wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Legal Qz

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apa tema dalam sharing discussion pada hari ini ?

a)

Penanganan klaim dalam bisnis keagenan

b)

Brokerage kegiatan keagenan

c)

Digital Sales Marketing

d)

Klaim keagenan kapal

2.

Dalam kebijakan dalam pembuatan perjanjian, kapan harus menghubungi corporate legal ?

a)

sebelum pekerjaan selesai

b)

sebelum dimulainya pekerjaan / Kerjasama

c)

saat pekerjaan sedang dilaksanakan

d)

setelah pekerjaan selesai

3.

Saat terjadi perkara/kasus, berikut dokument - dokument yang harus di berikan ke corporate legal, Kecuali ?

a)

Perjanjian atar kedua belah pihak

b)

Invoice

c)

Sertifikat Kapal

d)

Anggaran dasar

4.

Berikut adalah tujuan penanganan perkara, kecuali :

a)

Meminimalisir kerugian

b)

melindungi kepentingan hukum

c)

memastikan hak hukum

d)

Mendapat keuntungan tambahan

5.

Berikut contoh klaim yang disebabkan oleh kesalahan operasional, kecuali :

a)

Klaim Outstanding Piutang

b)

Klaim kerusakan kargo

c)

Klaim kerusakan Container

d)

Klaim kehilangan Container

6.

Rangkuman pandangan, argumentasi, gagasan, dan rekomendasi normatif-praktikal terhadap isu hukum tertentu, adalah pengertian dari

a)

Legal Service

b)

Legal Advice

c)

Legal Corporate

d)

Legal Operasion

7.

Contoh kasus yang memerlukan legal opinion, kecuali

a)

Guidance dalam kasus BL hilang

b)

Permohonan pencantuman klausa dalam BL

c)

Permohonan Shipping certificate

d)

Permohonan cetak certificate

8.

Berikut tujuan kebijakan pembuatan perjanjian melalui legal corporate, kecuali ?

a)

Hak dan kewajiban para pihak tidak berimbang

b)

Melindungi kepentingan hukum Samudera

c)

Memastikan hak Samudera terlindungi

d)

Tidak melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia

9.

Dalam kebijakan penanganan perkara, kapan harus memberi tahukan legal korporate ?

a)

sebelum pekerjaan selesai

b)

saat pekerjaan sedang dilaksanakan

c)

Kejadian perkara/kasus/sengketa

d)

setelah pekerjaan selesai

10.

Dalam asuransi kapal berikut yang dicover oleh P & I, kecuali :

a)

Hull & machinery damage

b)

Damage cargo

c)

Crew claim

d)

Wreck removal