NEW
Font size
WorksheetsProduct Dana Level Basic
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Akad penitipan dana / simpanan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yg dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki disebut juga dengan akad:
Murabahah
Musyarakah
Wadiah
Wakalah
Akad berikut adalah akad yang digunakan pada produk dana BNI Syariah yaitu:
Mudharabah dan Musyarakah
Mudharabah dan Wadiah
Murabahah dan Wadiah
Murabahah dan Musyarakah
Tabungan berikut yang hanya menggunakan akad mudharabah adalah:
Tabungan BNI iB Bisnis Hasanah
BNI TabunganKu iB
Tabungan BNI Tapenas iB Hasanah
Tabungan BNI Prima iB Hasanah
Fasilitas pengisian formulir elektronik (e-form) pembukaan rekening secara online disebut
Website BNI Syariah
Hasanah Online
HasanahKu
eForm Hasanah
Fasilitas e-channel yang telah dimiliki BNI Syariah adalah
BNI Mobile Banking
BNI Internet banking
BNI SMS Banking
Semua Benar
Limit tarik tunai Hasanah Debit GPN di ATM per hari adalah
Rp 1.000.000
Rp 2.500.000
Rp 5.000.000
Rp 10.000.000,
Persyaratan Pembukaan Rekening Tunas adalah
Pembukaan rekening dilakukan oleh orang tua/wali dengan anak
Rekening dibuka atas nama anak
Pihak lain selain orang tua/wali hanya dapat menerima kuasa untuk menyerahkan dokumen pembukaan rekening
Semua benar
Bank manakah yang tergabung dalam jaringan ATM Link
Bank BNI, Bank Mandiri, BII dan BTN
Bank BRI, BCA, Mandiri dan Danamon
Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSM
Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN
Keunggulan dari Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah adalah
Bebas biaya pengelolaan rekening
Bebas biaya penutupan rekening
Perlindungan asuransi kecelakaan
Semua Benar
Berdasarkan kesepakatan pada awal akad Mudharabah, perhitungan hasil usaha antara shahibul maal dengan mudharib dibagi sesuai
Sharing modal
Laba/Rugi
Nisbah
Pendapatan
