NEW
Font size
WorksheetsForum Pertemuan Perwakilan Kliring
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Layanan dalam SKNBI yang memproses pemindahan sejumlah dana antar Peserta – SKNBI dari 1 (satu) pengirim ke 1 (satu) penerima disebut:
Layanan Transfer Ilmu
Layanan Transfer barang
Layanan Transfer Dana
Layanan Nasabah
Berapakah ketentuan batas waktu pemrosesan perintah transfer dana melalui Layanan Transfer Dana dan Layanan Pembayaran Reguler saat ini
2 jam
1,5 Jam
30 menit
1 Jam
Berikut ini merupakan jenis warkat debit yang dilakukan dalam transaksi kliring debit, kecuali:
Cek
Faktur
Bilyet Giro
Nota Debit
Berapakah Batas nominal transaksi untuk Layanan Transfer Dana yang di atur di dalam PADG No. 21/11/PADG/2019 tentang Batas Nominal Transaksi Melalui Sistem BI RTGS dan SKNBI:
Rp500jt
Rp1 milyar
Rp1,5 milyar
Rp900jt
Berapakah Jumlah Perwakilan Peserta Kliring di Wilayah KPWD PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Langsa saat ini:
9
8
10
7
Data keuangan dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan dalam Penyelenggaraan SKNBI disebut:
Data Keuangan Elektronifikasi
Daftar Keluaran Elektronikfikasi
Data Keuangan Elektronik
Data Keluaran Elektronik
Berikut ini adalah syarat formal Bilyet Giro yang harus dipenuhi oleh Bank Penarik, kecuali:
Tercantun nama nomor BG
Nama Bank Penarik
Perintah jelas dan tanpa Syarat
Alamat/tempat tinggal penarik
Infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam Kliring berjadwal untuk memperoses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, kliring warkat debit, pembayaran reguler dan penagihan reguler disebut:
BI RTGS
SWIFT
SKNBI
SKCK
Apakah kepanjangan dari KPWD
Kantor Pertukaran Warkat Debit
Koordinator Penularan Warkat Debit
Kantor Pelaksanaan Warkat Debit
Koordinator Pertukaran Warkat Debit
Berikut adalah alasan penolakan warkat debit dalam proses kliring, kecuali:
Dana tidak cukup
Tanda tangan penarik tidak dipenuhi
Rek.Giro/Rek. Khusus telah tutup
Kelebihan saldo
