WorksheetsKOSALKES
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
Mekanisme hidrokuinon sebagai pencerah adalah dengan mengurangi efek hipopigmentasi
benar
salah
Melanogenesis merupakan proses pembentukan melanin pada sel
Benar
Salah
Metode analisis yang digunakan dalam analisa hidrokuinon kecuali
KLT
KCKT
GC-MS
Titrasi asam basa
Kita biasa melihat merkuri dalam termometer raksa
Benar
Salah
Hasil positif adanya merkuri pada sampel ketika dicelupkan kawat tembaga yang telah diamplas ditandai dengan
terbentuknya lapisan berwarna abu-abu mengkilap pada kawat tembaga
terbentuknya endapan berwarna merah jingga
terbentuknya warna merah atau jingga (sesuai dari kadar merkuri).
menunjukan terbentuknya warna rose pada kertas saring.
Bahan pengawet yang diawasi ketat penggunaannya adalah
Hexachlorophene
Nipagin
Nipasol
Surfaktan kationik
Yang tidak termasuk penggolongan zat warna Menurut Sardjimah adalah
berdasarkan asalnya yaitu zat warna alam dan zat warna sintetis
berdasarkan penyususnnya, zat warna pigmen dan lakes
berdasarkan sifat keasamannya yaitu zat warna bersifat asam dan zat warna bersifat basa
zat warna tidak larut air
Bagian tubuh yang sensitif terhadap zat warna adalah
bibir
tangan
telingan
dagu
Prinsip preparasi sample dengan benang wol dalam analisa zat warna adalah Zat warna dlam sediaan diserap oleh benang wool dalam suasana asam dengan pemanasan kemudian dilakukan pengukuran dengan spektrofotometer
Benar
Salah
Layanan yang disiapkan KEMENKES yang berisi tentang status alkes dan PKRT yang memiliki Nomor izin edar adalah
e-info alkes
e-report alkes
e-wacth alkes
e-money alkes
Layanan dari KEMENKES yang berisi informasi informasi data Kejadian Tidak Diinginkan/KTD akibat penggunaan Alat Kesehatan adalah
e-wacth alkes
e-report alkes
e-info alkes
e-money alkes
Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar), atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, dan mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Pengertian tersebut merupakan pengertian kosmetik menurut
PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.03.1.23.08.11.07331 TAHUN 2011 TENTANG
PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
Peraturan Menkes RI No.: 220/Men.Kes/Per/IX/76
Peraturan Menkes RI No.: 1175/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Izin Produksi Kosmetika
Industri kosmetik yang memiliki fasilitas produksi dengan teknologi sederhana seduai dengan produk yang akan dibuat termasuk dalam industri kosmetik golongan
A
B
C
D
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri kosmetik adalah
CPKB
CPOB
CDOB
CPOTB
Penggolongan kosmetik menurut PERMENKES RI kecuali
preparat untuk bayi
Preparat untuk mandi
Preparat kuku
Preparat untuk menipiskan kulit
