wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post Test TGTC TEDC

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Belum lama ini telah diundangkan UU HPP. Apakah kepanjangan dari HPP?

a)

Harga Pokok Penjualan

b)

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

c)

Harmonisasi Penghasilan Perpajakan

d)

Harga Penetapan Pajak

2.

Hari Uang diperingati setiap tanggal 30 Oktober. Sedangkan Hari Pajak diperingati setiap tanggal..

a)

30 Oktober

b)

10 November

c)

14 Juli

d)

31 Maret

3.

Manakah yang termasuk jenis pajak pusat?

a)

BPHTB

b)

Pajak Kendaraan

c)

Pajak Reklame

d)

PPN

4.

Fungsi pajak ada empat, diantaranya..

a)

Budgetair, Regeling, Stabilitas, Distribusi

b)

Budgetair, Regulerend, Stabilitas, Redistribusi

c)

Budgetair, Reguler, Tranparansi, Kepastian hukum

d)

Budgetair, Retroaktif, Transparansi, Equality

5.

Sepuluh November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Kota yang dijuluki sebagai Kota Pahlawan adalah

a)

Cimahi

b)

Ambarawa

c)

Surabaya

d)

Bandung

6.

APBN singkatan dari..

a)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

b)

Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara

c)

Anggaran Perpajakan dan Belanja Negara

d)

Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara

7.

Bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki status sebagai karyawan tetap berhak mendapatkan PTKP sebagai pengurang penghasilan bruto. Berapakah PTKP orang pribadi tidak kawin dalam satu tahun pajak?

a)

54.000.000

b)

4.500.000

c)

45.000.000

d)

60.000.000

8.

Siapakah nama Direktur Jenderal Pajak yang menjabat saat ini?

a)

Suryo Utomo

b)

Sri Mulyani

c)

Dedi Kurniawan

d)

Robert Pakpahan

9.

Berikut ini adalah kewajiban setelah memiliki NPWP, kecuali..

a)

Melakukan Pelaporan SPT

b)

Melakukan Pembayaran Billing

c)

Melakukan penghitungan pajak sendiri

d)

Menggunakan NPWP untuk melakukan pinjaman ke Bank

10.

Berikut merupakan jenis formulir SPT bagi wajib pajak orang pribadi, kecuali..

a)

Formulir 1770 SS bagi wajib pajak dengan penghasilan dari satu pemberi kerja dengan penghasilan bruto dibawah 60 juta rupiah

b)

Formulir 1770 S bagi wajib pajak dengan penghasilan bruto diatas 60 juta rupiah

c)

Formulir 1770 bagi wajib pajak yang sumber penghasilannya dari usaha atau pekerjaan bebas

d)

Formulir 1770SSS bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari luar negeri