NEW
Font size
WorksheetsKESAI (0526)
Total questions: 30
Worksheet time: 15mins
sikap mental tidak memihak yang memungkinkan auditor untuk melakukan penugasan sedemikian rupa sehingga auditor percaya pada hasil kerjanya dan bahwa tidak ada kompromi kualitas yang dibuat adalah pengertian:
integritas
independensi
objektifitas
kompetensi
auditor harus mempunyai pendidikan, pengetahuan, keahlian dan keterampilan, pengalaman, serta kompetensi lain yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya merupakan isi dari standar audit intern pemerintah indonesia yang diatur pada
standar umum
standar pelaksanaan audit intern
standar komunikasi intern
prinsip-prinsip dasar
kompetensi standar auditor intern terkait dengan persyaratan untuk dapat melaksanakan penugasan audit intern sesuai dengan jenjang jabatan auditor adalah:
kompetensi umum
kompetensi teknis audit intern
kompetensi kumulatif
kompetensi khusus
dalam audit dapat menggunakan tenaga ahli dibidangnya, ketepatan dan kelayakan metode/asumsi yang digunakan dan penerapan metode/asumsi merupakan tanggung jawab tenaga ahli, sedangkan tanggung jawab auditor terbatas padad:
metode/asumsi yang digunakan
rekomendasi audit
simpulan dan fakta atas hasil audit
pemantauan hasil audit
pertimbangan penerapan kecermatan profesional (due profesional care) adalah:
jenis dan tingkat sumber daya yang tersedia
kompetensi, integritas, dan simpulan yang diambil auditor
biaya kegiatan konsultasi dikaitkan dengan manfaat
kebutuhan dan harapan klien
apabila pemahaman mengenai sesuatu hal dalam audit yang kemungkinan akan memengaruhi pengambilan keputusan oleh pengguna laporan hasil audit, maka sesuatu ha tersebut dianggap:
relevan
cukup
kompeten
material
auditor harus mempunyai pemahaman atas sistem pengendalian intern auditan dan harus memasukkan pengujian atas sistem pengendalian intern dalam
kertas kerja audit
sasaran audit
metodologi audit
prosedur audit
informasi yang berkaitan dengan jumlah informasi yang dapat dijadikan dasar untuk penarikan suatu simpulan, maka informasi tersebut disebut
cukup
kompeten
berkualitas
relevan
dalam standar komunikasi audit intern kelemahan atas sistem pengendalaian intern yang dilaporan adalah yang mempunyai pengaruh signifikan,sedangkan kelemahan yang tidak signifikan cukup disampaikan kepada auditan dalam bentuk:
laporan
surat
sederhana
lengkap
komunikasi yang mencakup semua informasi penting dan relevan serta pengamatan untuk mendukung rekomendasi dan simpulan, adalah pengertian
komunikasi konstruktif
komunikasi lengkap
komunikasi objektif
komunikasi akurat
salah satu cara untuk meyakinkan bahwa hasil penugasan audit intern telah memenuhi standar pelaporan dengan menggunakan proses pengendalian mutu adalah
proses audit
proses verifikasi
proses evaluasi
proses referensi
komunikasi yang langsung ke titik masalah dan menghindari elaborasi yang tidak perlu, detail berlebiha, redundancy dan membuang kata-kata adalah pengertian:
komunikasi jelas
komunikasi akurat
komunikasi singkat
komunikasi objektif
standar di dalam standar pemeriksaan keuangan negaran (SPKN) yang berkaitan dengan ketentuan mendasar untuk menjamin kredibilitas hasil pemeriksaan adalah:
standar pelaksanaan pemeriksaan keuangan
standar umum
standar pelaporan pemeriksaan keuangan
standar pelaksaan pemeriksanaan kinerja
perencanaan, supervisi, bukti dan dokumentasi pemeriksaan diatur di dalam standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) yaitu:
pernyataan standar pemeriksaan nomor 1
pernyataan standar pemeriksaan nomor 2
pernyataan standar pemeriksaan nomor 3
pernyataan standar pemeriksaan nomor 4
dalam standar profesi audit internal diatur bahwa tujuan, kewenangan dan tanggung jawab, fungsi audit internal harus dinyatakan secara formal dalam:
charter audit internal
