NEW
Font size
WorksheetsRekonsiliasi Iuran Wajib
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Batas Paling Tinggi Gaji/Upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran PPU adalah :
Upah Harian dikali 22 hari
Rp.12.000.000,-
Rp. 8.000.000,-
Rp. 10.000.000,-
Besaran Presentase Iuran bagi peserta PPU Pejabat Negara,
pimpinan dan anggota DPRD, PNS, PRAJURIT, Anggota Polri sesuai Perpres 64
Tahun 2020 yakni:
3% Dibayar Oleh
Pemberi Kerja dan 2% Dibayar Peserta
4% Dibayar Oleh
Peserta dan 1% Dibayar Pemberi Kerja
4%
Dibayar Oleh Pemberi Kerja dan 1% Dibayar Peserta
3% Dibayar Oleh
Peserta dan 2% Dibayar Pemberi Kerja
Komponen gaji atau upah
bagi PPU Penyelenggara negara yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran sesuai Perpres 64 Tahun 2020 yakni :
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga
Gaji Pokok+Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Umum+Tunjangan Profesi + Tunjangan Kinerja/tambahan penghasilan
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Umum+Tunjangan Profesi
Batas Paling rendah Gaji/Upah per bulan yang digunakan sebagai
dasar perhitungan besaran iuran PPU adalah :
Upah Harian dikali 22 hari
Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi
Penghasilan tetap
Upah Borongan
Peserta WNI yang tinggal di luar negeri bisa menghentikan
kepesertaannya sementara dengan syarat :
3 Bulan Berturut -
turut di Luar Negeri
9 Bulan Berturut -
turut di Luar Negeri
6 Bulan
Berturut - turut di Luar Negeri
12 Bulan Berturut
- turut di Luar Negeri
Kanal layanan Informasi dan Pengaduan BPJS Kesehatan sebagai
berikut, kecuali :
Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400
Kantor Pos Indonesia
Mobile JKN / Website BPJS Kesehatan
Per 1 Desember 2020, Perlakuan terhadap bayi baru lahir > 3
bulan belum memiliki nik padan dukcapil adalah :
di nonaktifkan sementara
aktif tapi tidak bisa mendapatkan pelayanan di FKTP
aktif tapi tidak bisa mendapatkan pelayanan di FKRTL
Tetap aktif dan mendapat pelayanan
Dibawah ini merupakan skema pelaksanaan program GILANG (Registrasi Ulang ), kecuali :
Pengecekan status kepesertaan dan data NIK Peserta melalui mobile JKN, PANDAWA, CARE CENTER 1 500 400
Menghubungi Dukcapil untuk registrasi Ulang
Registrasi Ulang (GILANG) Melalui akses Pelayanan Failitas Kesehatan
Pembaharuan NIK melalui Care Center 1 500 400, PANDAWA, Kabid KPP, BPJS satu
Cara meningkatkan sistem imun tubuh, kecuali:
Perbanyak tertawa
Kelola stres
Menerapkan pola hidup sehat
Hindari rokok dan alkohol
Salah satu kesalahan yang sering dilakukan dalam mengelola stres adalah:
Tetap optimis dan ikhlas
Mengerti bahwa orang lain tidak selalu memahami kita
Menganggap curhat itu diperlukan
Memikirkan masalah yang tidak mungkin dituntaskan sendiri
