wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

HAKI

Total questions: 23

Worksheet time: 12mins

Name
Class
Date
1.

Hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan merupakan definisi dari

a)

Hak Kekayaan Intelektual

b)

Hak Kekayaan Intelegensi

c)

Hak Atas Kekayaan Intelektual

d)

Hak Atas Kekayaan Intelegensi

e)

Hak Kekayaan Indonesia

2.

Tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization) diatur dalam undang-undang No .... Tahun ....

a)

No 7 Tahun 1994

b)

No 8 Tahun 1994

c)

No 9 Tahun 1994

d)

No 6 Tahun 1994

e)

No 5 Tahun 1994

3.

Sebutkan 3 macam konsepsi dalam manfaat bagi kehidupan manusia dan nilai ekonomi!

a)

Konsepsi keimanan & konsepsi ilmu & konsepsi sosial

b)

Konsepsi hak & konsepsi kekayaan & konsepsi perlindungan hukum

c)

Konsepsi internal & konsepsi eksternal & konsepsi umum

d)

Konsepsi kuantitas & konsepsi kualitas & konsepsi average

e)

Konsepsi ilmu & konsepsi umum & konsepsi sosial

4.

Pengertian Desain Industri adalah

a)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

b)

beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

c)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

d)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

e)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

5.

Pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right) merupakan definisi dari ...

a)

Intellectual Property Right

b)

Intellectual Property Organization

c)

Intellectual Property Civilization

d)

Intellectual Property Originality

e)

Intellectual Property Generation

6.

Undang-undang mengenai HAKI pertama kali ada di kota Italia yang bernama...

a)

Parma

b)

Venice

c)

Roma

d)

Milan

e)

Samdoria

7.

Tujuan dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah

a)

Melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau membuat turunan dari karya tersebut

b)

Melindungi pengusaha dalam menarik keuntungan

c)

Melindungi hak pengguna dalam menggandakan

d)

Melindungi hak masyarakat memakai secara bebas

e)

Mengurangi manipulasi

8.

Pengertian Hak Paten adalah

a)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

b)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

c)

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

d)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

e)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

9.

Pengertian Merek adalah

a)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

b)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

c)

kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen

d)

suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen

e)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

10.

Sebutkan 3 macam konsepsi dalam manfaat bagi kehidupan manusia dan nilai ekonomi!

a)

Konsepsi keimanan & konsepsi ilmu & konsepsi sosial

b)

Konsepsi hak & konsepsi kekayaan & konsepsi perlindungan hukum

c)

Konsepsi internal & konsepsi eksternal & konsepsi umum

d)

Konsepsi kuantitas & konsepsi kualitas & konsepsi average

e)

Konsepsi ilmu & konsepsi umum & konsepsi sosial

11.

Pengertian Desain Industri adalah

a)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

b)

beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

c)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

d)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

e)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

12.

informasi di bidang teknologi atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya merupakan definisi dari

a)

Industrial Design

b)

Trademark

c)

Trade Secret

d)

Geographical Indications

e)

Circuit Layout

13.

Pengertian Merek adalah

a)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

b)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

c)

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

d)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

e)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

14.

Pengertian Industrial Design adalah

a)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

b)

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

c)

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

d)

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

e)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

15.

informasi di bidang teknologi atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya merupakan definisi dari

a)

Trademark

b)

Industrial Design

c)

Trade Secret

d)

Circuit Layout

e)

Patent

16.

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). merupakan bunyi pasal dan ayat?

a)

Pasal 72 ayat (1)

b)

Pasal 72 ayat (2)

c)

Pasal 72 ayat (3)

d)

Pasal 72 ayat (4)

e)

Pasal 72 ayat (5)

17.

Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). merupakan bunyi pasal dan ayat?

a)

Pasal 72 ayat (1)

b)

Pasal 72 ayat (2)

c)

Pasal 72 ayat (3)

d)

Pasal 72 ayat (4)

e)

Pasal 72 ayat (5)

18.

Yang bukan termasuk dalam faktor hak kekayaan industri adalah

a)

Hak Cipta

b)

Rahasia Dagang

c)

Desain Produk

d)

Merk

e)

Denah Rangkaian

19.

Sebutkan 3 macam konsepsi dalam manfaat bagi kehidupan manusia dan nilai ekonomi!

a)

Konsepsi keimanan, konsepsi ilmu & konsepsi sosial

b)

Konsepsi hak, konsepsi kekayaan & konsepsi perlindungan hukum

c)

Konsepsi internal, konsepsi eksternal & konsepsi umum

d)

Konsepsi kuantitas, konsepsi kualitas & konsepsi a'erage

e)

Konsepsi internal, konsepsi kekayaan & konsepsi sosial

20.

Tujuan dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah

a)

Melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau membuat turunan dari karya tersebut

b)

Melindungi pengusaha dalam menarik keuntungan

c)

Melindungi hak pengguna dalam menggandakan

d)

Melindungi hak masyarakat memakai secara bebas

e)

Mengurangi manipulasi

21.

Sebutkan 3 macam konsepsi dalam manfaat bagi kehidupan manusia dan nilai ekonomi!

a)

Konsepsi keimanan & konsepsi ilmu & konsepsi sosial

b)

Konsepsi hak & konsepsi kekayaan & konsepsi perlindungan hukum

c)

Konsepsi internal & konsepsi eksternal & konsepsi umum

d)

Konsepsi kuantitas & konsepsi kualitas & konsepsi average

e)

Konsepsi ilmu & konsepsi umum & konsepsi sosial

22.

Pengertian Desain Industri adalah

a)

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

b)

beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

c)

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

d)

informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis

e)

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

23.

informasi di bidang teknologi atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya merupakan definisi dari

a)

Industrial Design

b)

Trademark

c)

Trade Secret

d)

Geographical Indications

e)

Circuit Layout