NEW
Font size
WorksheetsHI @shobur61
Total questions: 20
Worksheet time: 3mins
Konferensi tingkat tinggi negara-negara non-blok termasuk Indonesia (KTT Non-Blok) ke-16 di ....
Indonesia
Irak
Iran
Italia
Inggris
Sebuah hubungan antarbangsa, baik antara warga negara suatu negara dan warga negara lain, negara dan individu/badan hukum, serta negara dan negara....
Hukum Internasional
Perjanjian Internasional
Hubungan Internasional
Organisasi Internasional
Kerjasama Internasional
Kerja sama antarnegara diperlukan antara lain karena dua faktor , suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain....
Internal
Eksternal
Indoktrin
Ekstradisi
Ejkstra
Kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak terlepas dari Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea ....
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Kelima
Indonesia memiliki prinsip Politik luar negeri ....
Bebas
Aktif
Pasif
Aman
Bebas Aktif
Pola hubungan internasional yang dilakukan Indonesia adalah kerja sama bilateral .... negara
Satu
Dua
Lebih dari dua
Kurang dari dua
Banyak
Yang tIdak ternasuk tahapan Perjanjian Internasional ....
Negotiation
Sginature
Ratification
Perundingan
Timbal Balik
Wadah kerja sama beberapa negara untuk mencapai suatu tujuan bersama yang disepakati.
Organisasi Internasional
Hukum Internasional
Perjanjian Internasional
Hubungan Internasional
Kerjasama Internasional
Selain sebagai salah satu negara yang memprakarsaiberdirinya ASEAN, Indonesia juga menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pertama di ......
Bangkok
Kuala lumpur
Bali
Manila
Hanoi
Indonesia aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT Gerakan Non-Blok yang pertama di ...., pada tahun 1961.
Swedia
Bosnia
Yugoslavia
Latvia
Indonesia
Ketentuan-ketentuan dari Konvensi Hukum Laut tahun 1982 yang amat penting bagi Indonesia ,antara lain Pengakuan batas 200 mil laut ....
Laut Teritorial
ZEE
Batas Landas kontinen
Laut Ekstrateritorial
Laut Bebas
Yang Tidak termasuk Empat unsur hubungan diplomatik, ....
Hubungan antarbangsa.
Pertukaran misi diplomatik.
Status pejabat diplomatik.
Kekebalan hukum/hak ekstrateritorial.
Perjanjian Internasiona
Yang Tidak termasuk Menurut Kongres Wina 1961, fungsi perwakilan diplomatik ....
Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima
Memelihara hubungan persahabatan negaranya sendiri
Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional.
Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.
Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima
Kekebalan diplomatik atau hak imunitet bagi korps perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler yang dijamin oleh hukum internasional ....
Hak Imunitas
Hak Ekstrateritorial
Hak Petisi
hak asylum
Hak Teritorial
Organisasi Internasional yang bergerak di Bidang Kesehatan adalah ....
FAO
WHO
ILO
FIFA
UNDP
Seorang Diplomatik yang masih di sukai oleh negara penerima disebut ....
Persona Grata
Persona Non grata
Hak Asylum
Hak Ekstrateritorial
Hak Immunitas
Seseorang warganegara yang tinggal di negara lain, jika ada suatu masalah dapat meminta perlindungan , hak ini disebut ....
Hak Ekstrateritorial
Hak Immunitas
Hak Asylum/Suaka Politik
Persona Grata
Persona Non Grata
Organisasi Internasional yang bergerak di bidang Pangan ....
FAO
WHO
ITO
FBI
FIFA
Perwakilan Diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang bergerak di bidang ....
Ekonomi
Sosial
Perdagangan
Budaya
Politik
Perbedaan Perwakilan Dilpomatik dengan perwakilan Konsuler antara lain , Letak Perwakilan Diplomatik berada di .....
Ibukota Negara
Ibukota Provinsi
Kabupaten
Daerah daerah
Kota Besar
