NEW
Font size
WorksheetsPERMENKO NO 2 TAHUN 2021 - KUR
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
Pada Permenko No 2 Tahun 2021, Agunan Tambahan yang dipersyaratkan/diwajibkan bagi KUR Kecil dengan plafond sebesar?
< Rp 100 juta
> Rp 100 juta
< Rp 10 juta
> Rp 10 juta
Pada Permenko No 2 Tahun 2021, Agunan Tambahan tidak dipersyaratkan/diwajibkan bagi KUR Kecil dengan plafond sebesar?
> Rp 10 juta
< Rp 10 juta
> Rp 100 juta
≤ Rp 100 juta
KUR Mikro diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond minimal sebesar?
< Rp 50 juta
> Rp 50 juta
> Rp 10 juta
< Rp 10 juta
Manakah di bawah ini yang menjadi perubahan pada Permenko No 2 Tahun 2021 terkait kredit lain yang sedang diterima Calon Penerima KUR Mikro, kecuali?
Kartu Kredit
Kredit Kepemilikan Rumah
Kredit Investasi
Kredit Resi Gudang
Berapa lama jangka waktu maksimal KUR Kecil/Ritel untuk kredit investasi?
7 tahun
5 tahun
4 tahun
3 tahun
Dibawah ini yang termasuk Calon Penerima KUR, kecuali?
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari Ibu Rumah Tangga
UMKM
UMKM Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
Pengusaha Besar
Berapa lama jangka waktu maksimal KUR Super Mikro untuk kredit modal kerja?
3 tahun
7 tahun
4 tahun
5 tahun
Manakah berikut ini yang tidak termasuk pada komoditas KUR Khusus?
Pertambangan
Perkebunan rakyat
Peternakan rakyat
Perikanan rakyat
Permenko yang mengatur tentang perubahan agunan tambahan KUR Kecil?
Permenko No 1 Tahun 2015
Permenko No 2 Tahun 2021
Permenko No 2 Tahun 2016
Permenko No 8 Tahun 2020
Permenko yang mengatur tentang penambahan Kredit KUR Super Mikro?
Permenko No 8 Tahun 2020
Permenko No 15 Tahun 2020
Permenko No 2 Tahun 2019
Permenko No 1 Tahun 2015
Calon Penerima KUR Khusus yang wajib memiliki NPWP merupakan Calon Penerima dengan plafond sebesar?
> Rp 100 juta
< Rp 100 juta
> Rp 50 juta
< Rp 50 juta
Jumlah KUR Super Mikro yang dapat dinikmati oleh calon penerima kredit yaitu sebesar?
≥ Rp 10 juta
< Rp 10 juta
≤ Rp 10 juta
> Rp 10 juta
Masa berlaku Permenko No 2 Tahun 2021 yaitu?
18 Mei 2020
17 Mei 2019
17 Mei 2020
18 Mei 2021
Calon Penerima KUR Super Mikro harus mempunyai usaha produktif dan/atau layak yang telah berjalan selama?
3 bulan
6 bulan
12 bulan
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha
Berikut ini yang bukan termasuk dalam persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Penerima KUR Super Mikro dalam Penyaluran Kredit dengan waktu pendirian usaha kurang dari 6 bulan yaitu?
Mengikuti pendampingan
Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
Tergabung dalam kelompok usaha
Wajib memiliki NPWP
