NEW
Font size
WorksheetsFinal LCC Jatim 2021
Total questions: 80
Worksheet time: 40mins
Layanan konsumen terintegrasi di sektor jasa keuangan berupa system untuk masyarakat menyampaikan informasi, pertanyaan maupun pengaduan, dan sistemnya dikelola oleh OJK disebut dengan
(Sistem Layanan Informasi Keuangan)
APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen)
Ideb (Informasi Debitur)
www.ojk.go.id
OJK Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sektor jasa keuangan yang dimaksud adalah
Perindustrian dan Perdagangan
Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank
Keuangan dan Perumahan Rakyat
Pertanian dan Perkebunan
Dalam melakukan fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK melakukan hal-hal di bawah ini, kecuali
Edukasi kepada masyarakat terkait sektor jasa keuangan
Pelayanan pengaduan konsumen
Pemberian sosialisasi sektor pertanian dan perkebunan
Pembelaan hukum untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat
Kantor Regional 4 OJK di Jawa Timur berlokasi di kota Surabaya, dan membawahi beberapa Kantor OJK lainnya. Lokasi kantor OJK selain di Surabaya adalah sebagai berikut, kecuali
Malang
Kediri
Jember
Madura
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) adalah salah satu sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK. Di bawah ini yang termasuk dalam sektor IKNB adalah
Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian
Perasuransian, Permodalan, Pergadaian
Dana Pensiun, Pasar Modal, Perumahan
Perasuransian, Pergadaian, Perusahaan Pembiayaan
Latar belakang terbentuknya OJK adalah sebagai berikut, kecuali
Amanat Undang-Undang
Permasalahan Pemerintahan
Munculnya konglomerasi bisnis di segala sektor
Globalisasi dan perkembangan teknologi
Berikut adalah kanal yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait OJK dan Lembaga Jasa Keuangan
Kontak OJK di 157
Layanan Whatsapp melalui nomor 081157157157
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
Semua jawaban benar
SLIK adalah kepanjangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan, fungsinya adalah
Identitas elektronik
Layanan update laporan keuangan
Penunjang dalam permohonan identitas kependudukan
Berisi informasi debitur (ideb) tentang riwayat kredit debitur.
Sebelum memilih produk investasi, ingatlah Slogan 2L yaitu
Legal dan Lokasi
Legal dan Logis
Loyal dan Logis
Liabilities dan Likuiditas
Lahirnya OJK merupakan peleburan fungsi pengawasan/pengaturan dari 2 lembaga, yaitu
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan (Bapepam-LK)
Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan
Bank Indonesia dan BAPPEBTI
Bank Indonesia dan Kementerian Perekonomian
Perusahaan Pergadaian adalah?
Perusahaan yang menjalankan usaha gadai baik swasta maupun milik pemerintah yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Perusahaan yang menjalankan usaha gadai berdasarkan prinsip syariah
Perusahaan yang menjalankan usaha gadai berdasarkan prinsip konvensional
Perusahaan yang menjalankan usaha gadai baik swasta maupun milik pemerintah yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia
Dalam kondisi keuangan masyarakat seperti apa produk dan layanan pergadaian bisa dimanfaatkan?
