wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kode Etik

Total questions: 15

Worksheet time: 16mins

Name
Class
Date
1.

Nilai Dasar BPK yang berupa suatu sikap dan tindakan dalam melaksanakan Pemeriksaan untuk tidak memihak kepada siapapun dan tidak dipengaruhi oleh siapapun, adalah

a)

integritas

b)

profesionalisme

c)

Independensi

d)

semua benar

2.

Pernyataan berikut ini salah, KECUALI

a)

Kode Etik BPK merupakan normal-norma yang sesuai dengan Nilai Dasar BPK yang berisikan Kewajiban dan Larangan yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK

b)

Kode Etik BPK merupakan normal-norma yang sesuai dengan Nilai Dasar BPK yang berisikan Kewajiban dan Larangan yang hanya harus dipatuhi oleh setiap pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK

c)

Kode Etik BPK merupakan normal-norma yang sesuai dengan Nilai Dasar BPK yang berisikan Kewajiban dan Larangan yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan pemeriksa selama menjadi pegawai BPK

d)

Kode Etik BPK merupakan normal-norma yang sesuai dengan Nilai Dasar BPK yang berisikan Larangan yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK

3.

Kode Etik BPK berlaku bagi:

a)

Angota BPK

b)

Pemeriksa

c)

Pihak Lain

d)

Semua Benar

4.

Melaksanakan tugas pemeriksaan dengan cermat, teliti dan akurat sesuai dengan standar pemeriksaan. Berdasarkan dokumen kode etik, pernyataan tersebut adalah kewajiban dari

a)

Ketua BPK

b)

Pemeriksa

c)

Anggota BPK

d)

Semua Benar

5.

Seorang Pemeriksa menyebarkan informasi penting Negara kepada organisasi swasta, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan. Akibat dari perbuatan tersebut terjadi kebocoran informasi penting yang menggangu stabilitas politik. Tindakan pemeriksaan tersebut, termasuk tidakan yang diberikan sanksi..

a)

Ringan

b)

Sedang

c)

Berat

d)

tertulis

6.

Larangan melakukan pemeriksaan selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 6 bulan, adalah sanksi

a)

Ringan

b)

Sedang

c)

Berat

d)

tertulis

7.

Nilai dasar BPK berupa kemampuan, keahlian dan komitmen profesi dalam menjalankan tugas.

a)

Integritas

b)

Independensi

c)

Profesionalisme

d)

Semua Benar

8.

Jika Pemeriksa melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan yang berdampak negatif terhadap satuan kerja, maka akan diberikan sanksi..

a)

Sanksi Tingkat Ringan

b)

Sanksi tingkat berat

c)

Sanksi tingkat sedang

d)

Sanksi akumulatif

9.

Berikut yang termasuk penyebab pelanggaran Kode Etik

a)

kurangnya pengendalian

b)

lamanya waktu penugasan pemeriksaan

c)

kompleksitas pekerjaan

d)

Jumlah anggota tim pemeriksa

10.

Jika pemeriksa mengubah temuan pemeriksaan, dan mengakibatkan kredibilitas BPK menjadi menurun. Maka sanksi terhadap pemeriksa tersebut adalah:

a)

Sanksi ringan

b)

Sanksi Berat

c)

Sanksi sedang

d)

diberhentikan sebagai pemeriksaan selamanya

11.

meminta/menerima uang, barang dan/atau fasilitas lain baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan. Pernyataan tersebut merupakan larangan bagi:

a)

pemeriksa

b)

anggota BPK

c)

ASN

d)

Kasubaud di unit kerja pemeriksa

12.

salah satu kewajiban pemeriksa yang diatur dalam kode etik;

a)

tidak meminta uang/barang/fasilitas baik langsung atau tidak langsung kepada pihak yang diperiksa

b)

tidak menunjukan keberpihakan dan dukungan pada kegiatan politik praktis

c)

tidak mendiskusikan pekerjaan dengan pihak yang diperiksa diluar kantor BPK

d)

menghindari terjadinya benturan kepentingan

13.

memperlambat atau tidak melaporkan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang merupakan:

a)

larangan bagi pemeriksa BPK

b)

larangan bagi Anggota BPK

c)

kewajiban bagi anggota BPK

d)

kewajiban bagi pemeriksa BPK

14.

salah satu kewajiban yang berlaku bagi anggota BPK dan pemeriksa dalam kode etik adalah:

a)

setiap terhadap negara kesatuan Republik Indonesia

b)

Menjadi anggota organisasi yang dinyatakan terlarang secara syah di negara kesatuan Republik indonesia

c)

menghambat atau tidak menyampaikan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang

d)

melaksanakan pemeriksaan secara cermat

15.

menyalah gunakan dan melampaui wewenangnya baik sengaja ataupun karena kelalaian, merupakan larangan bagi

a)

anggota BPK

b)

anggota dan pemeriksa BPK

c)

Pemeriksa BPK

d)

Ketua BPK