wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post Test Pajak Daerah Lanjutan

Total questions: 30

Worksheet time: 30mins

Name
Class
Date
1.

Pendapatan Daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Pernyataan ini terdapat dalam regulasi....

a)

Pasal 23A UUD 1945

b)

Pasal 95 UU 28 Tahun 2009

c)

Pasal 286 UU 23 Tahun 2014

d)

Pasal 30 PP No. 12 Tahun 2019

2.

Pendapatan Daerah adalah…

a)

Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

b)

Semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

c)

Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.

d)

Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3.

Yang termasuk Ciri-ciri Official Assessmen System pada system pemungutan pajak adalah:

a)

Wajib Pajak bersifat pasif

b)

Wajib Pajak bersifat aktif.

c)

Fiscus hanya mengawasi.

d)

Pajak ditentukan Wajib Pajak.

4.

Alasan Negara memungut pajak menurut falsafah hukum yakni Negara berhak memungut pajak karena Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya, oleh karena itu rakyat harus membayar pajak atas jaminan perlindungan tersebut hal ini termasuk teori ?

a)

Teori Gaya Pikul

b)

Teori balas budi

c)

Teori Kepentingan

d)

Teori Asuransi

5.

Suatu system pemungutan pajak dimana wajib pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang sendiri, dalam system ini inisiatif dan kegiatan dalam menghitung dan menetapkan pajak sepenuhnya berada pada wajib pajak system ini disebut ?

a)

Self assessment system

b)

Withholding system

c)

Rental Official system

d)

Official assessment system

6.

Fungsi pajak yang dipergunakan untuk mengatur atau mencapai tujuan tertentu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, seperti mengadakan perubahan tarif, dan memberikan pengecualian merupakan fungsi ...

a)

Controller

b)

Annualler

c)

Budgeter

d)

Regulerend

7.

Terdapat pendekatan kuantitatif digunakan untuk memperoleh gambaran secara objektif tentang kontribusi dan laju perkembangan pajak daerah terhadap PAD serta kinerja pajak daerah. Berikut ini yang bukan merupakan alat untuk mengukur kinerja pajak daerah adalah…

a)

Tax Effort

b)

Tax Commodity

c)

Tax Effectiveness

d)

Tax Efficiency

8.

Tax Effectiveness diukur dengan cara....

a)

membagi persentase perubahan penerimaan pajak daerah dengan Persentase perubahan PDRB

b)

membagi Penerimaan Pajak Daerah dengan PDRB

c)

membagi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dengan Target Penerimaan Pajak Daerah

d)

realisasi penerimaan pajak dibagi biaya pemungutan (pengeluaran) Dinas.

9.

Bukan termasuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah adalah..

a)

pajak daerah

b)

Hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan

c)

Pendapatan Bagi Hasil

d)

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

10.

Berikut ini yang termasuk pajak daerah tingkat I adalah ...

a)

Pajak Hotel.

b)

Pajak Kendaraan Bermotor

c)

Pajak Restoran.

d)

PBB Pertambangan

11.

Berikut ini yang termasuk pajak daerah tingkat II yaitu ...

a)

Pajak Rokok..

b)

Pajak Kendaraan Bermotor

c)

Pajak Restoran

d)

PBB Pertambangan

12.

Berikut ini yang termasuk dalam kelompok Pajak Kabupaten/Kota adalah…

a)

Pajak Kendaraan Bermotor; Pajak Restoran; Pajak Parkir; Pajak Rokok

b)

Pajak Air Tanah; Pajak Air Permukaan; Pajak Sarang BUrung Walet; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

c)

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Hiburan; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Reklame

d)

Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Air Tanah; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

13.

Peningkatan PAD sangat dibutuhkan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan investasi. PAD juga mencerminkan tingkat kemandirian dari suatu daerah. Tingkat kemandirian suatu daerah dapat dikur melalui....

a)

Ratio pajak daerah terhadap pendapatan daerah

b)

Ratio PAD terhadap pajak daerah

c)

Ratio pajak daerah terhadap PAD

d)

Ratio PAD terhadap pendapatan daerah

14.

Kabupaten/Kota diberi peluang untuk menggali potensi sumber-sumber keuangannya selain yang ditetapkan secara eksplisit dalam UU No.34 Tahun 2000, dengan menetapkan sendiri jenis pajak yang bersifat spesifik dengan memperhatikan kriteria yang ditetapkan dalam UU tersebut. Berikut ini yang tidak termasuk kriteria yang dimaksud adalah…

a)

Objek dan dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum

b)

Objek pajak merupakan objek pajak Propinsi dan/atau objek pajak Pusat

c)

Potensinya memadai

d)

Tidak memberikan dampak ekonomi yang negative

15.

Pajak daerah dan retribusi daerah, yang merupakan salah satu komponen PAD, seharusnya merupakan sumber penerimaan utama bagi daerah, sehingga ketergantungan daerah kepada Pemerintah Pusat (Dana Perimbangan) semakin berkurang. BErikut ini merupakan permasalahanyang timbul dalam pengelolaan pajak daerah, kecuali..

a)

Perencanaan Penerimaan Pajak yang optimal

b)

Database pajak daerah yang belum terintegrasi

c)

SDM Perpajakan yang belum menjawab kebutuhan organisasi

d)

Kepatuhan WP masih rendah

16.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan kepatuhan Wajib Pajak yang masih rendah adalah..

a)

Penyusunan Profiling Wajib Pajak Daerah

b)

Menggunakan system/teknologi informasi dalam pelayanan PDRD

c)

Menegakkan law enforcement (memberikan sanksi)

d)

Membangun organisasi perpajakan daerah berdasarkan fungsi

17.

