NEW
Font size
WorksheetsQuiz TS Gugatan Sederhana
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Penyelesaian kredit bermasalah yang termasuk non Litigasi adalah
Restrukturisasi dengan akta notaris
Laporan ke penyidik kepolisian jika terpenuhi unsur kriminal
Somasi debitur melalui penasihat hukum
Agunan yang diambil alih dengan Pernyataan pengosongan dan PPJB
Manakah pernyataan yang SALAH mengenai Gugatan Sederhana (GS)?
Nilai agunan tergugat harus dibawah Rp500 juta
Waktu penyelesaian GS dapat dibawah 25 hari sejak hari sidang pertama
GS tidak perlu melibatkan banyak hakim
Biaya GS lebih murah dari pada Gugatan Biasa
Manakah pernyataan yang BENAR mengenai peraturan terkini Gugatan Sederhana (GS) ?
Penggugat dan Tergugat GS harus berada di wilayah hukum yang sama
Penggugat dan Tergugat GS menghadiri persidangan tanpa didampingi kuasa hukum/lawyer
Hakim dapat memerintahkan Sita Jaminan
Tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya, TETAP dapat dilakukan GS
Salah satu contoh debitur yang wanprestasi dalam Perjanjian Kredit/PK (secara umum) adalah
Melakukan pelunasan kredit lebih cepat dari jadwal yang ditentukan
Membayar angsuran kredit setiap bulan tanpa sepengetahuan suami atau istri
Tidak membayar angsuran kredit karena agunan dalam PK telah digadaikan
Mengajukan relaksasi /restrukturisasi karena terdampak pandemi covid-19
Manakah Alur Awal Proses Gugatan Sederhana yang benar :
Pendaftaran - Pemeriksaan Berkas - Panggilan Sidang - Proses Sidang- Putusan - Bayar Panjar Perkara
Pendaftaran - Pemeriksaan Berkas - Bayar Panjar Perkara - Panggilan Sidang - Proses Sidang- Putusan
Pendaftaran - Pemeriksaan Berkas - Panggilan Sidang - Bayar Panjar Perkara - Proses Sidang- Putusan
Pendaftaran - Bayar Panjar Perkara - Pemeriksaan Berkas - Panggilan Sidang - Proses Sidang- Putusan
Blangko Gugatan Sederhana pada tahap pendaftaran wajib berisi keterangan dibawah, KECUALI :
Identitas Penggugat dan Tergugat
Penjelasan ringkas duduk perkara
Tuntutan penggugat
Identitas Pemegang Saham BPR
Apabila pada sidang pertama Gugatan Sederhana Penggugat tidak hadir,maka :
Gugatan dinyatakan gugur
Gugatan dinyatakan ditunda
Akan dilakukan panggilan kedua dan ketiga
Sidang Gugatan akan diskorsing selama 7 hari
Berikut adalah peran aktif hakim dalam pemeriksan Gugatan Sederhana, KECUALI:
Memberikan penjelasan secara berimbang kepada para pihak terkait gugatan sederhana
Mengupayakan perdamaian di dalam maupun diluar pengadilan.
Menuntun para pihak dalam pembuktian.
Memastikan Tergugat hadir dalam sidang
Agenda dalam Sidang Pertama Gugatan Sederhana adalah :
Pembacaan Gugatan
Pembuktian Penggugat
Pembacaan Mukadimah
Pembacaan Peraturan Mahkamah Agung
Penggugat dan Terguggat dapat mengajukan keberatan atas putusan GS :
Selambat-lambatnya 2 (dua) hari
Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari
Selambat-lambatnya 5 (lima) hari
Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
