NEW
Font size
WorksheetsMAWARIS
Total questions: 45
Worksheet time: 29mins
Asaban adalah …..
a. Ahli waris yang tidak mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud
b. Ahli waris yang tidak dapat warisan sama sekali
c. Ahli waris yang mendapatkan setengah dari harta warisan
d. Ahli waris yang mendapatkan bagian sesuai ketentuan Nash al –Qur’an
e. Ahli waris yang mendapatkan bagian diluar ketentuan zawil furud
Dibawah ini yang tidak termasuk hal-hal yang menyebabkan seseorang mendapatkan warisan adalah …..
a. Adanya hubungan pekerjaan
b. Adanya hubungan perkawinan
c. Adanya hubungan memerdekakan hamba sahaya ( budak)
d. Adanya hubungan keturunan
e. Adanya hubungan islam
Ahli waris yang mempunyai bagian 1/4 adalah ....
a. Anak laki-laki perempuan
b. Suami
c. Saudara perempuan
d. Anak
e. Ayah
Suami mendapat bagian 1/4 harta warisan, kecuali .....
a. Mempunyai anak
b. Anak laki-laki dari anak laki-laki
c. Anak tiri
d. Anak Perempuan
e. Cucu dari anak laki-laki
Sebelum membagikan warisan, seharusnya lebih dahulu dilaksanakan hak-hak mayit, kecuali ....
a. Biaya perawatan mayit
b. Pembayaran hutang
c. Wasiat
d. Pembagian Warisan
e. Memandikan
jika ada orang Islam meninggal, sedang ia tidak punya ahli waris, maka harta warisan diserahkan pada .....
a. Baitul mal
b. Anak yatim
c. Fakir miskin
d. Musafir
e. Ibnu Sabil
Hukum berwasiat yang ada hubungannya dengan hak Allah SWT, seperri zakat, puasa, hutang dan lain-lain adalah .....
a. Makruh
b. Mubah
c. Sunnah
d. Wajib
e. Haram
Syarat-syarat orang yang berwasiat adalah sebagaimana dibawah ini kecuali .....
a. Murohek
b. Berbadan sehat
c. Berakal sehat
d. Tidak kehendak sendiri
e. Tamyiz
Seseorang yang meninggal dunia dengan ahli waris yang terdiri dari suami, kakek, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan. siapakah yang terhalang (mahjub) mendapat warisan .....
a. Bapak
b. Kakek
c. Suami
d. Anak
e. Anak
Orang yang meninggal dunia baik meninggal dunia secara hakiki atau secara taqdiri (perkiraan) dan memiliki harta untuk dibagikan kepada ahli warisnya dalam ilmu mawaris disebut ....
al-Muwaritsun
al-Urf
al-Irst
mawaris
tirkah
Makna yang benar berkaitan dengan hadits ini yaitu .... اَقْسِمُواالْمالَ بَيْنَ اَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ (رواه مسلم وابوداود)
Bagilah harta kekayaan di antara ahli-ahli waris menurut hadits
Bagilah harta kekayaan di antara ahli-ahli waris menurut ucapan Rasulullah
Bagilah harta kekayaan di antara ahli-ahli waris menurut kitabullah
Bagilah harta kekayaan di antara ahli-ahli waris menurut adat kebiasaan setempat
Bagilah harta kekayaan di antara ahli-ahli waris menurut kebutuhan
Salah satu penyebab seseorang terhalang untuk menerima hak mewarisi harta adalah keluar dari agama Islam yang lazim disebut dengan istilah ....
murtad
mualaf
kafir
munafik
fasik
Membagikan harta peninggalan atau warisan seseorang kepada ahli warisnya sesuai dengan aturan al Qur'an dan sunnah sesuai dengan keadilan sosial dan tugas serta tanggungjawab masing-masing merupakan ....
hakikat ilmu mawaris
kedudukan ilmu mawaris
tujuan ilmu mawaris
pengertian ilmu mawaris
dasar hukum ilmu mawaris
Seseorang yang membebaskan hamba sahaya kemudian hamba sahaya tersebut meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris, maka orang yang membebaskan tersebut berhak menerima harta peninggalan hamba sahaya tersebut. Hal ini mewarisi karena sebab ....
