NEW
Font size
WorksheetsHUT BPJAMSOSTEK
Total questions: 20
Worksheet time: 3mins
Berapakah Call Centre BP Jamsostek?
751
157
175
Semua jawaban salah
Berikut kriteria pengajuan klaim karena PHK, antara lain :
Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.
Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
Semua jawaban benar
Apakah tujuan dari JKP kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK?
mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan
mempertahankan derajat kehidupan rumah tangga pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan
mempertahankan derajat kehidupan bernegara pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan
Jawabannya tidak ada yang benar
Apa saja bentuk manfaat JKP?
uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja
uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pemutusan hubungan kerja
uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pengendalian hubungan kerja
Jawaban b dan c benar
Call center 175, Facebook: BPJS Ketenagakerjaan, Twitter: BPJSTKinfo merupakan sarana BP Jamsostek kepada eksternal untuk :
Pengaduan
Pengajuan
Pegadaian
Pengadaan
Penyelenggaraan Program JP diatur dalam :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015
Beasiswa bagi anak peserta meninggal dunia berakhir pada saat
Mencapai usia 23 tahun, belum bekerja, sudah menikah
Mencapai usia 23 tahun, sudah bekerja, sudah menikah
Mencapai usia 23 tahun, sudah bekerja, ingin menikah
Mencapai usia 23 tahun, belum bekerja, belum menikah
Beasiswa maksimal Rp. 12.000.000,- diberikan untuk kategori pendidikan :
TK
S1 / Sederajat
PAUD
SMP
Dalam foto tersebut , iconnya merupakan salah seorang dari alumnus Lhokseumawe yaitu :
Reza Maulana
Reza Bukan
Reza Hidayat
Reza Rahardian
Permenaker Nomor 17/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 merupakan produk hukum BPJS Ketenagakerjaan terkait
Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja,Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaan Jaminan Sosial
Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus
Berapakah rate program JKM jika nilai kontrak lebih dari Rp5.000.000.000,00 ?
3 %
6,4 %
0,24 %
0,01 %
Berapakah iuran yang harus dibayar untuk nilai kontrak di atas?
250.000
150.000
340.000
240.000
Siapakah beliau ?
Direktur Keuangan : Asep Rahmat Suwandha
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi : Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Pengembangan Investasi : Edwin Ridwan, CFA, FRM
Direktur Umum dan SDM : Abdur Rahman Irsyadi
Visi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah
Menjadi badan pengelenggara jaminan sosial kebanggan bangsa
Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta
Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia
Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
Berapah jumlah relawan COVID-19 non tenaga kesehatan dan pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Indonesia Financial Group (IFG) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) November silam?
2300
1500
1250
2000
Seorang tenaga kerja dengan upah sebulan Rp. 1.000.000, bekerja di rumah makan (kategori tingkat risiko rendah), maka jumlah iuran yang dibayarkan adalah :
94.500
100.000
85.400
95.400
Berapakah jumlah kantor cabang perintis BPJamsostek se-Indonesia?
121
11
231
203
Pada tanggal berapa Pencanangan Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh
16 November 2021
17 November 2021
5 Desember 2021
10 November 2021
Tahapan di atas merupakan :
Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua
Pencairan Bantuan Subsidi Gampong
Penyaluran Bantuan Bedah Rumah
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Untuk dana JHT yang dicairkan antara Rp250 juta hingga Rp500 juta maka pajak progresif yang dikenakan adalah :
10%
15%
20%
25%
