WorksheetsProgram Kedaruratan B3 & Limbah B3
Total questions: 7
Worksheet time: 4mins
Peraturan terkait penyusunan program kedaruratan pengelolaan b3 dan/atau limbah B3
UU NO. 24 Tahun 2007
PP No. 74 Tahun 2008
PP No. 22 Tahun 2021
Permen LHK No. P.74 Tahun 2019
Infrastruktur dalam pengelolaan b3 dan/atau limbah b3 mencakup dibawah ini, kecuali
Organisasi
Mekanisme koordinasi
Program kedaruratan
Evaluasi
Sistem tanggap darurat meliputi di bawah ini, kecuali
Pencegahan kedaruratan melalui penyusunan program kedaruratan
Kesiapsiagaan melalui pelatihan dan keladi kedaruratan
Penanggulangan kedaruratan
Pelaporan kedaruratan
Identifikasi risiko kedaruratan mencakup, kecuali
Jenis B3 dan/atau limbah B3
Jumlah B3 dan/atau limbah B3
Pelatihan dan geladi kedaruratan
Ancaman terhadap manusia dan lingkungan
Skala kedaruratan mencakup, kecuali...
Skala kecamatan
Skala kabupaten/kota
Skala usaha/kegiatan
Skala nasional
Di bawah ini merupakan aspek yang harus dievaluasi, kecuali
Organisasi
Hasil rapid assessment
Pelatihan dan geladi kedaruratan
Fungsi penanggulangan
Yang dapat dikatakan kedaruratan penanggulangan B3 dan/atau limbah B3, kecuali..
Yang mengancam keselamatan manusia
Yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
Yang memiliki fasilitas dan peralatan kedaruratan
Yang memerlukan Tindakan penanggulangan segera
