wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan untung ?

a)

Laba yang didapatkan dari suatu usaha

b)

Kerugian yang didapat dari suatu usaha

c)

Pengumpulan kebutuhan

d)

Evaluasi sistem guna meraih modal

e)

Penyimpanan data penjualana

2.

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah ....

a)

Seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

b)

Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

c)

Hak yang terdapat di Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

d)

Hak yang didapatkan seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

e)

Hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang

memiliki manfaat ekonomi

3.

Pelanggaran Hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) pertama kali disahkan di Indonesia pada tahun ...

a)

1971

b)

1981

c)

1917

d)

1988

e)

1918

4.

Pengertian Pemegang hak cipta yaitu ....

a)

Hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

b)

Pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

c)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

d)

Seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

e)

Hak atas ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri

5.

Pengertian Rahasia Dagang adalah ....

a)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

b)

Suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

c)

Informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

d)

Tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

e)

Pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

6.

Pengertian Hak Paten adalah .....

a)

Tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

b)

Hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

c)

Pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

d)

Suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

e)

Hak yang diberikan Negara atas prestasinya dalam kemajuan dalam berbagai hal

7.

Dibawah ini adalah Undang – Undang mengenai Hak Kekayaan Intelektual diantaranya ....

a)

A. UU No. 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman

b)

B. UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten

c)

Jawaban A dan B salah

d)

Jawaban A dan B benar

e)

Jawaban semua benar

8.

Pada tahun berapakah wayang Indonesia menerima pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia ....

a)

1945

b)

b. 2001

c)

2008

d)

2013

e)

2005

9.

Hasil kekayaan alam dapat dikembangkan menjadi ....

a)

Hak Paten dan merek dagang

b)

DTST

c)

Rahasia dagang

d)

Varietas tamana dan Hak cipta

e)

Merek dagang dan Hak cipta

10.

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah...

a)

hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi

b)

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

c)

Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

d)

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

e)

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

11.

Pengertian Hak cipta adalah...

a)

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

b)

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

c)

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

d)

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

e)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

12.

Pengertian Pencipta adalah...

a)

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

b)

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

c)

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

d)

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

e)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

13.

Pengertian Hak Paten adalah...

a)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

b)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

c)

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

d)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

e)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

14.

Pengertian Merek adalah...

a)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

b)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

c)

kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen

d)

suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen

e)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

15.

Pengertian Rahasia Dagang adalah...

a)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

b)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

c)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

d)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

e)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta