NEW
Font size
WorksheetsService From The Heart
Total questions: 10
Worksheet time: 9mins
Ahli Waris ingin mengajukan klaim meninggal dunia. Kondisinya nasabah meninggal dunia di rumah. Namun terdapat Kekurangan Dokumen klaim berupa Surat Keterangan Dokter. Jika AW tidak bisa melengkapi KD tersebut, maka document pengganti yang bisa digunakan adalah … .
Surat kronologis riwayat penyakit dan pengobatan dalam 3 tahun terakhir
SKD dari dokter yang terakhir merawat nasabah yang bersangkutan
Resume medis yang di ttd oleh Dokter
Surat keterangan domisili dari kelurahan dengan diketahui kecamatan setempat
Nasabah tidak bisa melengkapi dokumen klaim berupa Surat Keterangan Dokter. Karena Dokter RS tidak berkenan mengisinya. Dokumen Klaim alternative pengganti yang bisa nasabah siapkan adalah … .
Kwitansi Total dan Rincian dari RS
Surat Keterangan dari RS yang menyatakan bahwa nasabah di rawat inap di RS tersebut, berapa lama, dan di cover BPJS
Resume Medis
Form Klaim bagian isian nasabah
PH tidak bisa melengkapi kwitansi total dan rincian dari RS. Maka dokumen klaim penggantinya bisa menggunakan document dibawah ini, kecuali … .
Resume Medis
Copy kartu BPJS (pengganti Surat ket. Penjaminan oleh BPJS)
Surat Keterangan dari asuransi lain yang menyatakan bahwa perawatan dijamin dengan keterangan tanggal perawatan
Surat Keterangan dari RS bila di cover oleh BPJS dengan keterangan tanggal perawatan
Nasabah menyampaikan jika ia tidak bisa melengkapi KD klaim berupa KTP yang tidak sesuai dengan disdukcapil. Maka nasabah bisa menggunakan alternative document pengganti berupa … .
Harus tetap KTP yang sesuai dengan DisDukPenCaPil
Surat Keterangan Domisili dari kelurahan yang diketahui oleh pihak kecamatan setempat
Surat dari kelurahan saja cukup
Tidak perlu melengkapi dokumen
Jika nasabah mau melakukan penambahan atau perubahan AW, nasabah dapat melakukan hal hal di bawah ini, kecuali … .
Tidak Bisa By call ke Inbound
Boleh Call ke Inbound dengan Legal statement
Bisa Via email dengan melengkapi dokumen berupa Form Perubahan Data Polis disertai , TTD PH (Softcopy), FC KTP PH, FC Kartu Keluarga
Via Letter dengan melengkapi dokumen berupa Form Perubahan Data Polis disertai , TTD PH (Hardcopy), FC KTP PH, FC Kartu Keluarga
Nasabah ingin melakukan penambahan data tertanggung. Maka nasabah bisa melakukan perubahan datanya dengan melengkapi dokumen berupa … .
Form Perubahan Data Polis disertai TTD PH, FC KTP PH, FC Kartu Keluarga,
Form Perubahan Data Polis disertai TTD PH, FC KTP PH
Form Perubahan Data Polis disertai TTD PH
Form Perubahan Data Polis disertai TTD PH, FC KTP PH, FC Kartu Keluarga, Form Pernyataan Kesehatan disertai TTD PH
Perubahan metodhe pembayaran yang awalnya Saving kemudian minta dilakukan perubahan ke CC (misalnya Agency), proses dapat dilakukan melalui cara di bawah ini, kecuali …
Tidak bisa Via Call Inbound
Legal Statement by Call Inbound
Boleh pengajuan Via Email
Boleh pengajuan Via Surat Menyurat
Nasabah mau melakukan perubahan frekuensi pembayaran, maka nasabah bisa melakukannya dengan cara … .
Via Call Inbound dengan Bantuan Legal Statement CS
Hanya bisa via email atau surat menyurat dengan mengirimkan Form Perubahan data Polis dan FC KTP
Saat CS menaikkan complaint di I Pro, tiga hal yang harus CS tuliskan dalam deskripsi complaint nya adalah seperti di bawah ini, kecuali … .
Menuliskan semua cerita nasabah dari awal hingga akhir complaint
Informasi keluhan nasabah
Informasi action apa yang sudah dilakukan atau disampaikan ke nasabah
Informasikan permintaan nasabah
Ketika nasabah ingin dilakukan proses penjaminan manual, maka CS yang membantu nasabah harus melakukan dua hal, yaitu melakukan pengecekan data di system dan probing ke nasabahnya. Hal yang harus di check di system adalah seperti di bawah ini, kecuali … .
Pendebetan premi asuransinya
Paid to date terakhirnya
Nama RS, Tanggal Rawat Inap dan diagnosa penyakitnya apa
Status polis asuransinya
