WorksheetsKuis Hukum Birokrasi Peradilan Pidana
Total questions: 25
Worksheet time: 7mins
Pengertian Birokrasi oleh Blau dan Meyer yang benar adalah ?
Birokrasi adalah Jenis organisasi yang dirancang untuk menangani tugas-tugas administratif dalam skala besar, serta mengkoordinasikan pekerjaan orang banyak secara sistematik dengan ciri-ciri dasarnya adalah spesialisasi, hierarki wewenang, sistem peraturan dan hubungan yang tidak bersifat pribadi
Birokrasi yaitu masing-masing pejabat memiliki kompetensi yang ditentukan dengan jelas di dalam hierarki pembagian tugas, dan bertanggungjawab terhadap pimpinannya dalam segala pelaksanan tugasnya;
Pengertian dari Hierarki yang benar, menurut Pengertian Birokrasi oleh Weber adalah ?
Hierarki yaitu masing-masing pejabat memiliki kompetensi yang ditentukan dengan jelas di dalam hierarki pembagian tugas, dan bertanggungjawab terhadap pimpinannya dalam segala pelaksanan tugasnya.
Hierarki yakni segala tugas dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang dijabarkan dengan tegas, tanpa adanya pilih kasih ataupun favoritism, dan mempertahankan dokumen-dokumen serta catatan tertulis bagi setiap transaksi;
Administrasi birokratif dicirikan di dalam Pengertian Birokrasi oleh Weber yaitu:
Hierarki, Kontinuitas, Impersonalitas dan Keahlian
Administrasi Peradilan/Perkara/Birokrasi Peradilan Pidana
Pengertian Birokrasi Peradilan Pidana adalah
Birokrasi Peradilan Pidana adalah serangkaian aktivitas pejabat pengadilan dalam hal ini hakim dan panitera dalam rangka penyelenggaraan proses pemeriksaan perkara pidana berdasarkan hukum acara persidangan.
Birokrasi Peradilan Pidana adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengadilan yang mencakup proses penanganan perkara dan tata cara serta praktik litigasi (litigation procedur and practice) dalam kerangka kekuasaan mengadili (judicial power); kekuasaan mengadili ini berhubungan erat dengan proses penegakan hukum pidana (penal law enforcement).
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengadilan yang mencakup proses penanganan perkara dan tata cara serta praktik litigasi (litigation procedur and practice) dalam kerangka kekuasaan mengadili (judicial power); kekuasaan mengadili ini berhubungan erat dengan proses penegakan hukum pidana (penal law enforcement), adalah pengertian dari:
Administrasi Peradilan/Perkara/Birokrasi Peradilan Pidana
Impersonalitas
Kontinuitas
Administrasi birokratif
Yang bukan termasuk dari bagian Birokrasi Peradilan Pidana yaitu:
Penerimaan Berkas Perkara dari JPU;
Penetapan Jadwal Sidang oleh Majelis Hakim;
Pemeriksaan Perkara
Perbuatan
Yang bukan termasuk di dalam dimensi-dimensi Analisis Mempelajari Birokrasi Menurut Blau dan Meyer adalah?
dimensi peranan (role dimension). Pada tingkat ini perhatian terutama ditujukan pada ciri-ciri dan tingkah laku individu dalam peranan mereka sebagai anggota organisasi;
dimensi kelompok (group dimension). Dimensi ini ada kalanya disebut dimensi ‘struktural’. Pada tingkatan ini perhatian ditujukan kepada pengaruh aktivitas seseorang (atau beberapa orang) terhadap tingkah laku orang lain, biasanya juga ditujukan kepada proses-proses sosial yang mewarnai organisai-organisasi informal dalam kelompok-kelompok kerja;
dimensi organisasi (organizational dimension). Pada tingkatan ini perhatian terpusat kepada organisasi secara utuh, bukan kepada individu-individu atau kelompok-kelompok kerja.
