NEW
Font size
WorksheetsPenagihan Pajak Daerah 01
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita, disebut
Penagihan pajak
risalah penagihan
Penyitaan
Pencegahan
Yang bukan merupakan dasar penagihan pajak adalah:
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi
Surat Tagihan Pajak
Surat Keputusan Pembetulan yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah
Kewenangan Pejabat dalam penagihan pajak yang diatur dalam UU PPSP diantaranya adalah:
Menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
Melaksanakan lelang
Menerbitkan surat pencegahan
Semua benar
Yang berwenang menunjuk pejabat untuk melakukan penagihan pajak pusat adalah …
Presiden
Menteri Keuangan
Dirjen Pajak
Menteri Dalam Negeri
Apabila Wajib Pajak tidak melunasi jumlah pajak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pejabat memperingatkan dengan menerbitkan:
Surat Teguran
Surat Himbauan
Surat Paksa
Surat Tagihan Pajak
Dalam hal Wajib Pajak tidak mengajukan Banding atas Surat Keputusan Keberatan, maka Surat Teguran disampaikan setelah:
1 bulan sejak tanggal penerbitan SK Keberatan
7 hari sejak tanggal penerbitan SK Keberatan
7 hari sejak jatuh tempo pengajuan Banding
1 bulan sejak jatuh tempo pengajuan banding
Jatuh tempo pembayaran Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan adalah
1 bulan sejak tanggal diterbitkannya STP PBB
7 hari sejak tanggal diterbitkannya STP PBB
1 bulan sejak diterimanya STP PBB oleh Wajib Pajak
Tertangguh apabila terdapat pengajuan keberatan
Surat Paksa sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal berikut ini, kecuali:
Nama Wajib Pajak atau nama Wajib Pajak dan Penanggung Pajak
Dasar penagihan
Besarnya utang pajak
Hak dan kewajiban wajib pajak
Dalam hal Wajib Pajak atau Penanggung Pajak menolak menerima Surat Paksa, maka yang dilakukan jurusita pajak adalah …
Menempelkan Surat Paksa pada papan pengumuman
Salinan Surat Paksa ditinggal di tempat tinggal, tempat usaha atau tempat kedudukan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak
Menyampaikan Surat Paksa melalui Pemerintah Daerah
Menunda penyampaian Surat Paksa untuk disampaikan pada waktu lain
Pernyataan yang tidak tepat mengenai penagihan adalah …
Surat Paksa pengganti mempunyai kekuatan eksekutorial dan kedudukan hukum yang sama dengan Surat Paksa
Surat Teguran tetap diterbitkan walaupun Penanggung Pajak telah disetujui untuk menunda/mengangsur pembayaran pajaknya
Surat Paksa dapat dibetulkan apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Paksa tersebut
Tindakan penagihan tertangguh apabila terdapat upaya hukum dari Penanggung Pajak
