NEW
Font size
WorksheetsQuiz Syariah Product
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Pak Dhewo ingin menunaikan ZISWAF melalui layanan LinkAja Syariah, bagaimana cara beliau menggunakannya untuk ZISWAF?
Klik menu “Transfer” lalu masukan nomor rekening dari penyalur ZISWAF.
Klik menu “Lainnya” pada Beranda pilih segmen “Lainnya”, kemudian pilih “LinkAja Berbagi” untuk bersedekah sesuai keinginan.
Klik menu “Lainnya”, kemudian pada segmen “Keuangan” pilih “LinkAja Berbagi”.
Pada aplikasi LinkAja tersedia fitur donasi umum dan dapat digunakan oleh pengguna layanan LinkAja Syariah dan LinkAja Reguler, fitur tersebut ialah?
LinkAja Berbagi
LinkAja Sedekah
Donasi LinkAja
Jenis investasi apa yang bisa menggunakan LinkAja Syariah?
Reksadana [Bibit]
Pegadaian
Paylater
Berikut merupakan pernyataan yang benar dari layanan LinkAja syariah, kecuali?
Pelanggan dengan layanan LinkAja Syariah dapat kembali ke layanan LinkAja Reguler
Dengan mengaktifkan layanan Syariah, akun pelanggan LinkAja Reguler yang sudah Full Service akan kembali ke Basic Service
Pelanggan dapat mengakhiri layanan Syariah melalui menu 'Akun' pada aplikasi
Pak Ahmad mempunyai satu nomor Ponsel, kemudian Pak Ahmad ingin mendaftar LinkAja reguler dan LinkAja Syariah secara bersamaan. Apakah Pak Ahmad bisa melakukannya?
Tidak bisa, satu nomor ponsel hanya dapat digunakan untuk satu akun - LinkAja Regular atau LinkAja Syariah
Bisa, namun pastikan akunnya sudah Full Service
Bisa dilakukan, asalkan akun pak Ahmad masih aktif dan tidak berkendala
Pelanggan menghubungi CTP call center menanyakan perihal metode pembayaran apa saja yang dapat ditambahkan pada aplikasi untuk Layanan LinkAja Syariah. Informasi yang tepat diberikan agent adalah?
Kredivo
Indodana Paylater
Kartu Debit Mandiri & BRI
Tidak ada
Mr. Boy menghubungi CTP Email menanyakan perihal transaksi yang seperti apa yang tidak ada di Layanan LinkAja Syariah. Agent pun menginformasikan bahwa Layanan Syariah LinkAja tidak menawarkan transaksi yang tidak sesuai dengan kaidah syariah, diantaranya adalah...
Pengguna tidak dapat melakukan transaksi pembayaran asuransi konvensional, pembayaran cicilan yang mengandung Riba dan tidak dapat melakukan transaksi reksadana konvensional.
Transaksi & Pembayaran lainnya yang tidak mementingkan kaidah syariah.
Pengguna dapat melakukan transaksi peminjaman konvensional.
Bagaimana ketentuan pemilik akun LinkAja syairah agar bisa mendapatkan promo diskon/cashback :
Promo diskon/cashback dikeluarkan oleh LinkAja
Tidak ada promo diskon/cashback
Diskon/cashback ditanggung oleh pihak merchant/pemilik barang, bukan oleh LinkAja
Cara melakukan pembayaran 'Tebus Gadai' Pegadaian melalui layanan Syariah di aplikasi LinkAja adalah :
Klik menu 'Lainnya' > Klik 'Pegadaian' > Klik 'Tebus Gadai' > input nomor ID Pelanggan > Klik 'Lanjut' > Cek detail transaksi > Jika benar, klik 'Bayar > Masukkan PIN
Klik menu 'Lainnya' > Klik 'Pegadaian' > input nomor ID Pelanggan > Klik 'Lanjut' > Cek detail transaksi > Jika benar, masuk ke aplikasi Pegadaian untuk melakukan pembayaran
Tidak bisa
Berikut adalah menu yang ada pada LinkAja Syariah, kecuali :
Pegadaian
Tarik tunai
Reksadana
