WorksheetsAsas Kewarganegaraan
Total questions: 10
Worksheet time: 20mins
Masalah kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor ....
No. 12 Tahun 2005
No. 12 Tahun 2006
No. 21 Tahun 2006
No. 21 Tahun 2005
Asas kewarganegaraan suatu negara yang ditetapkan menurut keturunan darah orang tuanya disebut asas ....
Ius constituendum
Ius constitutum
Ius sanguinis
Ius soli
proses naturalisasi warganegara biasa, sekurang-kurangnya telah tinggal di indonesia selama ....
3 tahun berturut-turut
4 tahun berturut-turut
5 tahun berturut-turut
6 tahun berturut-turut
Asas Ius Soli merupakan asas penentuan kewarganegaraan yang didasarkan pada ….
Perkawinanan
Persamaan derajat
Pertalian darah
Tempat Kelahiran
Kesatuan hukum
Di bawah ini yang merupakan syarat mengajukan naturalisasi biasa atau stelsel aktif, kecuali ....
Tinggal di Indonesia 5 tahun tidak berturut-turut
Membayar uang pewarganegaraan
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap
Komang Mas adalah anak dari orang tua berkewarganegaraan X yang menganut asas ius Sanguinis. Ia Lahir di Negara Y yang menganut asas ius Soli. Dengan demikian Komang Mas memiliki kewarganegaraan …
negara X
negara Y
bukan negara X dan bukan Y
negara X dan negara Y
tidak memiliki kewarganegaraan
Dalam asas kewarganegaraan Indonesia, seorang warga negara asing yang ingin menjadi WNI harus memenuhi syarat berusia ....
17 tahun
18 tahun
19 tahun
20 tahun
21 tahun
Syarat menjadi WNI melalui cara naturalisasi biasa diatur pada Pasal ....
9 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006
10 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006
9 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2006
10 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2006
Aldi merupakan anak dari kedua orangtua asal Indonesia, Aldi lahir di Jepang. Apabila negara Indonesia menganut Asas Ius Sanguinis dan negara Jepang juga menganut Asas Ius Sanguinis, maka Aldi memiliki kewarganegaraan ....
Indonesia dan Jepang sampai usia 18 tahun
Indonesia
Jepang
Tidak memiliki kewarganegaraan / Apatride
Alex dan Marie adalah suami isteri yang bernegara A atau berasas Ius Soli (kelahiran). Mereka berdomisili di negara B yang berasas Ius Sanguinis (keturunan). Kemudian lahirlah anak mereka, Amel. Menurut negara A yang menganut asas Ius Soli, Amel tidak diakui sebagai warganegaranya, karena lahir di negara lain. Begitu pula menurut negara B yang menganut asas Ius Sanguinis, Amel tidak diakui sebagai warganegaranya, karena orang tuanya bukan warganegara B. maka amel menjadi kewarganegaraan ....
Bipatride
Apatride
Ius sanguinis
Ius soli
