NEW
Font size
WorksheetsPost Test Protokol Batch 3 2020
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Undang Undang Keprotokolan yang berlaku saat ini adalah :
UU No 19 Tahun 2009
UU No 09 Tahun 2010
UU No 09 Tahun 2019
UU No 19 Tahun 2019
Pengaturan Keprotokolan bertujuan untuk :
memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu, dan/atau Tamu
Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat
memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional;
menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan
antarbangsa
Semua Benar
Tata upacara bendera dalam penyelenggaraan Acara
Kenegaraan dan Acara Resmi meliputi, kecuali :
tata urutan dalam upacara bendera;
tata lagu kebangsaan dalam upacara bendera;
Tata letak konsumsi tamu VIP
tata pakaian dalam upacara bendera
Tata urutan acara bukan upacara bendera dalam Pasal 28 UU No 9 Tahun 2010 dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, antara lain, meliputi, :
menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya; Pembukaan dan Penutup
mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; Pembukaan, acara pokok,Penutup
menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; Pembukaan, acara pokok,Penutup, santapan ramah tamah
menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; pembukaan, acara pokok,Penutup
Syarat penting yang harus dipenuhi seorang Pembawa Acara, kecuali :
Postur tubuh tinggi semampai
Berbahasa yang baik & benar
Warna suara yang baik & microphonis
Pengetahuan luas / generalis (cerdas)
Dalam membawakan acara seorang Pembawa Acara sebaiknya menghindari kalimat – kalimat pengantar sbb, kecuali :
Melangkah ke acara selanjutnya
Waktu dan tempat kami persilahkan
Kepada bapak/ibu disilakan
Untuk menyingkat waktu
Sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan :
Empathy
Audible
Respect
Clarity
Dalam membangun komunikasi yang efektif terdapat istilah Audible maknanya adalah :
kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain.
sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan
kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlaina
4 (empat) fokus utama dalam strategi transformasi adalah LEAN yang dimaksud adalah :
Menciptakan model bisnis inovatif dalam ekosistem ketenagalistrikan yang memberikan kontribusi terhadap revenue PLN, di luar penjualan kWh
meningkatkan kapasitas pembangkitan dengan fokus pada EBT, untuk mendukung tercapainya pengadaan listrik yang lebih ramah lingkungan
Memberikan kepuasan dan pengalaman lebih baik untuk para pelanggan PLN
Memastikan pengadaan listrik yang handal dan efisien
Komunikasi asertif sangat penting dalam berbagai konteks komunikasi dan memiliki beberapa manfaat bagi siapa saja yang ingin mengasah keterampilan berkomunikasi, antara lain, kecuali :
Membantu menghargai diri sendiri.
Mengekspresikan perasaan secara langsung
Memberikan kritik secara konstruktif dan proporsional
mendominasi dan merasa menang, serta membuat orang lain merasa kehilangan
