WorksheetsPengantar PA
Total questions: 10
Worksheet time: 65secs
Peradilan menurut Cik Hasan Bisri
proses mengadili atau suatu upaya untuk mencari keadilan atau penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan menurut peraturan yang berlaku
suatu proses yang berakhir dengan memberi keadilan dalam suatu keputusan
kekuasaan negara dalam menerima, memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara untuk menegakkan hukum dan keadilan
Proses menerima, memeriksa, mengadili dan memeutus perkara sesuai undang-undang
Sebutkan subjek hukum yang benar
Orang, warisan
Orang, badan hukum
Badan Hukum, bangunan
Badan hukum, warisan
Teori Receptie dikemukakan oleh
Baden Powel
Van Den Berg
Aristoteles
Snouck Hungronje
Urutkan periode peradilan awal Islam masuk ke Indonesia
Tahkim, Ahlul Hili wal Aqdi, tauliyah
Tauliyah, Ahlul Huli wal aqdi, Tahkim
Ahlul hili wal aqdi, Tahkim, Tauliyah
Ahlul Hili wal aqdi, Tauliyah, Tahkim
Dasar Hukum Peradilan Agama setelah kemerdekaan
UU. No. 3 Tahun 1989
UU. No. 7 tahun 1989
UU. NO. 1 Tahun 1974
UU No. 7 Tahun 1974
Apa yang dimaksud denga kompetensi absolut
Kekuasaan dan wewenang yang diberikan antar pengadilan dalam lingkungan badan peradilan yang sama
Kekuasaan dan wewenang mengadili yang menyangkut pembagian kekuasaan antar badan-badan peradilan atau kekuasaan dan wewenang mengadili yang diberikan kepada masing-masing pengadilan di lingkungan Mahkamah agung
Kekuasaan dan wewenang yang diberikan antar pengadilan dalam lingkungan Mahkamah Agung
Kekuasaan dan wewenang mengadili yang menyangkut pembagian kekuasaan antar badan-badan peradilan atau kekuasaan dan wewenang mengadili yang diberikan kepada masing-masing pengadilan di lingkungan badan peradilan yang berbeda.
Kompetensi absolut di Pengadilan Agama menurut UU. No 7 Tahun 1989
Asas personalitas keislaman, penentuan Hilal, Perkawinan
Asas Personalitas keislaman, Wakaf, Infaq Shodaqoh, Perkawinan
Asas personalitas keislaman, wasiat, hibah, Perkawinan, waris
Asas personalitas keislaman, wasiat, perkawinan, ekonomi syariah
Perubahan UU no 3 Tahun 2006 tentang kompetensi Peradilan agama meliputi
Lembaga Keuangan Syariah
Perbankan Syariah
Asuransi Syariah
Semua jawaban benar
Tuntutan hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah main Hakim sendiri (eigenrichting). Pendapat tersebut dikemukakan oleh
Mochtar Kusumaatmadja
Darwin Prist
Sudikno Martokusumo
Snouck Hungronje
Sebutkan macam tuntutan hak di pengadilan agama
Jurisdiction Voluntaire dan Prodeo
Jurisdiction Voluntaire dan jurisdiction contetious
Jurisdiction contetious dan prodeo
Semua jawaban salah
