wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Manajemen farmasi di RS

Total questions: 12

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Mana yang sesuai dengan UU 36/ 2014 Pasal 65

a)

Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian, Tenaga Teknis Kefarmasian dapat menerima pellimpahan pekerjaan kefarmasian dari tenaga apoteker

b)

Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian, Apoteker wajib didampingi oleh Tenaga Teknis Kefarmasian

c)

Tenaga Teknis Kefarmasian dapat melakukan pekerjaan kefarmasian setelah mempunyai Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian

d)

Tenaga Teknis Kefarmasian dapat melakukan pekerjaan kefarmasian setelah mempunyai menempuh pendidikan minimal D3 Farmasi dan memiliki STRTTK

2.

Mana pernyataan yang benar

a)

TTK pada prinsipnya tidak berwenang melakukan praktik kefarmasian sebelum mendapatkan limpahan kewenangan dari seorang apoteker

b)

TTK pada prinsipnya berwenang melakukan praktik kefarmasian selama ada apoteker di tempatnya bekerja / berpraktik

c)

Selama apoteker tidak ada di tempat, TTK berhak membuat kopi resep

d)

TTK berhak membuat kopi resep asal ditanda tangani langsung oleh TTK tersebut

3.

Pernyataan yang benar, kecuali

a)

Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit harus dilakukan oleh IFRS dengan Sistem Satu Pintu.

b)

Tidak boleh terdapat proses pengelolaan (misal: pengadaan) yang dilaksanakan oleh unit kerja lain selain IFRS

c)

Peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit dan citra Rumah Sakit dapat tercapai apabila sistem satu pintu dapat terlaksana dengan baik

d)

Sistem Satu Pintu bertujuan untuk penjaminan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP

4.

Formularium RS disusun oleh

a)

Komite Farmasi & Terapi

b)

Komite Medik

c)

Direktur RS

d)

Instalasi Farmasi RS

5.

Yang sesuai dengan pengertian SUBSTITUSI adalah

a)

Substitusi Generik adalah penggantian obat dalam resep dengan sediaan lain yang terdapat di formularium yang memiliki kelas terapi yang sama

b)

Substitusi Terapetik adalah penggantian obat dalam resep dengan sediaan lain yang zat aktifnya sama.

c)

Substitusi Terapetik dapat dilakukan oleh instalasi farmasi dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pasien

d)

Substitusi Generik dapat dilakukan oleh instalasi farmasi dengan persetujuan dari dokter penulis dan/atau pasien

6.

Indikator Mutu Pelayanan Farmasi Adalah :

a)

Waktu tungggu pelayanan obat jadi dan racikan maksimal 30 menit

b)

Waktu tunggu pelayanan obat jadi dan racikan maksimal 60 menit

c)

Peresepan obat sesuai Formularium RS minimal 80%

d)

Peresepan obat sesuai Formularium Nasional minimal 80%

7.

Kalau ada. resep di luar Formularium RS ?

a)

Penggunaan obat di luar Formularium RS hanya dimungkinkan setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Instalasi Farmasi RS

b)

Pengajuan permohonan penggunaan obat di luar Formularium RS dilakukan dengan mengisi formulir permintaan obat non formularium oleh dokter penulis resep

c)

Pemberian obat di luar Formularium Rumah Sakit menyalahi peraturan yang berlaku

d)

Asal pasien atau keluarga pasien setuju maka IFRS berhak memberikan obat di luar Formularium RS

8.

Obat yang dipertimbangkan masuk Formularium ?

a)

Obat yang memiliki nomor izin edar (NIE) dari Dinkes

b)

memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio ) yang paling menguntungkan dokter penanggung jawab pasien (DPJP)

c)

memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio ) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung

d)

Berdasarkan pengalaman dan usulan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)

9.

Kriteria obat yang dikeluarkan dari Formularium RS ?

a)

Ada produk yang lebih murah

b)

Perusahan obat/ principal tidak support kegiatan RS

c)

Termasuk kategori Slow Moving

d)

Sudah ada obat baru yang lebih cost effective

10.

Metode yang digunakan dalam menyusun Rencana Kebutuhan Obat

a)

Konsumsi, Mortalitas, Proxy Consumption

b)

Konsumsi, Mortalitas, Kombinasi Konsumsi dan Mortalitas

c)

Konsumsi, Morbiditas, Proxy Consumption

d)

Konsumsi, Morbiditas dan Mortalitas

11.

Pemeriksaan mutu obat secara organoleptik dilakukan meliputi:

a)

Suppositoria : warna, homogentitas, kemasan dan label

b)

Sirup kering: warna, bau, homogenitas, bentuk fisik (keutuhan, basah lengket), kemasan dan label

c)

Cairan : warna, bau, kejernihan, penggumpalan, kemasan dan label

d)

Injeksi : warna, kejernihan untuk larutan injeksi, homogenitas untuk serbuk injeksi, kemasan dan label

12.

Apa saja yang berhubungan dengan Pedoman penerimaan perbekalan farmasi

a)

Pabrik harus mempunyai sertifikat pendirian dan operasional

b)

Harus mempunyai MSDS (Material Safety Data Sheet) untuk BMHP

c)

Khusus untuk alat kesehatan/ kedokteran harus mempunyai Certificate of Origin

d)

Expire date min 6 bulan