WorksheetsUTS Pembiayaan Kesehatan
Total questions: 25
Worksheet time: 25mins
Name
Class
Date
1.
Besarnya dana bagi penyedia layanan kesehatan merujuk pada
a)
Uang yang harus dikeluarkan
b)
Biaya operasional
c)
Public good
d)
Pemerintah
2.
Pembiayaan kesehatan merupakan besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan. Hal ini dilihat dari sudut pandang
a)
Penyedia layanan kesehatan
b)
Pengguna layanan kesehatan
c)
Pemerintah
d)
Swasta
3.
Secara umum, biaya kesehatan bersumber dari
a)
Anggaran pemerintah dan masyarakat
b)
Bantuan dari dalam dan luar negeri
c)
Gabungan anggaran pemerintah dan masyarakat
d)
Semua benar
4.
Biaya yang dibutuhkan untuk memanfaatkan pelayanan kedokteran seperti mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan penderita, disebut
a)
Biaya pelayanan masyarakat
b)
Biaya pelayanan kedokteran
c)
Biaya penyedia pelayanan kesehatan
d)
Biaya pemakai pelayanan kesehatan
5.
Syarat utama dari biaya kesehatan haruslah tersedia dalam jumlah yang cukup. Yang dimaksud cukup adalah
a)
Dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya
b)
Melengkapi semua upaya kesehatan yang dibutuhkan dengan fasilitas yang mewah
c)
Terjangkau sampai ke pelosok desa
d)
Semua benar
6.
Syarat utama dari biaya kesehatan haruslah tersedia dalam jumlah yang cukup. Yang dimaksud cukup adalah
a)
Dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya
b)
Penyebaran dana harus sesuai dengan kebutuhan
c)
Pemanfaatannya tidak mendapat pengaturan yang optimal
d)
Melengkapi semua upaya kesehatan yang dibutuhkan dengan fasilitas yang cukup
7.
Tujuan Jaminan Kesehatan Nasional secara umum yaitu
a)
Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sebebasnya
b)
Mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu
c)
Meningkatkan pendapatan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta
d)
Memberikan manfaat bagi asuransi kesehatan swasta
8.
Pada penggalian dana untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), sumber dana berasal dari masing-masing individu dalam satu kesatuan keluarga. Bagi masyarakat rentan dan keluarga miskin, sumber dananya berasal dari
a)
Asuransi swasta
b)
Badan sosial
c)
CSR
d)
Pemerintah
9.
Meningkatnya biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi yang terjadi di masyarakat. Apabila terjadi kenaikan harga di masyarakat, maka secara otomatis biaya investasi dan biaya operasional pelayanan kesehatan masyarakat akan
a)
Meningkat
b)
Menurun
c)
Sama
d)
Tidak ada perubahan
10.
Ketidakmerataan ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan kondisi geografis, menimbulkan masalah baru
a)
Fasilitas pelayanan kesehatan tidak memadai
b)
Biaya pelayanan kesehatan mahal
c)
Mekanisme pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan
d)
Kurangnya fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan sulitnya menjangkau fasilitas kesehatan karena kondisi geografis
11.
Metode pembayaran yang dilakukan atas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien berdasar pada setiap aktifitas layanan yang diberikan, adalah pengertian dari
a)
Sistem pembayaran restropektif
b)
Sistem pembayaran prospektif
c)
Sistem pembayaran Kapitasi
d)
Sistem pembayaran per diem
12.
Metode pembayaran Kapitasi diatur dalam
a)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
b)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014
c)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
d)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015
13.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, mengamanatkan tarif ditinjau sekurang-kurangnya setiap
a)
1 tahun
b)
2 tahun
c)
3 tahun
d)
4 tahun
14.
