NEW
Font size
WorksheetsSKB PEKERJA SOSIAL PART 3
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial diatur dalam UU No...
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 11 Tahun 2009
UU No. 9 Tahun 2008
UU No. 9 Tahun 2009
UU No. 19 Tahun 2009
UU No. 13 Tahun 2011 mengatur tentang...
Kesejahteraan sosial
Kesejahteraan sosial lanjut usia
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Penanganan Fakir Miskin
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diatur dalam peraturan pemerintah yaitu
PP No. 50 Tahun 2007
PP No. 39 Tahun 2012
PP No. 12 Tahun 2009
PP No. 39 Tahun 2011
Aturan yang mengatur mengenai Pembentukan Tim Percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil diatur dalam
PP No. 50 Tahun 2007
Kepmensos No.50/HUK/2007
Kempensos No.7/HUK/2005
PP No. 7 Tahun 2005
Profesi Pekerjaan Sosial menurut definisi dari IFSW (International Federation of Social Worker) adalah
Profesi pertolongan yang menolong mereka untuk menolong dirinya sendiri
Profesi yang mempromosikan pemecahan masalah dalam hubungan manusia, perubahan sosial, pemberdayaan, pembebasan individu, dan peningkatan masyarakat
Profesi pertolongan yang sangat mulia dunia dan akhirat
Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan yang memberikan pelayanan kepada individu, kelompok, dan masyarakat untuk dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya
Keranga referensi pekerjaan sosial terdiri dari
Pengetahuan, nilai, dan keterampilan
Pengetahuan, seni, kode etik
Seni, keterampilan, nilai
Pengetahuan, skill, etika
Fokus utama dari pekerjaan sosial yaitu..
Menolong kelompok saja untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan peran dalam kehidupannya
Meningkatkan keberfungsian sosial
Memperkuat masalah yang dialami oleh klien
Mampu mengembangkan diri dalam kehidupan masyarakat
Yang termasuk dalam fokus keberfungsian sosial (social function) adalah sebagai berikut, kecuali...
Mampu memecahkan masalah
Mampu berinteraksi dengan orang lain
Mampu melaksanakan tugas dan peran kehidupan
Berperilaku memadai dalam rangka memenuhi kehidupannya
Menghubungkan individu dengan sistem sumber
Target atau sasaran dalam pekerjaan sosial adalah
Problem
Place
Person
Process
Tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut, kecuali...
Memperkuat kemampuan orang dalam memecahkan dan menghadapi masalah serta kemampuan orang pengembangan dirinya
Menghubungkan orang dengan sistem sumber/pelayanan
Mengembangkan sistem yang dapat menyediakan sumber dan pelayanan
Mengembangkan dan memperbaiki kebijakan sosial
Memberikan pengetahuan, nilai, dan keterampilan
Kompetensi dasar pekerjaan sosial adalah berikut, kecuali
Mengidentifikasi dan asesmen kebutuhan, masalah, potensi, dan sumber
Menghubungkan individu dengan sistem sumber
Menciptakan, memodifikasi, dan meningkatkan sistem pelayanan sosial
Melakukan evaluasi proses dan hasil
Melakukan rujukan dan terminasi kepada klien
Keterampilan umum dalam pekerjaan sosial sebagai berikut, kecuali
Membangun relasi
Mengidentifikasi disfungsi sosial
Asesmen sumber
Mengaplikasikan metode intervensi
Mengidentifikasi alternatif pelayanan
Keterampilan khusus pekerjaan sosial adalah berikut, kecuali
Kontak manusia dan lingkungannya
Asesmen manusia dan lingkungannya
Mengidentifikasi alternatif pelayanan
Menerapkan metode dan teknik pekerja sosial
Melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan
Sistem dasar praktik pekerjaan sosial salah satunya adalah melibatkan orang-orang yang memiliki keahlian dan bertanggung jawab terhadap upaya perubahan. Sistem dasar yang dimaksud yaitu..
Sistem Klien
Sistem Sasaran
Sistem Pelaksana Perubahan
Sistem Kegiatan
Sistem dasar pekerjaan sosial yang dimana orang-orang dijadikan sebagai target perubahan disebut...
Sistem Klien
Sistem Sasaran
Sistem Kegiatan
Sistem Pelaksana Perubahan
