NEW
Font size
WorksheetsLatihan SIAP PJJ-4
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Terkait pelaksanaan anggaran, PPK merupakan singkatan dari...
Pejabat Pembuat Kontrak
Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Penandatangan Komitmen
Pembuat Penandatanganan Kontrak
Informasi terkait pihak yang memperoleh pembayaran dari kuasa BUN, paling sedikit mencakup...
Nama, Nomor telepon, Alamat
Nama, Akte pendirian perusahaan, Alamat, Nomor Telepon
NPWP, Alamat, Nomor telepon, Jumlah tagihan
Nama, NPWP, Nomor rekening bank, Alamat
Pembayaran dapat ditujukan kepada rekening, kecuali...
Penyedia barang dan jasa
Bendahara Umum Negara (BUN)
Bendahara Pengeluaran
Rekening gaji
Ruang lingkup manajemen komitmen diantaranya mencakup :
Manajemen supplier dan kontrak
Manajemen ketersediaan dana
Pengajuan DIPA revisi
Manajemen aset tetap
Pernyataan berikut yang tepat adalah ...
Data supplier harus didaftarkan setelah penyampaian invoice (resume tagihan)
Data supplier harus disampaikan sebelum atau bersamaan dengan penyampaian invoice (resume tagihan)
KPPN dapat melakukan perubahan data supplier
Data supplier terkait tidak perlu didaftarkan dalam rangka pendaftaran kontrak
Konfirmasi kepada satker atas pendaftaran data supplier yaitu berupa ...
Nomor Resume Tagihan
Commitment Application Nu,mber (CAN)
Nomor Register Supplier (NRS)
Nomor Penyedia Barang/Jasa
User role yang terkait dalam modul komitmen SAKTI yaitu :
Operator dan Validator
Operator dan Approver
Operator, Validator dan Approver
Operator
Tipe supplier 'Satker' digunakan untuk pembayaran ...
Transaksi terkait mekanisme UP/TUP
Transaksi pembayaran gaji induk pegawai
Transaksi belanja modal
Transaksi belanja non kontraktual
Berikut merupakan informasi yang terdapat pada Supplier Header, kecuali ...
Nomor rekening
Nama supplier
NPWP
Jenis Supplier
Yang bukan merupakan role dari user approver pada modul komitmen SAKTI adalah ...
Membuat ADK supplier
Membuat ADK kontrak
Membuat ADK SPM
Mencetak resume kontrak
Merge data supplier dilakukan oleh ...
User operator modul komitmen SAKTI
User approver modul komitmen SAKTI
Tim Pengelola Data Referensi (PDR) SPAN
User operator modul admin SAKTI
Pada pasal 36 PMK 190/2012 ayat (2) disebutkan bahwa Kartu Pengawasan Kontrak KPPN digunakan untuk menguji kesesuaian tagihan yang tercantum pada SPM meliputi, kecuali ...
Pihak yang berhak menerima pembayaran;
Nilai pembayaran
Jadwal pembayaran.
Nomor invoice
Tanda bukti perjanjian yang dicatat dalam SPAN adalah ...
Kuitansi
Surat Perjanjian (kontrak)
Bukti pembelian
Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP)
Pernyataan yang kurang tepat terkait pendaftaran kontrak adalah ...
Data kontrak disampaikan ke KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah penandatanganan kontrak
Penandatanganan kontrak boleh dilakukan sebelum DIPA disahkan dan berlaku efektif
Pendaftaran data kontrak ke KPPN tidak boleh lebih awal dari tanggal penandatangan kontrak
Berikut merupakan struktur data kontrak di SAKTI-SPAN:
- Header Kontrak
- Nomor Rekening
- Jadwal Pembayaran
- Header Kontrak
- Line Kontrak
- Footer Kontrak
- Header Kontrak
- Line Kontrak
- Jadwal Pembayaran
- Detail invoice
- Header Kontrak
- Line Kontrak
- Jadwal Pembayaran
- Informasi Pembebanan/Distribusi COA
Pada modul komitmen SAKTI, uang muka kontrak direkam sebagai termin
Benar
Salah
Pernyataan berikut yang tepat terkait data kontrak di SAKTI-SPAN adalah ...
Total nominal termin boleh melebihi total line kontrak
1 line kontrak bisa membebani lebih dari 1 distribusi COA
1 line kontrak bisa terdiri dari beberapa termin / jadwal pembayaran
Total line kontrak boleh melebihi nilai kontrak
Addendum data kontrak dilakukan untuk ...
Pendaftaran kontrak baru
Perubahan atas salah satu atau beberapa elemen data kontrak
Pembatalan atas kontrak yang sebelumnya telah terjadi pembayaran
Perubahan status kontrak
Perekaman Berita Acara Serah Terima (BAST) barang/jasa pada modul komitmen SAKTI dapat dijadikan dasar bagi modul lain untuk melakukan perekaman, diantaranya ...
Bagi modul bendahara untuk merekam kuitansi
Bagi modul Aset Tetap untuk melakukan penyusutan
Bagi modul persediaan untuk melakukan tutup periode
Bagi Modul Persediaan dan/atau Modul Aset Tetap untuk melakukan Pendetailan Aset
Perekaman SPP dapat dilakukan sebelum data supplier disetujui KPPN
Benar
Salah
