NEW
Font size
WorksheetsUTS Delik-Delik Diluar KUHP
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berikut ini yang merupakan regulasi mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi adalah
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 32 Tahun 2000
UU No. 29 Tahun 2003
Lembaga negara yang berwenang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut, kecuali
PPATK
KPK
ICW
BPK
Kenapa harus ada delik-delik diluar KUHP dan wajib untuk mempelajarinya?
Terkait hukum pidana umum dan hukum pidana khusus
Untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum
terkait hukum formil dan hukum materiil
Karena merupakan mata kuliah wajib dan syarat kelulusan S1
Yang merupakan hukum pidana khusus adalah
Herzien Indlandsch Reglement
Rechtreglement voor de Buitengewesten
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Regulasi Extra Ordinary Crimes
Latar belakang adanya pidana khusus adalah
Adanya delik namun pidananya relatif ringan sedangkan dampaknya pada masa sekarang cukup besar
Masyarakat berkembang pesat sedangkan hukum berjalan lambat
KUHP terlalu kaku aturannya
KUHP sudah ketinggalan jaman sehingga tidak relevan lagi digunakan
KUHP adalah bentuk dari kodifikasi hukum pidana. Sifat dari kodifikasi yang benar adalah
Tuntas-Jelas-Lugas
Sistematis-Jelas-Fleksibel
Sistematis-Lengkap-Tuntas
Lengkap-Lugas-Jelas
Berdasarkan Pasal 10 KUHP, yang termasuk pidana tambahan adalah
Pidana Mati
Pidana Penjara
Pidana Denda
Pengunguman Putusan Hakim
Karakteristik atau kekhususan dan penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana materiil adalah
Perkara pidana khusus harus didahulukan dari perkara pidana lain
Perluasan berlakunya asas teritorial
Dianutnya peradilan in absentia
Larangan menyebutkan identitas pelapor
Penyimpangan hukum pidana khusus terhadap hukum pidana formil adalah
Hukum pidana bersifat elastis
Perampasan barang bergerak, tidak bergerak
Adanya pengaturan tindak pidana selain yang diatur dalam Undang-Undang itu
Adanya gugatan perdata terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi
Tindak pidana khusus di Indonesia tersebar ke dalam berapa undang-undang?
31
32
30
29
