wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UTS PIH 2023

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Sistem hukum Anglo-Saxon banyak mengandalkan apa untuk membuat keputusan hukum?

a)

Hukum kontrak

b)

Yurisprudensi kasus

c)

. Hukum keadilan

d)

Hukum pidana

2.

Apa yang menjadi ciri utama dari tradisi hukum Anglo-Saxon?

a)

Sumber hukum tertulis

b)

Sumber hukum tidak tertulis

c)

Sumber hukum agama

d)

Sumber hukum adat

3.

Tradisi hukum Anglo-Saxon berkembang di mana?

a)

Eropa Barat

b)

Amerika Latin

c)

Inggris dan negara-negara persemakmuran

d)

Asia Timur

4.

Apa yang dimaksud dengan sumber hukum formal?

a)

Hukum yang berasal dari prinsip keadilan

b)

Sumber hukum yang ditetapkan oleh lembaga legislatif

c)

Hukum yang berasal dari hukum adat

d)

Hukum yang berkembang melalui preseden

5.

Sumber hukum materil mengacu pada apa?

a)

Peraturan tertulis

b)

Proses pembuatan hukum

c)

Yurisprudensi kasus

d)

Asas-asas moral

6.

Contoh sumber hukum formal adalah apa?

a)

Putusan pengadilan

b)

Undang-undang

c)

Hukum adat

d)

Etika

7.

Sumber hukum materil dapat mencakup apa?

a)

Peraturan tertulis

b)

Yurisprudensi kasus

c)

Hukum adat

d)

Semua di atas Jawaban Benar

8.

Apa yang menjadi fokus utama unsur hukum idiil?

a)

Kewajiban dan hak individu

b)

Etika dan moral

c)

Hukum positif

d)

Sejarah hukum

9.

Sistem hukum yang lebih menekankan unsur hukum riil adalah sistem hukum apa?

a)

Common law

b)

Civil law

c)

Hukum Islam

d)

Hukum Hindu

10.

Apa tujuan utama tata kaedah hukum dalam mengatur aspek hidup antar pribadi?

a)

Menghasilkan keuntungan finansial

b)

Menciptakan ketidakpastian hukum

c)

Mencapai kedamaian hidup bersama

d)

Memaksakan kehendak individu

11.

Apa yang menjadi salah satu peran utama hukum dalam hubungan antar pribadi?

a)

Meningkatkan ketidakpastian hukum

b)

Mengintervensi dalam kehidupan pribadi

c)

Memberikan pedoman dan membatasi perilaku individu

d)

Mempromosikan persaingan bebas

12.

Mengapa kaedah hukum perlu dirumuskan dengan jelas?

a)

Untuk memaksakan kehendak individu

b)

Agar menjadi lebih rumit

c)

Supaya pedoman bersama dapat dimengerti

d)

Untuk menghindari kedamaian hidup bersama Jawaban Benar: C. Supaya pedoman bersama dapat dimengerti

13.

Hukum membatasi perilaku individu dalam hubungan dengan pribadi lain. Apa yang memotivasi pembatasan ini?

a)

Kepentingan pribadi

b)

Prinsip keadilan

c)

Kemerdekaan absolut

d)

Kekuasaan pemerintah

14.

Mengapa hukum mematoki perilaku individu?

a)

Untuk menciptakan ketidakpastian hukum

b)

Agar tidak ada pedoman dalam masyarakat

c)

memberikan kekuasaan pemerintah

d)

Supaya terdapat standar perilaku yang dapat diikuti oleh semua

15.

Apa yang mendasari hukum dalam mengatur perilaku individu?

a)

Prinsip-prinsip etika pribadi

b)

Kepentingan pemerintah

c)

Putusan pengadilan

d)

Hukum adat

16.

Hukum sebagai bagian dari tata kaedah juga berkontribusi pada apa dalam masyarakat?

a)

Kekuasaan mutlak pemerintah

b)

Kesetaraan absolut

c)

Ketertiban dan stabilitas

d)

Persaingan bebas

17.

Apa yang dimaksud dengan "hukum" dalam istilah "ilmu hukum"?

a)

Norma yang otoritatif yang mengatur kehidupan manusia.

b)

Hanya norma yang sudah terjadi.

c)

Norma yang bersifat logis.

d)

Norma yang mengatur kehidupan hewan.

18.

Apa yang dimaksud dengan "objek material" dalam kajian ilmu?

a)

Sesuatu hal yang berhubungan dengan hukum. u.

b)

Sesuatu hal yang menjadi sasaran penyelidikan dan penelitian dalam kajian ilmu.

c)

Sesuatu hal yang sudah ada.

d)

Sesuatu hal yang bersifat logis.

19.

Objek material dalam ilmu hukum adalah apa?

a)

Tubuh manusia

b)

Negara

c)

Norma

d)

Hewan

20.

Menurut Satjipto Rahardjo, apa yang merupakan salah satu konsep ilmu hukum?

a)

Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah.

b)

Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat teknis.

c)

Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat manusiawi dan tentang benar dan yang tidak benar menurut harkat manusia.

d)

Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat alamiah