Masyarakat ekonomi menengah ke bawah
Masyarakat umum
Masyarakat yang membutuhkan modal usaha
Semua benar
Besarnya jumlah pinjaman yang diberikan oleh perusahaan pergadaian bergantung pada
Nilai barang jaminan yang diberikan
Nilai tukar rupiah
Nilai emas pada saat itu
Nilai bunga acuan BI
Penyelesaian kredit gadai dilakukan melalui
Tebusan atau lelang
Pengadilan
Kepolisian
OJK
Perusahaan Pergadaian milik pemerintah adalah
PT Pegadaian
PT Gadai Nasional
Pergadaian Indonesia
PT Bank Gadai
Produk Berbasis Fidusia dalam Pergadaian adalah
Bentuk tata cara pemberian kredit bagi para pengusaha mikro/kecil yang memerlukan bantuan kredit untuk keperluan usaha produktif pada semua sektor ekonomi dengan jaminan fidusia
Bentuk tata cara pemberian kredit bagi para pengusaha mikro/ kecil yang memerlukan bantuan kredit untuk keperluan usaha produktif pada semua sektor ekonomi dengan jaminan emas
Bentuk tata cara pemberian kredit bagi para pengusaha mikro/kecil yang memerlukan bantuan kredit untuk keperluan usaha produktif pada semua sektor ekonomi dengan jaminan tanah
Semua Benar
Jaminan fidusia adalah
Hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan
Hak jaminan atas benda bergerak yang berwujud dan benda tidak bergerak yang berwujud khususnya bangunan
Semua Salah
Semua Benar
Salah satu manfaat dari Produk Pergadaian Jasa Titipan antara lain
Pemilik tidak akan khawatir dan bisa menjalani aktivitasnya sehari-hari atau bepergian ke luar kota dengan tenang
Pemilik akan memperoleh bagi hasil atas barang yang dititipkan
Pemilik akan lebih tenang ketika menjual barang yang dititipkan
Pemilik tidak akan berpikir dua kali ketika menggunakan produk Jasa Titipan
Kredit berbasis gadai adalah
Kredit dengan menjaminkan barang bergerak ke perusahaan pergadaian
Kredit dengan menjaminkan deposito kepada perusahaan pergadaian
Semua Benar
Semua Salah
Masyarakat yang ragu-ragu tentang keaslian perhiasan yang dimilikinya dapat menggunakan Produk Pergadaian yaitu?
Jasa Taksiran
Jasa Titipan
Jasa Keuangan
Jasa Emas
Berikut hal-hal terkait Perusahaan Pembiayaan Konvensional dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, kecuali
Pada Perusahaan Pembiayaan Konvensional terdapat bunga
Terdapat akad pembiayaan pada Perusahaan Pembiayaan Syariah
Pembayaran cicilan dilakukan secara angsuran pada Perusahaan Pembiayaan Konvensional dan Syariah
Tidak terdapat angsuran pada Perusahaan Pembiayaan Syariah
Perusahaan Pembiayaan adalah
Badan usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan dana nasabah
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan barang dan/atau jasa
Badan hukum yang melakukan kegiatan penghimpunan dana
Badan hukum yang melakukan kegiatan perlindungan konsumen
Dalam penyaluran pembiayaan yang diberikan oleh Perusahaan Pembiayaan melibatkan beberapa pihak yaitu, kecuali
Konsumen
Penjual
Perusahaan Pembiayaan
Koperasi
Salah satu risiko pembiayaan yaitu
Jika melunasi utang sebelum waktunya, konsumen harus membayar kompensasi bunga
Jika melunasi utang melebihi batas waktunya, konsumen diberikan penghargaan
Jika melunasi utang sebelum waktunya, konsumen diberikan penghargaan
Jika melunasi utang melebihi batas waktunya, konsumen harus membayar utang lainnya
Pembiayaan barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas investasi yang diberikan kepada debitur termasuk jenis pembiayaan
Pembiayaan Produksi
Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur termasuk jenis pembiayaan
Pembiayaan Produksi
Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Multiguna
Sewa Pembiayaan adalah
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang untuk digunakan debitur dalam jangka waktu tertentu yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk peminjaman barang tanpa pengalihan manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai kepada pihak lain
Kegiatan pembiayaan melalui pembayaran secara angsuran
Kegiatan penyediaan alat yang digunakan untuk usaha
Pembelian barang melalui perusahaan pembiayaan dilakukan dengan skema pembayaran
Tunai
Angsuran
Giro
Penarikan langsung
Barang Modal adalah
Barang yang memerlukan modal
Barang yang digunakan untuk kegiatan usaha
Barang yang digunakan untuk meningkatkan modal
Barang yang memerlukan usaha
Akad yang digunakan dalam Pembiayaan Investasi Syariah antara lain
Mudharabah, Musyarakah, Ijarah
Murabahah, Mudharabah, Qardh
Mudharabah, Musyarakah, Musyarakah Mutanaqishoh
Salam, Istishna, Mudharabah
Peraturan OJK terkait layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi?
