NEW
Font size
WorksheetsPretest 5
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Yang dimaksud dengan Kebutuhan Data/Informasi adalah
“semua informasi yang ditentukan untuk dicari dalam rangka memenuhi tugas pengamatan”
“jenis informasi yang ditentukan untuk dicari dalam rangka memenuhi tugas pengamatan”
“rencana informasi yang ditentukan untuk dicari dalam rangka memenuhi tugas pengamatan”
“sumber informasi yang ditentukan untuk dicari dalam rangka memenuhi tugas pengamatan”
Yang termasuk dalam unsur-unsur Perencanaan Pengamatan, kecuali
Kebutuhan informasi, Jenis informasi
Metode Pengumpulan Informasi
Sumber Dana
Batas Waktu
Orang yang memberi informasi tidak sadar sedang digali dan pewawancara tidak memegang kendali terhadap lawan bicara merupakan ciri-ciri dari
Wawancara
Interogasi
Elisitasi
Semua jawaban di atas salah
Berikut ini bukan merupakan Data Internal
Situs Kementerian
SIDJP
Seluruh data yang dapat diakses dan digunakan dari sekumpulan aplikasi yang terdapat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
APPORTAL
Cover/Kedok/Samaran adalah
suatu cara yang bertujuan menyamarkan identitas, maksud dan tujuan sebenarnya, dalam rangka pengumpulan data dan informasi secara tertutup baik melalui teknik wawancara tersamar maupun pengamatan
suatu teknik yang bertujuan menyamarkan identitas sebenarnya, dalam rangka pengumpulan data dan informasi secara tertutup baik melalui teknik wawancara tersamar maupun pengamatan
suatu teknik yang bertujuan menyamarkan identitas, maksud dan tujuan sebenarnya, dalam rangka pengumpulan data dan informasi secara tertutup baik melalui teknik wawancara tersamar maupun pengamatan
suatu kondisi yang bertujuan menyamarkan identitas, maksud dan tujuan sebenarnya, dalam rangka pengumpulan data dan informasi secara tertutup baik melalui teknik wawancara tersamar maupun pengamatan
Berdasarkan SE-10/PJ/2017 Dalam hal Wajib Pajak menyelenggarakan pembukuan secara elektronik, Pemeriksa Pajak harus
Mengolah data menggunakan Excel
Melakukan imaging file yang diunduh
Mengolah data menggunakan Excel
Membuat KKP secara elektronik
Pelaksanaan e-Audit wajib dilaksanakan oleh Pemeriksa Pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak pada Kantor Wilayah berikut, kecuali
DJP Wajib Pajak Besar
DJP Jakarta Khusus
DJP Jakarta
Kantor Pelayanan Pajak Madya
Pada tahap persiapan perolehan data elektronik harus dilakukan pengujian perangkat keras. Hal yang harus dipastikan adalah
Perangkat keras adalah model yang mutakhir
Perangkat keras berfungsi sebagaimana mestinya
Perangkat keras merupakan inventaris DJP
Perangkat keras mendapatkan sertifikasi SNI
Dokumen hasil export logical dari image file dengan menggunakan aplikasi FTK Imager menggunakan ekstensi
.ad1
.mdb
.xls
.xlsx
Dalam hal Pemeriksa Pajak memperoleh data yang disampaikan oleh Wajib Pajak melalui media flash drive, maka prosedur yang dilakukan adalah
USB write protect, melakukan imaging physical acquisition
Mempelajari proses pencatatan, data yang tersedia, ekspor, imaging data tersebut
Menampilkan data yang akan dicapture, screenshot, membuat kronologi perolehan (tanggal dan waktu akses), imaging, BAPK
Mencari file email client (.pst, .mbox, dll) atau web-to-client download, melakukan imaging
Dasar Hukum pelaksanaan BAPK dalam kegiatan pemeriksaan adalah
Pasal 1 angka 25 KUP
Pasal 29 ayat 3 UU KUP
Pasal 35 UU KUP
Pasal 39 UU KUP
Jenis-jenis alat bukti pada Pengadilan pajak
Surat, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli , Pengakuan Para Pihak, Pengetahuan Pemeriksa
Surat, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Pengakuan Para Pihak, Pengetahuan Hakim
Surat, Keterangan Saksi, Keterangan Pemeriksa, Pengakuan Para Pihak, Pengetahuan Hakim
Semua Benar
Pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan dalam rangka pemeriksaan adalah
Bank
Konsultan
Karyawan
Semua jawaban benar
Sanksi atas 'Tidak Mau Memberikan Keterangan' adalah
Denda Rp25.000.000,00
Sanksi pidana 1 bulan kurungan
Sanksi pidana paling lama 1 bulan dan denda Rp25.000.000,00
Sanksi pidana paling lama 1 tahun dan denda Rp25.000.000,00
Dalam tahap persiapan pembuatan BAPK, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah
Personil, perlengkapan
Personil, Perlengkapan , waktu, draft BAPK
Personil, perlengkapan, waktu, draft BAPK, penerjemah
Personil, perlengkapan, waktu, draft BAPK, penerjemah, dokumen/profil
