Worksheetsswakelola
Total questions: 93
Worksheet time: 47mins
Name
Class
Date
1.
Merencanakan Swakelola tipe I
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Tim Perencana
2.
Merencanakan Swakelola tipe II
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
3.
Merencanakan Swakelola tipe III
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
4.
Merencanakan Swakelola tipe IV
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
5.
Menyusun sasaran swakelola tipe I
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Tim Perencana
6.
Menyusun sasaran swakelola tipe II
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
7.
Menyusun sasaran swakelola tipe III
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
8.
Menyusun sasaran swakelola tipe IV
a)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
9.
Menetapkan sasaran swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Tim Perencana
10.
Menetapkan sasaran swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
11.
Menetapkan sasaran swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
12.
Menetapkan sasaran swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
13.
Menyusun tim persiapan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
14.
Menyusun tim persiapan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
15.
Menyusun tim persiapan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
16.
Menyusun tim persiapan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pokmas
17.
Menyusun tim pengawas swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
18.
Menyusun tim pengawas swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
19.
Menyusun tim pengawas swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
20.
Menyusun tim pengawas swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pokmas
21.
Menyusun tim pelaksana swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
22.
Menyusun tim pelaksana swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
23.
Menyusun tim pelaksana swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
24.
Menyusun tim pelaksana swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pokmas
25.
Menetapkan tim persiapan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
26.
Menetapkan tim persiapan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
27.
Menetapkan tim persiapan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
28.
Menetapkan tim persiapan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
29.
Menetapkan tim pengawas swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
30.
Menetapkan tim pengawas swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
31.
Menetapkan tim pengawas swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
32.
Menetapkan tim pengawas swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
33.
Menetapkan tim pelaksana swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
34.
Menetapkan tim pelaksana swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
35.
Menetapkan tim pelaksana swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
36.
Menetapkan tim pelaksana swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
37.
Menyusun rencana kegiatan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
38.
Menyusun rencana kegiatan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
39.
Menyusun rencana kegiatan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
40.
Menyusun rencana kegiatan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
41.
Menetapkan rencana kegiatan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
42.
Menetapkan rencana kegiatan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
43.
Menetapkan rencana kegiatan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
44.
Menetapkan rencana kegiatan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
45.
Menyusun jadwal kegiatan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
46.
Menyusun jadwal kegiatan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
47.
Menyusun jadwal kegiatan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
48.
Menyusun jadwal kegiatan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
49.
Menetapkan jadwal kegiatan swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
50.
Menetapkan jadwal kegiatan swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
51.
Menetapkan jadwal kegiatan swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
52.
Menetapkan jadwal kegiatan swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
53.
Menyusun spektek/KAK swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
54.
Menyusun spektek/KAK swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
55.
Menyusun spektek/KAK swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
56.
Menyusun spektek/KAK swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
57.
Menetapkan spektek/KAK swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
58.
Menetapkan spektek/KAK swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
59.
Menetapkan spektek/KAK swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
60.
Menetapkan spektek/KAK swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
61.
Menyusun RAB swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
62.
Menyusun RAB swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
63.
Menyusun RAB swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
64.
Menyusun RAB swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
65.
Menetapkan RAB swakelola I
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD penanggung jawab anggaran
66.
Menetapkan RAB swakelola II
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
67.
Menetapkan RAB swakelola III
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
68.
Menetapkan RAB swakelola IV
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
69.
TTD kontrak swakelola II
a)
PA dengan K/L/PD Lain
b)
PPK dengan K/L/PD lain
c)
PA dengan Tim pelaksana
d)
PPK dengan tim pelaksana
70.
TTD kontrak swakelola III
a)
PA dengan Pimpinan Ormas
b)
PPK dengan Pimpinan Ormas
c)
PA dengan Tim pelaksana
d)
PPK dengan tim pelaksana
71.
TTD kontrak swakelola IV
a)
PA dengan Pimpinan Pokmas
b)
PPK dengan Pimpinan Pokmas
c)
PA dengan Tim pelaksana
d)
PPK dengan tim pelaksana
72.
Menetapkan jadwal kegiatan yang dilaksanakan PTS
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
73.
Menyusun RAB yang dilaksanakan pokmas
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
74.
Melakukan kesepakatan kerjasama swakelola II
a)
PA dengan K/L/PD Lain
b)
PPK dengan K/L/PD lain
c)
PA dengan Tim pelaksana
d)
PPK dengan tim pelaksana
75.
Menetapkan RAB yang dilaksanakan Ormas
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Ormas
76.
KAK tidak berisi
a)
sumber pendanaan
b)
uraian pekerjaan
c)
waktu pelaksanaan
d)
denda keterlambatan
77.
Menetapkan tipe swakelola
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pokja
78.
Rencana kegiatan swakelola IV dievaluasi oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
79.
Rencana kegiatan swakelola IV ditetapkan oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pimpinan Pokmas
80.
Hasil persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dituangkan dalam
a)
RUP
b)
RAB
c)
KAK
d)
Kontrak
81.
Tenaga ahli yang boleh digunakan swakelola I
a)
10 % tim pelaksana
b)
30 % tim pengawas
c)
50% tim persiapan
d)
10 % tim pengawas
82.
persiapan administrasi swakelola diawasi olej
a)
Tim persiapan
b)
Tim Pelaksana
c)
tim pengawas
d)
PPK
83.
ketentuan swakelola tipe I,kecuali
a)
PA/KPA dapat menggunakan pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain
b)
PA/KPA dapat menggunakan tenaga ahli
c)
Penggunaan tenaga ahli tidak boleh melebihi 50%dari jumlah Tim Pelaksana
d)
Dalam hal dibutuhkan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dilaksanakan sesuai kontrak
84.
syarat penyelenggara swakelola III
a)
berbadan hukum yayasan
b)
mempunyai status valid keterangan wajib pajak
c)
memiliki AD ART
d)
benar semua
85.
swakelola yang dilaksanakan K/L/PD lain,tim pelaksana ditetpkan oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
86.
swakelola yang dilaksanakan K/L/PD lain,tim pelaksana disusun oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
K/L/PD Lain
87.
tim persiapan disusun oleh PPK,tipe
a)
I,II
b)
II,III
c)
I,III
d)
I,II,III
88.
tim pengawas yang ditetapkan pimpinan pokmas,disusun oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Pokmas
89.
tim pelaksana yang ditetapkan pimpinan ormas,disusun oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
90.
tim persiapan yg ditetapkan PA/KPA,disusun oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
91.
tim pelaksana disusun PPK,tipe
a)
I,II
b)
II,III
c)
I,III
d)
I
92.
tim pelaksana ditetapkan PA,tipe
a)
I,II
b)
I
c)
I,II,III
d)
IV
93.
tim pengawas ditetapkan PA/KPA disusun oleh
a)
PA/KPA
b)
PPK
c)
Tim Persiapan
d)
Ormas
100 %
