wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PMK-231 Tahun 2019

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Tata Cara Pendaftaran & Penghapusan NPWP, Pengukuhan & Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan &/ Pemungutan, Penyetoran, & Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor??

a)

PMK-231/PMK.03/2019

b)

PMK-123/PMK.03/2019

c)

PMK-321/PMK.03/2019

d)

PMK-231/PMK/2019

2.

Berdasarkan PMK-231/PMK.03/2019 mengeskalasi sebutan Bendahara Pemerintah menjadi apa?

a)

Bendahara Pengeluaran

b)

Instansi Pemerintah

c)

Bendahara Umum

d)

Bendahara

3.

Dari pilihan dibawah ini, manakah yang tidak termasuk Instansi Pemerintah berdasarkan Pasal 1 angka 9 PMK-231/PMK.03/2019?

a)

Instansi Pemerintah Pusat

b)

Instansi Pemerintah Daerah

c)

Instansi Pemerintah Setempat

d)

Instansi Pemerintah Desa

4.

Instansi Pemerintah wajib melakukan pemotongan/pemungutan atas setiap pembayaran yang merupakan objek potput PPh sebagai berikut, Kecuali?

a)

PPh Pasal 21

b)

PPh Pasal 22

c)

PPh Pasal 23

d)

PPh Pasal 24

5.

Apakah kepanjangan dari NPWP?

a)

Nomor Pokok Wajib Pajak

b)

Nomor Penghasilan Wajib Pajak

c)

Nomor Pengeluaran Wajib Pajak

d)

Nomor Pokok Wajib Penghasilan

6.

Bendahara Kantor Imigrasi melakukan pembelian BBM untuk 10 unit kendaraan roda 4 bulan Okotber 2021 senilai Rp 3.000.000,- kepada SPBU Kutaraja. Atas transaksi tersebut berapakah PPh Pasal 22 yang harus disetorkan oleh Bendahara Kantor Imigrasi?

a)

Rp 45.000

b)

Tidak dilakukan pembayaran

c)

Rp 60.000

d)

Rp 90.000

7.

Siapakah nama Menteri Keuangan Republik Indonesia yang ke 26?

a)

Bambang Brodjonegoro

b)

Muhammad Chatib Basri

c)

Sri Mulyani

d)

Agus Martowardojo

8.

Berikut ini adalah tempat Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran / penyetoran pajak yang terutang, kecuali?

a)

Bank Persepsi

b)

Kantor Pos

c)

ATM / Mobile Banking

d)

Kantor Pelayanan Pajak

9.

Berapakah nominal transaksi / ambang batas (Threshold) yang tidak dipungut PPN Berdasarkan PMK-231/PMK.03/2019 apabila Instansi Pemerintah melakukan penyerahan Barang/Jasa Kena Pajak?

a)

Rp 2.000.000

b)

Rp 1.000.000

c)

Rp 500.000

d)

Rp 4.500.000

10.

Dibawah ini merupakan syarat-syarat untuk pengajuan sertifikat elektronik bagi Instansi Pemerintah agar dapat menggunakan Aplikasi e-Bupot Unifikasi, Kecuali?

a)

Formulir Pengajuan Sertifikat Elektronik

b)

F.C. Surat Keputusan Penunjukan KPA dan Bendahara

c)

F.C. KTP dan NPWP Pejabat KPA atau Bendahara

d)

F.C. Kartu Keluarga KPA dan Bendahara