dimensi pemimpin. Pada seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengadilan yang mencakup proses penanganan perkara dan tata cara serta praktik litigasi (litigation procedur and practice) dalam kerangka kekuasaan mengadili (judicial power); kekuasaan mengadili ini berhubungan erat dengan proses penegakan hukum pidana (penal law enforcement)
Adanya birokrasi dalam Peradilan Pidana/Penegakkan Hukum Pidana, dikarenakan ?
penerapan keadilan membutuhkan pengelolaan artinya tidak hanya diserahkan kepada masyarakat begitu saja, melainkan harus ada lembaga yang bertugas untuk mewujudkan keadilan tersebut. Dalam hal ini adalah Pejabat Pengadilan yaitu Hakim & Panitera.
Salah satu hal yang kurang mendapat perhatian ketika membicarakan tentang penegakan hukum pidana adalah aspek birokrasi dalam penyelenggaraan peradilan pidana itu sendiri.
Padahal menelaah birokrasi sangat penting mengingat keberadaan birokrasi selain dapat bersifat positif
Penyelenggaraan birokrasi peradilan pidana sangat penting dalam rangka mewujudkan keadilan materiel/substansial, mengingat administrasi peradilan (administration of justice), mencakup proses penanganan perkara dan tata cara serta praktik litigasi (litigation procedur and practice) dalam kerangka kekuasaan mengadili (judicial power); kekuasaan mengadili ini berhubungan erat dengan proses penegakan hukum (law enforcement) dan ..............
perlindungan
kekuasaan
mengadili
penanganan perkara
Penyelenggaraan administrasi (birokrasi) di pengadilan ada 2 (dua) jenis yaitu administrasi pengadilan (court administration) dan ...............................
administrasi peradilan/administrasi perkara (administration of justice)
praktik litigasi (litigation procedur and practice)
kekuasaan mengadili (judicial power)
proses penegakan hukum (law enforcement)
Yang bukan termasuk ke dalam Fungsi administrasi peradilan pidana yaitu:
administrasi peradilan pidana merupakan alat untuk melindungi hak-hak individu dan kemerdekaan perorangan tersangka ataupun orang lain.
administrasi peradilan pidana dipandang sebagai instrumen (alat) pengawasan sosial dengan cara menegakan peraturan yang terdapat dalam hukum pidana materiil;
administrasi peradilan pidana sangat penting dalam rangka mewujudkan keadilan materiel/substansial, mengingat administrasi peradilan (administration of justice)
Dua makna tersebut berkaitan erat dengan kesatuan tanggungjawab judicial (judicial responsibility) yang mengandung 3 (tiga) dimensi tanggungjawab yaitu:
Tanggungjawab administrasi, Tanggungjawab prosedur, Tanggungjawab substantive,
Tanggungjawab administrasi perkara, Tanggungjawab prosedur, Tanggungjawab substantive,
Tanggungjawab administrasi, Tanggungjawab prosedur, Tanggungjawab substantiti,
Tanggungjawab administrasi, Tanggungjawab prosedur judicial, Tanggungjawab substantive,
Yang bukan menjadi salah satu Kelompok tindak pidana berkaitan dengan administrasi peradilan (Offences Against the Administration of Justice) antara lain mencakup tindak pidana adalah :
membantu polisi;
menjalankan keputusan penjara;
menghalangi penahanan atau penuntutan;
sumpah dan kesaksian palsu;
menyampaikan bukti-bukti palsu;
mempengaruhi saksi dengan penyuapan; menghambat atau mengganggu poses kesaksian;
melakukan intimidasi, menyuap untuk mempengaruhi pejabat pengadilan dengan tujuan untuk memaksa pejabat yang bersangkutan untuk tidak melakukan atau melakukan tugasnya secara tidak benar; termasuk pula di sini pejabat pengadilan yang menerima suap;
Hubungan antara birokrasi dan sistem peradilan, yang bukan yaitu:
birokrasi merupakan suatu bentuk organisasi dan aktivitas resmi yang juga dapat diterapkan pada peradilan;
organisasi birokrasi dan sistem peradilan seperti itu menciptakan suatu landasan bagi realisasi suatu pranata hukum yang rasional yang disistematisasi secara konseptual.
kegiatan penegakan hukum antara organisasi birokrasi dan sistem peradilan saling tunjang menunjang satu sama lain.
