WorksheetsProfesi Pendidikan
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Tugas utama Guru adalah
membujuk,memerintah,melatih
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
melakukan pemeriksaan, pengobatan dan perawatan medis
apa saja kompetensi yang dimiliki seorang guru?
kompetensi pedagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi keprofesional,kompetensi sosial
kompetensi kejujuran,kompetensi pedagogik,kompetensi profesional,kompetensi keberhasilan
kemampuan komunikasi yang baik, rasa empati terhadap pasiennya, keinginan yang tulus untuk menolong pasiennya, keterbukaan terhadap pasien
memberikan pelayanan profesional kepada klien, mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan pertimbangan yang dipersyaratkan dalam situasi praktik. ... Pengetahuan, pemahaman, dan pengkajian
Berikut ini yang termasuk kedalam kategori tenaga kependidikan, kecuali
guru
tata usaha
kepala sekolah
pengawas
Kemampuan mengelola proses pembelajaran, termasuk kedalam kompetensi..
profesional
pedagogik
sosial
kepribadian
Kemampuan dalam berinteraksi kepada peserta didik, termasuk kedalam kompetensi
sosial
kepribadian
profesional
pedagogik
Penilaian kinerja guru (PKG) dilakukan oleh..
pengawas
guru
kepala sekolah
polisi
Uji Kompetensi Guru yaitu melakukan pengujinya atas kemampuan..
Pedagogik dan profesional
Bidang studi dan pedagogik
Kepribadian dan pedagogik
Sosial dan kepribadian
Tersedianya kode etik merupakan ... profesi
syarat
pengertian
ciri ciri
tujuan
Siapakah yang bisa menjadi guru..
Sarjana kependidikan
Sarjana vokasi
sarjana non kependidikan
Sarjana kependidikan dan non kependidikan
Undang-undang yang mengatur tentang guru dan Dosen yaitu....
UU No. 14 tahun 2005
UU No. 20 tahun 2005
UU No. 20 tahun 2003
UU No. 14 tahun 2003
Empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, kecuali
keterampilan
pedagogik
sosial
kepribadian
Pendidikan profesi guru dilakukan selama ... tahun
3
2
1
4
apa yang dimaksud PERMENEGPANRB
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBUDAYAAN APARAT NEGARA DAN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN NEGARA INDONESIA
PERATURAN UU 14 TH 2005
Definisi Penilaian Kinerja Guru menurut Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009
penilaian dari setiap butir indikator penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya
penilaian dari setiap butir komponen penilaian kinerja guru dalam rangka peningkatan kompetensi guru, kepangkatan, dan jabatannya
penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya
penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka peningkatan kompetensi guru, kepangkatan, dan jabatannya
Apa fungsi dari PKG?
Dasar pengembangan kompetensi dan karir guru serta tenaga kependidikanmelalui sertifikasi
Dasar perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Pemenuhan angka kredit guru
Pengembangan profesi dalam meningkatkan karir guru dan tenaga kependidikan
Perbaikan kekurangan/kelemahan guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan
Berikut ini adalah tujuan adanya Penilaian Kinerja Guru (PKG), kecuali...
Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi
Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit
Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional
Menjadi dasar untuk meningkatkan kompetensinya sebagai guru yang profesional
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya diatur dengan Permenpan RB Nomor....
16 Tahun 2009
19 Tahun 2009
16 Tahun 2006
19 Tahun 2006
Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi
nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru disebut...
Angka Fungsional
Angka Target
Angka kredit
Angka Mutlak
Berikut adalah jenis-jenis Guru sesuai Pasal 3 Permenpan RB No 16 Tahun 2009, kecuali...
Guru Kelas
Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru Mata Pelajaran
Guru Agama
Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Permenpan RB 16 tahun 2009 adalah...
paling sedikit 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling sedikit 12 jam dan paling banyak 36 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 bulan