Penyusunan Profiling Wajib Pajak Daerah digunakan sebagai penentuan potensi pajak daerah. LAngkah tersebut diambil untuk mengatasi permasalahan…

a)

Lemahnya sistem pendataan wajib pajak

b)

penghindaran pajak

c)

Kepatuhan wajib pajak yang masih rendah

d)

pelanggaran disiplin wajib pajak

18.

Reformasi administrasi perpajakan daerah dapat dilakukan dengan cara…

a)

Menegakkan law enforcement (memberikan sanksi)

b)

Menggunakan system/teknologi informasi dalam pelayanan PDRD

c)

Meningkatkan kerjasama pertukaran data dengan penyedia data lainnya misalnya BPS.

d)

Mengirimkan pegawai untuk mengikuti diklat ahli penilaian, penagihan, dan pemeriksaan.

19.

Langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan optimalisasi pajak daerah karena persoalan sumber daya manusia adalah..

a)

Menambah jumlah diklat internal terkait dengan praktik pemungutan perpajakan yang baik

b)

Meningkatkan koordinasi internal pemda

c)

Menggunakan Sistem Teknologi Informasi untuk mendetect pemenuhan kewajiban pajak daerah

d)

Membangun organisasi perpajakan daerah berdasarkan fungsi

20.

Tarif retribusi ditinjau paling lama..

a)

satu tahun sekali

b)

dua tahun sekali

c)

tiga tahun sekali

d)

lima tahun sekali

21.

Termasuk dalam retribusi jasa usaha

a)

Pemeriksaan alat pemadam kebakaran

b)

Tempat rekreasi dan olahraga

c)

Pengolahan limbah cair

d)

Izin Mendirikan Bangunan

22.

Berikut merupakan Strategi yang dapat dilakukan untuk peningkatan PAD, kecuali

a)

Penguatan kelembagaan dan perbaikan sistem dan prosedur, SDM, dan SOTK

b)

Meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat secara luas

c)

Research/kajian untuk mengetahui potensi masing-masing jenis PDRD dan menilai kinerja pemungutannya

d)

Menaikkan tarif pajak

23.

Intensifikassi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah...

a)

Suatu tindakan usaha untuk memperbesar penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan cara melakukan pemungutan yang lebih giat, ketat dan teliti

b)

Suatu usaha yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penciptaan sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah

c)

perluasan/penambahan terhadap jenis pendapatan yang selama ini belum dapat dipungut

d)

Melakukan pengembangan atau menggali jenis-jenis pungutan yang baru

24.

Berikut merupakan langkah-langkah untuk melaksanakan intensifikasi pajak, kecuali…

a)

Membangun sistem pelayanan pembayaran dengan memanfaatkan tekonologi informasi atau sarana yang memadai

b)

Meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan

c)

Peningkatan pengawasan dan pengendalian serta pemberian sanksi yang tegas (administratif dan pidana)

d)

Melakukan pengembangan atau menggali jenis-jenis pungutan yang baru

25.

Regulasi yang mengatur Penggolongan kualitas piutang pajak adalah..

a)

Perdirjen Pajak Nomor Per-01/PJ/2012

b)

Perdirjen Pajak Nomor Per-02/PJ/2012

c)

Perdirjen Pajak Nomor Per-03/PJ/2012

d)

Perdirjen Pajak Nomor Per-04/PJ/2012

26.

Piutang pajak digolongkan sebagai kelompok kualitas kurang lancar apabila

a)

mempunyai umur piutang pajak lebih dari 10 (sepuluh) tahun

b)

mempunyai umur piutang pajak sampai dengan 2 (dua) tahun

c)

mempunyai umur piutang pajak lebih dari 2 (dua) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun

d)

mempunyai umur piutang pajak lebih dari 5 (lima) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun.

27.

Piutang pajak termasuk dalam kualitas macet apabila…

a)

mempunyai umur piutang pajak sampai dengan 2 (dua) tahun

b)

terdapat laporan hasil penelitian setempat yang menyimpulkan bahwa piutang tersebut memenuhi syarat diusulkan untuk dihapuskan

c)

Dapat tertagih

d)

mempunyai umur piutang pajak lebih dari 5 (lima) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun.

28.

Bukan termasuk upaya tindak lanjut untuk memperbaiki administrasi perpajakan adalah..

a)

Membangun sistem terintegrasi antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah secara online

b)

Membangun sistem informasi pajak daerah terkonsolidasi

c)

Melakukan sosialisasi kepada para Wajib Pajak

d)

Melakukan penghapusan piutang macet

29.

Termasuk dalam persiapan pelaksanaan pemutakhiran data objek pajak

a)

Pengumpulan informasi data tidak aktif pajak Non PBB

b)

Analisis potensi awal

c)

perapian dokumentasi

d)

penilaian

30.

Wajib Pajak yang patuh adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria di bawah ini, kecuali

a)

Membayar pajak setelah jatuh tempo

b)

Mendaftarkan diri untuk kewajiban perpajakan

c)

Melaporkan pajak sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam peraturan

d)

Secara benar melaporkan besaran pajak terutang (untuk self assessment)