keturunan
jalinan silaturrahim
nasab hukmi
munakahat
hubungan kerabat
Sebab-sebab yang dapat menggugurkan atau menjadi penghalang seseorang untuk waris mewarisi adalah ....
membunuh, hilang akal, mualaf, perbudakan, pengingkaran
membunuh, murtad, munafik, kafir, fasik
dhalim, mubadzir, kafir, budak, dusta
membunuh, murtad, kafir, budak, meninggal bersama
membunuh, memberontak, pencurian, memperdayai, menipu
Jika seorang suami maupun isteri yang salah satunya meninggal dunia, maka yang lain bisa mendapatkan harta warisan dari orang yang lebih dulu meninggal. Hal ini mewarisi karena sebab ....
keturunan
hubungan agama
wala'
hubungan kerabat
perkawinan
Jika seorang suami maupun isteri yang salah satunya meninggal dunia, maka yang lain bisa mendapatkan harta warisan dari orang yang lebih dulu meninggal. Hal ini mewarisi karena sebab ....
keturunan
hubungan agama
wala'
hubungan kerabat
perkawinan
Sebelum Rasulullah SAW menyebarkan agama Islam di Mekah, sistem pembagian warisan di zaman jahiliyah adalah ....
hanya perempuan saja yang mendapat warisan
hanya laki-laki yang mendapat warisan
laki-laki dan perempuan dibagi sama rata
dibagi berdasarkan wasiat orang yang meninggal
besar kecil warisan ditentukan oleh musyawarah anggota keluarga
Dalam pembagian harta pusaka (mawaris) terdapat ahli waris yang dapat bagian tertentu, yang disebut….
arham
asabah
nishab
furudul muqaddaroh
wala’
Pada pembagian waris terdapat orang yang berhak menerima dan adapula yang tidak berhak mendapatkannya, berikut ini orang-orang yang menerima warisan, kecuali….
anak
cucu
saudara perempuan
mertua
isteri
Dalam upaya mengatur pembagian harta pusaka kepada pihak yang berhak menerimanya, sehingga terhindar dari pertikaian yang tidak dikehendaki, maka di Indonesia dibuatlah aturan perundangan di Indonesia. Undang-undang yang mengatur masalah pembagian waris tersebut adalah…
UU No 7 Tahun 1989
UU No 10 Tahun 1975
UU No 17 Tahun 1989
UU No 5 Tahun 1989
UU No 9 Tahun 1989
Berikut ini ahli waris yang mendapat bagian setengah,kecuali…..
anak perempuan tunggal, tidak ada anak laki-laki
saudara perempuan tunggal yang sebapak
saudara perempuan tunggal seibu sebapak
suami, bila isteri tidak meninggalkan anak/cucu
dua saudara perempuan atau lebih yang sebapak
Jika harta warisan ada Rp 72.000.000, Ahli waris terdiri dari satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan dan bapak, bagian untuk anak perempuan masing-masing…
Rp 40.000.000
Rp 20.000.000
Rp 24.000.000
Rp 14.000.000
Rp 12.000.000
Ibu Aminah meninggal, ahli waris terdiri dari 1 anak laki-laki 3 anak perempuan, suami, ibu dan ayah, dengan meninggalkan harta warisan berupa barang bergerak dan tidak bergerak jika diuangkan menjadi Rp 360.000.000, maka pendapatan untuk seorang anak perempuan sebesar Rp....
90.000.000
60.000.000
40.000.000
30.000.000
15.000.000
Pa Abdullah meninggalkan harta waris berupa tanah sawah dan kebun, jika diuangkan menjadi sebesar Rp 500.000.000.
ia berwasiat untuk amal jariah sebesar Rp 9.000.000, masih memiliki hutang sebesar Rp 6.000.000, kemudian biaya pengurusan janazah menghabiskan Rp5.000.000. sedangkan ahli warisnya terdiri dari istri, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, ibu dan ayah, maka bagian ayah sebesar Rp....
130.000.000
80.000.000
75.000.000
65.000.000
60.000.000
jika seorang meninggal dunia, sedangkan ahli warisnya terdiri dari 2 orang istri, ayah dan ibu, 2 anak laki-laki dan 3 anak perempuan, 2 orang saudara laki-laki dan 1 orang saudara perempuan, maka bagian seorang ayah mendapatkan ....
1/8 bagian
1/6 bagian
1/3 bagian
ashobah binafsih
hijab hirman
