WorksheetsSosialisasi Fasilitas Pembebasan Barang Diplomatik
Total questions: 8
Worksheet time: 80secs
PEMBEBASAN BEA MASUK DAN/ ATAU CUKAI ATAS IMPOR BARANG
PERWAKILAN NEGARA ASING BESERTA PARA PEJABATNYA
YANG BERTUGAS DI INDONESIA diatur dalam ?
PMK 149 Tahun 2015
PMK 159 Tahun 2016
PMK 203 Tahun 2017
PMK 199 Tahun 2019
Perwakilan diplomatik dan/ atau perwakilan konsuler yang diakreditasikan kepada pemerintah Republik Indonesia, termasuk perwakilan tetap/misi diplomatik yang diakreditasikan kepada Sekretariat ASEAN, organisasi internasional yang diperlakukan sebagai perwakilan diplomatik/konsuler, serta misi khusus, dm1 berkedudukan di Indonesia. disebut?
Perwakilan Saudara
Teman dari Negara Asing
Perwakilan Negara Asing
Pejabat Negara Asing
Direktorat Fasdip bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang fasilitas diplomatik yang meliputi, kecuali ....
Fasilitas Kendaraan bermotor
fasilitas perpajakan dan pengendalian atas resiprositas
fasilitas importasi dan eksportasi barang
fasilitas pariwisata dan rekreasi
Layanan diplomatik satu pintu - Ditjen Protokol dan Konsuler Kementrian Luar Negeri dapat diakses pada :
Beacukai.go.id/barangkiriman
Beacukai.go.id/registrasiimei
https://layanandiplomatik.kemlu.go.id/
https://kemlu.go.id/portal/id
untuk mendapatkan pembebasan, PNA wajib menyiapkan dokumen dibawah ini, kecuali:
nota diplomatik yang memuat informasi tentang barang yang akan diimpor
formulir PP 8
Manifest (Delivery Order)
copy kartu keluarga
pembebasan bea masuk dan/atau cukai, pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dikecualikan dari PPh Ps 22 diberikan setelah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ?
menkeu
menlu
duta besar
dirjen Bea Cukai
atas barang diplomatik dapat dilakukan pemeriksaan fisik dalam hal berikut, kecuali
berdasarkan asas timbal balik
terkena random
terdapat nota intelijen atas dugaan pelanggaran
barang impor berupa kendaraan bermotor
penerbitan keputusan atas permohonan pembebasan barang PNA berupa kendaraan bermotor oleh direktorat fasilitas dilakukan selama...
5 hari kerja
3 hari kerja
1 bulan
Tanpa batas waktu