Menagihkan beberapa prosedur secara terpisah yang seharusnya dapat ditagihkan bersama dalam bentuk paket pelayanan, untuk mendapatkan nilai klaim lebih besar pada satu episode perawatan pasien merupakan tipe kesalan klaim
a)
Unbundling
b)
Truncated coding
c)
Mismatch coding
d)
Improprer documentation
15.
Verifikator wajib memastikan kesesuaian diagnosis dan prosedur pada tagihan dengan kode ICD 10 dan ICD 9 CM. Hal ini dilakukan pada tahap verifikasi
a)
Verifikasi administrasi kepesertaan
b)
Verifikasi pelayanan kesehatan
c)
Verifikasi administrasi pelayanan
d)
Verifikasi menggunakan software INA CBGs
16.
Diagnosa akhir/final yang dipilih dokter pada hari terakhir perawatan dengan criteria paling banyak menggunakan sumber daya atau yang menyebabkan hari rawatan paling lama adalah
a)
Prosedur utama
b)
Komplikasi
c)
Diagnosa utama
d)
Diagnosa sekunder
17.
Meneliti kesesuaian berkas klaim yaitu antara Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dengan data kepesertaan yang diinput dalam aplikasi INA CBGs, dilakukan pada tahapan verifikasi
a)
Verifiaksi administrasi kepesertaan
b)
Verifikasi pelayanan kesehatan
c)
Verifikasi administrasi pelayanan
d)
Verifikasi menggunakan software INA CBGs
18.
Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) diatur dalam
a)
Permenkes RI No. 14 tahun 2014
b)
Permenkes RI No. 20 tahun 2004
c)
Permenkes RI No. 27 tahun 2014
d)
Permenkes RI No. 27 tahun 2004
19.
Diagnosis penyerta juga dapat mempengaruhi besar kecilnya tarif, karena akan mempengaruhi
a)
Severity level
b)
Diagnosis utama
c)
Prosedur utama
d)
Verifikasi
20.
Besar kecilnya tarif yang muncul dalam software INA-CBGs ditentukan oleh
a)
Pembiayaan kesehatan
b)
Kelengkapan klaim
c)
Tarif pelayanan kesehatan
d)
Diagnosis dan prosedur
21.
Fraud yang dilakukan oleh peserta jaminan kesehatan yang melibatkan pemberi layanan kesehatan adalah
a)
Memberikan gratifikasi
b)
Memanipulasi penghasilan
c)
Memalsukan kondisi kesehatan
d)
Memalsukan status kepesertaan
22.
Bentuk fraud yang dilakukan oleh FKTRL yang melibatkan pihak lain seperti BPJS Kesehatan atau penyedia obat/alat kesehatan adalah
a)
Meminta cost-sharing tidak sesuai peraturan yang berlaku
b)
Melakukan tindakan pengobatan yang tidak perlu
c)
Memperpanjang penggunaan ventilator
d)
Merujuk pasien tidak sesuai standar
23.
Selain melalui Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah menerbitkan peraturan tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yaitu
a)
Peraturan BPJS Kesehatan No. 36 tahun 2015
b)
Peraturan BPJS Kesehatan No. 7 tahun 2015
c)
Peraturan BPJS Kesehatan No. 36 tahun 2016
d)
Peraturan BPJS Kesehatan No. 7 tahun 2016
24.
Dalam hal pengelolaan pencegahan fraud oleh peserta jaminan sosial, BPJS Kesehatan melakukan tindakan preventif dengan cara membuat komitmen dengan fasilitas kesehatan untuk melakukan hal berikut ini, kecuali
a)
Mengecek kesesuaian kartu identitas peserta JKN dengan kartu identitas lain
b)
Melakukan edukasi kepada peserta dan pihak terkait
c)
Menaati SPO dan SPM yang berlaku
d)
Menerima gratifikasi dari peserta
25.
Sanksi administratif bagi pelaku fraud yang paling ringan adalah
a)
Pemecatan
b)
Teguran lisan
c)
Pencabutan izin praktik
d)
Pemberhentian dari jabatan
100 %