profil organisasi audit internal
tujuan organisas audit internal
standar audit internal
pengertian profesional menurut kamus besar bahasa indonesia mengandung tiga unsur, antara lain adalah:
bersangkutan dengan pekerjaan kantor
pekerjaan yang memerlukan latihan khusus
mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya
memerlukan semangat untuk bekerja keras
dorongan orang untuk berbuat tidak etis diperkuat oleh rasionalisasi yang dikembangkan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan pengamatan dan pengetahuannya, rasionalisasi tersebut mencakup tiga hal antara lain adalah :
setiap orang juga melakukan hal tidak etis yang sama
perbuatan yang tidak melanggar hukum tidak berarti tidak melanggar etika
apabila tindakan tidak etisnya diketahui orang lain sanksi yang diterima akan berat
setiap orang yang melanggar hukum atau etika ada sanksi hukumnya
ukuran mutu pekerjaan audit yang ditetapkan oleh organisasi profesi audit, dan merupakan persyaratan minimum yang harus dicapai auditor dalam pelaksanaan tugas auditnya merupakan pengertian
kode etik
piagam audit
standar audit
program jaminan mutu
prinsip etika auditor intern pemerintah yang membangun kepercayaan sehingga memberikan dasar dalam pertimbangannya yang tidak hanya menyatakan kejujuran, namun juga hubungan wajar dan keadaan yang sebenarnya adalah:
integritas
profesional
kompetensi
akuntabel
terkait aturan perilaku dalam organisasi, auditor intern pemerintah wajib:
menjaga penampilan sesuai dengan tugasnya
menghormati dan berkontribusi pada tujuan organisasi yang sah dan etis
saling mengingatkan, membimbing dan mengoreksi perilaku
melaksanakan tugasnya secara jujur, teliti, bertanggung jawab dan bersungguh sungguh
salah satu bentuk sanksi yang direkomendasikan oleh komite kode etik AIPI adalah
pemberhentian dari pegawai negeri sipil
hukuman denda
usulan pemberhentian dari tim pengawasan
hukuman ganti rugi
landasan perilaku etika profesional bagi anggota ikatan akuntan indonesia (IAI) terdiri atas beberapa prinsip, antara lain:
keterbukaan
peraturan perundangan
kepentingan umum
universalitas
pernyataan kode etik akuntan indonesia no. 4 mengatur tentang
pengungkapan informasi/rahasia klien
iklan bagi kantor akuntan publik
kecakapan profesional
komunikasi antar akuntan publik
tujuan standar audit auditor intern pemerintah indonesia antara lain adalah
menetapkan prinsip-prinsip dasar audit internal berkelanjutan
menetapkan dasar-dasar manajemen audit internal
melakukan pemantauan kepada seluruh anggota AAIPI
menjadi dasar penilaian keberhasilan pekerjaan auditor intern
standar audit berfungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan APIP antara lain dalam hal:
menetapkan dasar-dasar pengukuran kinerja audit intern
penilaian efektivitas tindak lanjut hasil audit intern dan konsistensi penyajian laporan hasil audit intern
mempercepat perbaikan kegiatan operasi dan proses organisasi
menilai, mengarahkan dan mendorong auditor untuk mencapai tujuan audit intern
salah satu ruang lingkup kegiatan penjaminan kualitas audit intern adalah
pemantauan
konsultasi
sosialisasi
asistensi
ruang lingkup kegiatan pengawasan lainnya yang tidak memberikan penjaminan kualitas adalah kegiatan
audit
evaluasi
reviu
sosialisasi
bagian dari standar audit AIPI yang menggambarkan sifat khusus kegiatan audit intern dan menyediakan kriteria untuk menilai kinerja audit intern adalah
standar perencanaan
standar atribut
standar pelaksanaan
standar pelaporan
independensi APIP secara efektif dapat dicapai ketika pimpinan APIP secara fungsional melaporkan kepada :
presiden
menteri dalam negeri
pimpinan kementerian/lembaga/pemda
BPKP
contoh pelaporan fungsional dari pimpinan APIP adalah
menerapkan standar audit
mematuhi kode etik
menandatangani laporan audit
menyetujui piagam audit
