatangani oleh …
Pejabat Pengambil sumpah, 2 orang saksi dan pegawai yang bersangkutan
Pembina Upacara, 2 orang saksi dan pegawai yang bersangkutan
Tamu undangan, 2 orang saksi dan pegawai yang bersangkutan
Rohaniawan, 2 orang saksi dan pegawai yang bersangkutan
Pimpinan, 2 orang saksi dan pegawai yang bersangkutan
Dibawah ini yang tidak termasuk isi dari sumpah/janji pegawai adalah ….
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945
Menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri
Mengutamakan kepentingan sendiri, seseorang atau golongan
Memegang teguh rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah
Berita acara pengambilan sumpah/janji pegawai dibuat rangkap tiga yaitu untuk …
Pegawai yang bersangkutan, Arsip Instansi dan Badan Kepegawaian Negara
Pegawai yang bersangkutan, Saksi dan Badan Kepegawaian Negara
Pegawai yang bersangkutan, Rohaniawan dan Badan Kepegawaian Negara
Pegawai yang bersangkutan, Pejabat pengambil sumpah dan Badan Kepegawaian Negara
Pegawai yang bersangkutan, Pembina upacara dan Badan Kepegawaian Negara
Dibawah ini yang tidak termasuk susunan acara pokok pengambilan sumpah/janji pegawai adalah …
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan pegawai
Sambutan dan pemberian ucapan selamat
Pengambilan sumpah/janji pegawai
Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji pegawai
Pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan ditujukan kepada...
Negara
Pemerintah
Tuhan Yang Maha Esa
Presiden
Pejabat yang berwenang
Kata-kata “Demi Allah”, diganti dengan “Om Atah Paramawisesa” merupakan ketentuan tambahan dalam naskah pengambilan sumpah/janji pegawai bagi yang beragama
Islam
Kristen Protestan
Budha
Hindu
Kristen Katholik
