NEW
Font size
WorksheetsLSPP Lev-2 (Part VI)
Total questions: 25
Worksheet time: 9mins
Dalam pengembangan software sistem manajemen risiko terkait penerapan manajemen risiko, sebelum diimplementasikan maka bank harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
Melakukan pengujian dan penilaian atas akurasi dan kinerja dari software baru tersebut
Memastikan bahwa software baru tersebut tidak dapat mengakses data historis akuntansi dan manajemen
Wajib secara internal melakukan pengembangan software tersebut tanpa bantuan pihak ketiga
Melakukan pembelian/pemilihan software tersebut dengan
pertimbangan harga terendah saja
Dalam upaya memenangkan persaingan pengembangan bisnis produk berkartu, Bank "Masa Depan Cerah" menetapkan kebijakan menurunkan biaya maintenance untuk perawatan hardware mesin ATM. Dengan kebijakan itu, bank dapat menghemat biaya yang signifikan dan menjadi bank dengan peraih laba terbesar di kelasnya. Di lain sisi, dengan tidak adanya perawatan yang optimal, mesin ATM tersebut sering bermasalah. Komplain nasabah pun menjadi meningkat. Kebijakan yang ditetapkan Bank "Masa Depan Cerah" berpotensi menimbulkan:
Risiko strategik dan risiko hukum
Risiko operasional dan risiko reputasi
Risiko reputasi dan risiko kepatuhan
Risiko kredit dan risiko reputasi
The Basel Committee on Banking Supervision adalah suatu forum kerjasama negara-negara dalam hal pengawasan bank untuk meningkatkan kualitas perbankan secara internasional. Beberapa pernyataan yang terkait dengan maksud dan tujuan adanya the Basel Committee adalah kecuali :
Memperkuat kerangka dasar budaya (soundness) dan stabilitas system perbankan internasional
Menciptakan kerangka dasar yang konsisten dan tidak memihak (fair) bagi bank-bank di berbagai Negara dengan sumber daya berbeda, yang aktif menjalankan kegiatan operasional perbankan secara internasional
Memperkuat kerangka dasar budaya (soundness) dan
stabilitas system perbankan nasional
The Basel Committee diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengurangi kesenjangan daya saing antar bank-bank
Yang bukan merupakan manfaat penggunaan Key Risk Indicator (KRI) dalam pengelolaan risiko operasional adalah:
Memantau dan memprediksi eksposur risiko
Mengidentifikasi perubahan profil risiko operasional
Mencatat kejadian kerugian
Sebagai salah satu sumber masukan dalam penyusunan rencana audit
Salah satu proses analisa atas kemampuan usaha calon debitur adalah menilai data kinerja keuangan hasil usaha beberapa tahun ke belakang. Tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan langkah tersebut adalah kecuali:
Penilaian kinerja debitur dimasa lalu
Sebagai dasar untuk melakukan proyeksi keuangan kedepan
Sebagai dasar menentukan rating atau kualitas perusahaan debitur
Sebagai dasar untuk menilai karakter debitur
Key Risk Indicator (KRI) adalah salah satu alat yang digunakan dalam menejemen resiko operasional. KRI mengamati secara langsung potensi risiko operasional dengan menggunakan:
Inherent risk
Kualitas control
Batas limit (threshold)
Frekuensi dan dampak
Berbagai krisis keuangan yang terjadi dalam dua dekade terakhir menjadi pelajaran berharga yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas industry perbankan. Pengalaman tersebut antara lain adalah krisis keuangan global yang diawali dengan kasus sub-prime mortgage di Amerika tahun 2008, dan sebelumnya adalah krisis keuangan Asia termasuk krisis perbankan di Indonesia yang terjadi pada tahun:
1990
1998
1988
2000
Yang bukan merupakan manfaat dari pengumpulan data kerugian buat bank adalah:
Untuk pemetaan database kerugian risiko operasional
Untuk menentukan provisi atau cadangan untuk menutup
besarnya kerugian risiko operasional
Untuk proses validasi penilaian risiko operasional
Untuk mengantisipasi kerugian akibat risiko operasional yang belum terjadi
Dalam menjalankan aktifitasnya, bank menghadapi risiko kerugian yang dapat diperkirakan (expected loss) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unexpected loss). Untuk mengantisipasi kerugian yang dapat diperkirakan, bank melakukan langkah sebagai berikut:
Menyediakan modal sesuai ketentuan regulator
Menyediakan modal sesuai ketentuan internal
Membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN)
Tidak membebankan estimasi kerugian dalam pricing
Path perhitungan kecukupan modal risiko kredit dengan menggunakan pendekatan Internal Rating Based (IRB) Foundation, terdapat beberapa komponen yang digunakan yaitu Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure At Default (EAD). Komponen yang disediakan oleh regulator dalam pendekatan tersebut adalah:
PD saja
PD dan LGD
PD dan EAD
LGD dan EAD
Pada profil risiko bank, risiko yang melekat pada aktivitas bank disebut dengan:
Inherent risk
Risk control system
Action plan
Residual risk
Pengelolaan risiko operasional agar bank dapat segera dapat beroperasi kembali setelah terjadinya peristiwa luar biasa disebut dengan:
Risiko Teknologi Informasi
Business Continuity Management (BCM)
Produk dan Aktivitas Baru
Peningkatan Transparansi
Sesuai ketentuan Basel II, ketentuan baru mengenai kebutuhan modal untuk menutup risiko adalah modal untuk menutup kerugian akibat:
Risiko operasional
Risiko kredit
Risiko pasar
Risiko likuiditas
Tidak semua data yang ada di perbankan dapat dijadikan Key Risk Indicator (KRI) dalam kaitannya dengan pengelolaan risiko operasional. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadikan data menjadi KRI, yaitu:
Data bersifat umum (general)
Data tersebut harus terukur (measurable)
Data yang harus diperoleh dari sumber eksternal (external source)
Data yang bersumber dari regulator
Kerugian yang timbul akibat kegagalan yang tidak disengaja atau lalai memenuhi kewajiban profesional terhadap klien tertentu, seperti kerugian karena komplain nasabah atas penyalahgunaan informasi bank, termasuk dalam kategori kejadian risiko, sebagai berikut:
External Fraud
Gangguan bisnis dan Kegagalan Sistem
Klien, Produk dan Praktek Bisnis
Eksekusi, Pengiriman dan Manajemen Proses
Sistem rating debitur atau calon debitur berdasarkan gabungan aspek kuantitatif (informasi atau data keuangan) dan kualitatif, antara lain informasi/data management, pembayaran, pemasaran, produksi, maupun kondisi sosial dan lingkungan dan lainnya disebut dengan:
Financial rating
Customer rating
Facility rating
Consumer loan scoring
Akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank maka Bank menghadapi risiko:
Risiko Strategik
Risiko Kepatuhan
Risiko Legal
Risiko Reputasi
Hal-hal yang menjadi dasar penilaian agunan kredit adalah sebagai berikut, kecuali:
Likuiditas agunan
Pemilik agunan
Marketabilitas
Mudah dilakukan kontrol
Basel II membedakan lini bisnis bank menjadi 8 lini bisnis. Berikut ini adalah beberapa lini bisnis tersebut, kecuali:
Corporate Finance
Trading & Sales
Retail Banking
Commercial Brokerage
Dalam analisa agunan, apabila bank menerima real estate sebagai agunan, maka hal yang tidak perlu dipertimbangkan, adalah:
Umur dan kondisi umum peralatan dan kualitas perawatan yang dilakukan
Penilaian terakhir dilakukan
Isu lingkungan terkait dengan real estate yang diagunkan
Kegunaan dari real estate: satu atau lebih kegunaan
Sumber pelunasan kredit debitur dapat berasal dari berbagai macam sumber sbb:
I. Operating cash flow
II. Refinancing
III. Akuisisi nasabah oleh bank lain
IV. Likuidasi agunan nasabah
I dan ll
I, Il dan III
III dan IV
I, II, III dan IV
Sistem rating mengklasifikasikan entitas perusahaan/korporasi secara sistematis ke dalam suatu ke as risiko (grading atau peringkat). Dengan rating, dapat dilakukan estimasi:
Probability of Default (PD)
Exposure of Default (EAD)
Loss Given Default (LGD)
Legal of Default (LAD)
Untuk memahami permasalahan pada laporan historis rasio keuangan nasabah, dapat digunakan analisa dupont, dimana perubahan ROA (return on asset) dijelaskan dari perubahan:
I. Profit Margin dan Leverage
II. Total asset turn over dan Debt to Equity Ratio
III. Profit margin dan Total asset turnover
IV. Current ratio dan quick ratio
I dan II
I, II dan III
I, dan III
I, II, III dan IV
Portfolio kredit milik Bank perlu dimonitor secara disiplin. Alat yang digunakan untuk memantau kondisi kredit debitur adalah sebagai berikut, kecuali :
Memantau kondisi keuangan terakhir debitur
Melaksanakan tindak lanjut apabila teridentifikasi terdapat permasalahan
Menilai kecukupan agunan dengan kondisi pasar terkini
Pengukuran potensi risiko hukum dan reputasi yang harus
dikelola Bank
Perhitungan modal risiko operasional dengan The Standardized Approach (SA), bank harus meyakinkan BI (Pengawas Bank) bahwa bank telah memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
I. Pengawasan aktif Dewan Direksi dan Manajemen Senior dalam kerangka kerja manajemen risiko operasional
II. Memiliki unit pengendalian risiko dan fungsi audit yang independent
III. Memiliki fungsi manajemen risiko operasional dengan tanggung jawab yang jelas
IV. Bank sudah membukukan laba tiga tahun terakhir
I dan II
I, II dan III
I, II, III dan IV
I dan III
