Worksheetsreview
Total questions: 20
Worksheet time: 4mins
Yang termasuk subjek hukum:
Benda
Barang material
Manusia
Prestasi
Yang termasuk sumber hukum, kecuali:
Ratifikasi
Yurisprudensi
Doktrin
Madzab
Termasuk prinsip negara hukum, kecuali:
Supremacy of law
Equity before the law
a dan b
tidak ada jawaban benar
Dasar hukum pembentukan LPSK:
UU No.13 tahun 2008
UU No.13 tahun 2006
UU No. 31 tahun 2006
UU No.31 tahun 2008
Pada UU tentang Perlindungan Saksi dan korban, kewenangan LPSK terdapat pada:
Pasal 10
Pasal 12A
Pasal 16A
Pasal 15
Kewenangan LPSK kecuali:
Mengelola rumah aman
Melakukan pengamanan dan pengawalan
Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum
Memohonkan restitusi
Gugatan yang diajukan oleh satu atau lebih orang yang mewakili kelompok yang jumlahnya banyak disebut:
Gugatan class action
Citizen lawsuit
Gugatan legal standing
Gugatan sederhana
Yang tidak termasuk intervensi perkara perdata:
Voeging
Tussenkost
Verstek
Vrijwating
Alur tahapan persidangan perdata setelah mediasi, adalah:
Eksepsi dan jawaban
Replik
Pembacaan gugatan
Duplik
Yang termasuk asas Haper, kecuali:
Beracara dikenakan biaya
Hakim bersifat menunggu
Harus mewakilkan
Hakim pasif
Yang bukan upaya hukum biasa:
Peninjauan kembali
Perlawanan
Banding
Kasasi
Salah satu syarat diversi adalah, diancam dengan pidana penjara:
Di bawah 8 tahun
Di bawah 7 tahun
Di bawah 9 tahun
Tidak ada jawaban benar
Dalam SPPA, Siapakah yang menentukan program perawatan untuk anak?
Hakim anak
Pendamping
PK Bapas
Peksos
Yang tidak berhak melakukan penahanan:
Hakim
Penuntut umum
a dan b
Tidak ada jawaban benar
Dalam Haper, untuk mewakili di pengadilan, surat kuasa harus berisi hal-hal di bawah ini, kecuali:
Kedudukan para pihak
Nomor perkara
Jangka waktu surat kuasa
Objek sengketa yang diperkarakan
Dalam SPPA, memberikan pendampingan dan advokasi sosial merupakan tugas dari?
Hakim anak
Pendamping
PK Bapas
Peksos
Tujuan dari diversi:
Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
Menanamkan rasa bertanggung jawab kepada anak
a dan b benar
a dan b salah
Penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan dengan syarat:
anak telah berumur 12 tahun
anak telah berumur 14 tahun
anak mendapat izin orangtua
anak melakukan kejahatan berulang
Lembaga yang baru dibentuk mengacu pada UU SPPA, kecuali:
LPKN
LPKS
LPKA
LPAS
Patokan mengenai perilaku yang dianggap pantas disebut:
Hukum
Norma
Tradisi
Etika