POJK Nomor 77/POJK.01/2016
POJK Nomor 51/POJK.03/2017
POJK Nomor 20/POJK.03/2014
POJK Nomor 34/POJK.03/2020
Dalam mendukung pengembangan Fintech, OJK menyediakan ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji Penyelenggara Teknologi Finansial beserta produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya agar dapat memastikan lebih lanjut bahwa produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya telah memenuhi kriteria Teknologi Finansial. Hal tersebut lebih dikenal dengan istilah
Fintech Peer to Peer Lending
LPMUBTI
Insurtech
Regulatory Sandbox
Ada 3 fitur yang dapat di akses oleh penyeleggaran P2P Lending legal pada smartphone, yaitu
Camera, Microphone, Foto
Camera, Location, Phone Book
Camera, phonebook, Foto
Camera, Microphone, Location
Pengaduan terhadap permasalahan pada Fintech P2P Lending yang terdaftar/berizin dapat dilakukan melalui
OJK dan AFPI
OJK dan Kepolisian
OJK dan Bank Indonesia
OJK dan Kementerian Keuangan
Berapa minimal setoran modal sebagai Penyelenggara Fintech Lending sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016
Rp1 Miliar
Rp1,5 Miliar
Rp2 Miliar
Rp2,5 Mliar
Di bawah ini yang termasuk jenis Financial Technology antara lain
eMoney, eWallet, Peer to Peer Lending, Crowdfunding
Multi Level Marketing, Dompet Duafa, Member get member
Deposito, Cek/Giro, internet banking, mobile banking
Semua jawaban salah
Berikut ini adalah pihak-pihak yang ada dalam Fintech Peer to Peer Lending
Market (pasar), seller (penjual), dan buyer (pembeli)
Lender (pemberi pinjaman), buyer (pembeli), dan e-commerce (pasar elektronik)
Borrower (penerima pinjaman), Lender (pemberi pinjaman), Platform (penyelenggara)
Marketing, Procurement, dan Production
Berikut adalah ciri-ciri P2P Lending (pinjaman online) yang legal …
Terdaftar di website OJK sebagai penyelenggara fintech P2P lending
Akses hanya untuk CAMILAN (camera, microphone, dan location)
Merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
Semua jawaban benar
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan di era digitalisasi…
Jangan mudah membagikan informasi data diri, bijak bermedia sosial
Mudah tergiur tawaran investasi/pinjaman online tidak berijin
Membagikan informasi pribadi dan data diri
Semua jawaban benar
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan sebelum meminjam melalui fintech lending
Menghubungi kepolisian
Mendahulukan keinginan dari pada kebutuhan
Memastikan telah terdaftar di OJK dan meminjam sesuai kebutuhan
Semua jawaban benar
Jenis saham yang menempatkan pemiliknya (investor) paling akhir terhadap pembagian dividen disebut
Saham Atas Nama
Saham biasa
Saham Preferen
Saham Atas Unjuk
Undang-undang yang mengatur tentang hal-hal yang menyangkut pasar modal di Indonesia adalah
UU No. 8 tahun 1995
UU No. 8 tahun 1998
UU No. 9 tahun 1996
UU No. 9 tahun 1995
Perusahaan perlu membentuk tim internal dan menjuk pihak eksternal disebut……. yang membantu perusahaan melakukan persiapan go public
Bank Kustodian
Emiten
OJK
Underwriter
Sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah. merupakan sarana dari…
Bank Kustodian
investor
Bursa efek
KSEI
Perusahaan terbuka sahamnya berubah menjadi perusahaan tertutup disebut
Go Private
Go lokal
Go Nasional
Go Public
Alasan perusahaan terbuka melakukan go private adalah
terbebani oleh biaya administrasi sebagai perusahaan terbuka
semua benar
terbebani oleh biaya kewajiban sebagai perusahaan terbuka
terbebani oleh biaya pajak sebagai perusahaan terbuka
Selisih positif antara harga jual saham dengan harga beli. saham disebut
Capital Gain
Dividen Bonus
Dividen
Dividen Saham
Suatu aktivitas ketika harga saham Rp10.000,- per lembar dipecah menjadi Rp1.000,- per lembar saham disebut juga sebagai
Merger dan Akuisisi
Right Issue
Pembagian Deviden
Stock Split
Dividen yang diberikan kepada pemegang saham dalam bentuk saham disebut juga sebagai
stock Split
stock dividend
Aktiva
cash dividend
Selain dapat diperjual belikan di bursa Right issue juga melekat pada saham sehingga memiliki keuntungan berupa
Capital Gain dan Deviden
Bunga/nisbah
Proteksi jiwa
Semua jawaban salah
Tertanggung membayar premi tetap selama periode asuransi yang dipilih, merupakan pengertian dari :
Family Income Policy
Level Term Policy
Decreasing Term Insurance Policy
Increasing Term Insurance Policy
Berikut beberapa ciri pada asuransi jiwa berjangka, kecuali
premi proteksi mahal
tanpa nilai tunai dan tanpa menawarkan deviden
Pinjaman tidak tersedia
Premi proteksi murah
Berikut adalah karakteristik asuransi jiwa unit link, kecuali..