Tipe peradilan yang menggunakan birokrasi adalah Peradilan Rasional yang menuntut agar hakim bertindak dan seharusnya bertindak lebih daripada sekedar sebagai..........
mulut undang-undang
tulang undang-undang
pendorong undang-undang
pengikat undang-undang
Apa yang dimaksud dengan Dimensi peranan (role dimension) ?
pada tingkatan perhatian terutama ditujukan pada ciri-ciri dan tingkah laku individu dalam peranan mereka sebagai anggota organisasi;
dimensi ini adakalanya disebut dimensi “struktural”. Pada tingkatan ini perhatian ditujukan kepada pengaruh aktivitas seseorang (atau beberapa orang) terhadap tingkah laku orang lain, biasanya juga ditujukan kepada proses-proses sosial yang mewarnai organisasi-organisasi informal dalam kelompok-kelompok kerja;
pada tingkatan ini perhatian terpusat kepada organisasi secara utuh.
Penegakan hukum pidana pada tahap aplikasi atau proses peradilan pidana dapat dibagi dalam tiga tahapan yakni ......
tahap Pre-ajudikasi (pre-adjudication), tahap Ajudikasi (adjudication), dan terakhir tahap Pasca-ajudikasi (post-adjudication).
tahap Pra-ajudikasi (pre-adjudication), tahap Ajudikasi (adjudication), dan terakhir tahap Pasca-ajudikasi (post-adjudication).
tahap Pra-ajudikasi (adjudication), tahap Ajudikasi (adjudication), dan terakhir tahap Pasce-ajudikasi (post-adjudication).
tahap Pasca-ajudikasi (post-adjudication), tahap Ajudikasi (adjudication), dan terakhir tahap Pra-ajudikasi (pre-adjudication).
Chambliss dan Seidman dalam Penyelenggara Birokrasi Peradilan Pidana menyatakan bahwa salah satu ciri penegakan hukum dalam masyarakat modern yang dianggap menonjol, adalah sifat ..................
birokratisnya
kesatuan kerja
efisiensi
administrasi keadilan pidana
Salah satu perwujudan perilaku organisasi dalam penegakan hukum yakni adanya sikap aparat penegak hukum yang bersifat “instansi sentris” dan mengutamakan “prestise” daripada “.............................”
prestasi
kerja
pengalaman
doktrin
Dalam aspeknya sebagai organisasi birokratis tentunya lembaga penegak hukum akan selalu berusaha mencari jalan yang sebaik-baiknya agar pekerjaan lembaga bisa dilaksanakan secara .......
seksama
singkat
cepet
tertata
Untuk itu lembaga didorong untuk mengembangkan suatu kebijakan yang akan mengamankan jalannya organisasi, yang oleh Chambliss dan Seidman dirumuskan sebagai “maximizing rewards and minimizing strains on the organization” yaitu suatu organisasi dan anggota-anggotanya cenderung untuk mengganti tujuan-tujuan serta kaidah-kaidah organisasi yang sesuai dengan kebijakan-kebijakan serta kegiatan-kegiatan yang secara terus menerus dijalankan, yang akan meningkatkan keuntungan terhadap organisasi dan yang akan menekan hambatan-hambatan terhadap ........
organisasi
lembaga
individu
lingkungan
1 + 1 X 2 =
4
3
2
0
Siapa yang suka makan ayam goreng?
Siapa yang suka berpantun?
