wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Yang tidak termasuk dalam bentuk pemanfaatan BMN:

a)

Sewa

b)

Pinjam Pakai

c)

Penjualan

d)

Kerja Sama Pemanfaatan

2.

Peraturan tentang Pemanfaatan BMN:

a)

PMK 115/PMK.06/2020

b)

PMK 111/PMK.06/2016

c)

PMK 100/PMK.06/2020

d)

PMK 115/PMK.06/2016

3.

Penerimaan negara dari Pemanfaatan BMN, wajib disetorkan ke:

a)

Rekening Menteri Keuangan

b)

Rekening Kas Umum Negara

c)

Rekening Kepala Kantor

d)

Rekening Pribadi

4.

Yang tidak termasuk dalam bentuk Pemindahtanganan BMN:

a)

Penjualan

b)

Tukar Menukar

c)

Hibah

d)

Pinjam Pakai

5.

Jangka waktu sewa paling lama adalah:

a)

2 tahun

b)

3 tahun

c)

4 tahun

d)

5 tahun

6.

Jangka waktu kerja sama pemanfaatan paling lama adalah:

a)

30 tahun

b)

25 tahun

c)

20 tahun

d)

10 tahun

7.

Peraturan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN:

a)

PMK 115/PMK.06/2020

b)

PMK 111/PMK.06/2016

c)

PMK 100/PMK.06/2020

d)

PMK 115/PMK.06/2016

8.

Penjualan BMN dengan mekanisme lelang, dapat diulang sebanyak:

a)

1 kali

b)

2 kali

c)

3 kali

d)

4 kali

9.

Penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan berdasarkan aspek teknis, kecuali:

a)

Tidak dapat digunakan karena rusak berat

b)

Lebih menguntungkan apabila dijual

c)

Tidak dapat digunakan akibat modernisasi

d)

Tidak dapat dimanfaatkan karena mengalami pengurangan dalam timbangan/ukuran

10.

Pemindahtanganan BMN dengan nilai antara 10 M – 100 M, harus mendapat persetujuan dari:

a)

Menteri Keuangan

b)

Menteri ATR/BPN

c)

DPR

d)

Presiden