WorksheetsPost Test KS MADM
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
GCG Kepanjangan dari?
Governance Corporate Good
Good Corporate Governance
Good Culture Governance
Governance Culture Good
Semua karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG, mana merupakan prilaku dari azas GCG?
Transparance
Akuntabilitas
Resposibilitas
Fairness
Dasar dari Pedoman Etika Perusahaan (CoC) adalah :
SKB : 197.K/010/IP/2019 & 007.SK/DEKOM-IP/2019
SKB : 197.K/010/IP/2019 & 017.SK/DEKOM-IP/2019
SKB : 179.K/010/IP/2019 & 007.SK/DEKOM-IP/2019
SKB : 179.K/010/IP/2019 & 017.SK/DEKOM-IP/2019
Fungsi dari SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah, kecuali
membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional
mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan sesuai dengan risiko penyuapan yang dihadapi.
memperlancar dan fleksibel dalam proses pengadaan barang dan jasa
mencegah adanya praktek suap di dalam organisasi dan perusahaan serta rekanan bisnis
Latar Belakang adanya SMAP adalah, kecuali :
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2017 masih rendah : 37/100
Tingginya gratifikasi di Sektor Ketenagalistrikan
Tindak Pidana Korupsi yang paling banyak adalah Suap
Adanya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 13 tahun 2016
Tujuan Indonesia Power implementasi ISO 37001 : 2016 adalah, kecuali
Meningkatkan akuntabilitas IP di dunia internasional
Mencegah, mendeteksi dan merespon risiko suap
Menciptakan kultur anti suap di sektor Ketenagalistrikan
Sebagai Bukti bahwa telah melakukan upaya pencegahan tindak korupsi di Perusahaan
Dasar Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran (Whisle Blowing System) adalah :
SKB No. 250.K/010/IP/2019 dan 002.SK/DEKOM-IP/2019
SKB No. 205.K/010/IP/2019 dan 002.SK/DEKOM-IP/2019
SKB No. 205.K/010/IP/2019 dan 020.SK/DEKOM-IP/2019
SKB No. 250.K/010/IP/2019 dan 020.SK/DEKOM-IP/2019
Berikut adalah pelanggaran yang dapat dilaporkan, kecuali
Praktik Bisnis yang melanggar Hukum dan Peraturan Perusahaan
Pelanggaran Etika Pegawai
Praktik Korupsi, Penerimaan/Permintaan Gratifikasi & Suap
Pengaduan pelanggaran melalui Whisle Blowing System
Saluran Pengaduan Pelanggaran (Whisle Blowing System) adalah, kecuali :
Pesan Singkat/WhatsApp ke 08129799888
Website www.indonesiapower.co.id
Email ke pengaduan@indonesiapower.co.id
Fungsi Kepatuhan Cq. Senior Audit Business Partner of Compliance And Consultation Head Office
Tinjauan Manajemen masuk dalam Sub Elemen Kriteria Penilaian GCG yang mana ?
Pemantauan Risiko
Proses Pengendalian
Kepemimpinan
Pemantauan Aktivitas Anti Penyuapan