Partial Withdraw
Loans
Fund switch
cuti premi
Jika pada asuransi unit link terdapat unsur proteksi dan investasi, maka yang terdapat pada pada unsur asuransi jiwa berjangka adalah
proteksi dan tabungan
tabungan dan investasi
tabungan saja
proteksi saja
Berikut adalah hak umum pemegang Polis, kecuali
Dapat menentukan penerima manfaat
Dapat meminjam uang dari polis
Dapat mengubah ketentuan produk
Dapat memindahkan hak-hak polis
Apakah yang dimaksud dengan Polis Asuransi Jiwa berjangka?
Kontrak perlindungan yang hanya memberikan manfaat kematian dan memiliki nilai tunai
Kontrak perlindungan yang hanya memberikan manfaat kesehatan dan tidak memiliki nilai tunai
Kontrak perlindungan yang hanya memberikan manfaat kematian dan kesehatan
Kontrak perlindungan yang hanya memberikan manfaat kematian dan tidak memiliki nilai tunai
Untuk melakukan pengaduan kepada OJK ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu mengalami kerugian dan/atau potensi kerugian materiil. Berapakah maksimal nilai kerugian yang harus dialami oleh pengguna produk asuransi agar bisa melakukan pengaduan pada OJK?
Maksimal Rp 500.000.000,-
Maksimal Rp.750.000.000,-
Maksimal Rp 1.000.000.000,-
Maksimal Rp250.000,-
Asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas kematian, cacat tetap, cacat sementara sebagai akibat adanya kecelakaan disebut
Asuransi Kesehatan
Asuransi Jiwa
Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Umum
Pada asuransi terdapat formulir SPAJ, yang kepanjangannya adalah
Surat Permohonan Asuransi Jiwa
Surat Pencairan Asuransi Jiwa
Surat Pernyataan Asuransi Jiwa
Surat Persetujuan Asuransi Jiwa
Proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu dan sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan disebut
Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi Jiwa seumur hidup
Asuransi Jiwa Dwiguna (endowment)
Asuransi Link Term
Jenis bank berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut
Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Konvensional dan Bank Syariah
Bank Sentral dan Bank Syariah
Semua jawaban salah
Yang tidak termasuk karakteristik tabungan adalah :
Mendapatkan buku tabungan
Mendapatkan Kartu ATM dilengkapi PIN
Tidak mendapatkan bunga
Dapat dikenakan biaya administrasi
Surat berharga/alat transaksi yang diterbitkan sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera adalah
Cek
Bilyet Giro
ATM
Bilyet Deposito
Yang tidak termasuk manfaat deposito
Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit
Bunga yang relative lebih tinggi
Dijamin oleh LPS
Dapat dicairkan menggunakan Cek/BG
Kredit yang dapat digunakan secara bebas untuk berbagai kebutuhan, baik usaha ataupun konsumsi adalah
Kredit Usaha
Kredit Konsumsi
Kredit Multiguna
Kredit Tanpa Angsuran
Berikut adalah contoh yang paling tepat dari Kredit Usaha :
1) Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2) Kredit Modal Kerja
3) Kredit Investasi
4) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
5) Kredit Kendaraan Bermotor
6) Kredit Tanpa Agunan
7) Kredit Biaya Sekolah
1), 2) dan 3)
4) dan 5)
6) dan 7)
Semua benar
Berikut adalah contoh yang paling tepat dari Kredit Konsumsi :
1) Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2) Kredit Modal Kerja
3) Kredit Investasi
4) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
5) Kredit Kendaraan Bermotor
6) Kredit Tanpa Agunan
7) Kredit Biaya Sekolah
1), 2) dan 3)
4) dan 5)
6) dan 7)
Semua benar
Berikut adalah contoh yang paling tepat dari Kredit Multiguna :
1) Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2) Kredit Modal Kerja
3) Kredit Investasi
4) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
5) Kredit Kendaraan Bermotor
6) Kredit Tanpa Agunan
7) Kredit Biaya Sekolah
1), 2) dan 3)
4) dan 5)
6) dan 7)
Semua benar
Jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan bank kepada nasabah yang mengakibatkan bank akan membayar apabila nasabah wanprestasi adalah
Letter of Credit (L/C)
Bank Garansi
Safe Deposit Box (SDB)
QRIS
Janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis applicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary, untuk membayar/mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengambil alih draf, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan janji tertulis dimaksud adalah
Letter of Credit (L/C)
Bank Garansi
Safe Deposit Box (SDB)
QRIS
Berikut adalah sumber likuiditas jangka pendek Bank Syariah
Pasar Uang dan Pasar Uang Syariah
Pasar Uang dan Bank Sentral
Pasar Uang Syariah dan Bank Sentral
Semua salah
Dihadapi bersama antara bank dan nasabah dengan prinsip keadilan dan kejujuran adalah karakteristik ….. Bank Syariah
Fungsi dan Kegiatan
Prinsip Dasar Operasi
Risiko Usaha
Sumber Likuiditas
Berikut merupakan karakteristik bagi hasil Bank Syariah, kecuali
Penentuan rasio/nisbah berpedoman pada pendapatan dan kemungkinan untung rugi
Rasio/nisbah mengambang/variable selama akad berlaku
Besarnya rasio/nisbah didasarkan pada jumlah pendapatan/keuntungan
Bergantung pada pendapatan/keuntungan usaha yan dijalankan
Akad Bank Syariah yang menggunakan pola titipan adalah
Wadi’ah yad Amanah, Wadi’ah yad Dhamanah
Qardh, Qardhul Hasan
Mudharabah, Musyarakah
Murabahah, Salam
Akad Bank Syariah yang menggunakan pola jual beli adalah
Murabahah, Salam
Ijarah, IMBT
Rahn, Ujrah
Wadi’ah yad Amanah, Wadi’ah yad Dhamanah
Akad Bank Syariah yang menggunakan pola lainnya adalah
Rahn, Ujrah
Wadi’ah yad Amanah, Wadi’ah yad Dhamanah
Qardh, Qardhul Hasan
Mudharabah, Musyarakah
Pola Bagi Hasil dimana bank memberikan modal, nasabah memberikan keahliannya, dan laba/keuntungan serta pendapatan dibagi menurut rasio nisbah (porsi) yang disepakati adalah
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Qardh
Pola Pinjaman kebajikan/lunak tanpa imbalan/kelebihan dan hanya mengembalikan pokok pinjaman adalah
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Qardh
Pola Bagi Hasil dimana bank ataupun nasabah bekerjasama menjadi mitra usaha dengan saling memberi kontribusi modal dalam berbagai tingkatan dan mencapai kesepakatan atas rasio nisbah untuk waktu tertentu adalah
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Qardh
Pola Sewa dimana bank menyewakan barang kepada nasabah, yang berupa pengalihan hak pemanfaatan dan tanpa perubahan hak milik serta bank mendapat imbalan sewa (ujrah) adalah
Ijarah
Wakalah
Rahn
Mutanaqisah
