WorksheetsKode Etik & Tata Nilai Organisasi BPJS Kesehatan
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berikut ini merupakan Tata Nilai Organisasi BPJS Kesehatan Tahun 2022
Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, Inovatif
Integritas, Efisiensi Operasional, Pelayanan Prima, Inovatif
Integritas, Pelayanan Prima, Efisiensi Operasional, Inovatif
Integritas, Inovatif, Kolaborasi, Efisiensi Operasional
"Sebagai sikap melakukan Kerjasama yang bersifat kolaboratif dengan berbagai pihak, untuk megoptimalkan nilai tambah dalam mencapai tujuan bersama", merupakan penjabaran dari tata nilai organisasi ?
Integritas
Kolaborasi
Pelayanan Prima
Inovatif
"Sebagai sikap proaktif menciptakan dan mengimplementasikan ide-ide perubahan yang berorientasi kepada solusi, untuk meningkatkan keunggulan kompetitif organisasi", merupakan penjabaran dari tata nilai organisasi ?
Integritas
Kolaborasi
Pelayanan Prima
Inovatif
" Sebagai prinsip dan karakter dalam menjalankan tugas secara professional sesuai kompetensi dan tanggung jawab yang dilakukan selaras antara pikiran, perkataan, perbuatan dan berani menyampaikan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, serta dilakukan secara konsisten", merupakan penjabaran dari tata nilai organisasi ?
Integritas
Kolaborasi
Pelayanan Prima
Inovatif
"Sebagai sikap memahami kebutuhan pelanggan, serta memberikan layanan dan solusi terbaik untuk meningkatkan kepuasan pelanggan internal dan eksternal", merupakan penjabaran dari tata nilai organisasi ?
Integritas
Kolaborasi
Pelayanan Prima
Inovatif
Menyangkut Arsitektur Budaya Oragnisasi dan Arsitektur Kepemimpinan BPJS Kesehatan tertuang didalam Peraturan Direksi Nomor :
Perdir nomor 56 Tahun 2020
Perdir nomor 55 Tahun 2021
Perdir nomor 56 Tahun 2021
Perdir nomor 55 Tahun 2022
Berikut merupakan karakter utama kepemimpinan di BPJS Kesehatan, Kecuali :
Visoner
Result Oriented
Dipercaya
Inovatif
Aturan tertulis yang terdiri atas norma, prinsip, nilai, dan kebiasaan yang dijadikan pedoman perilaku bagi setiap individu di dalam organisasi
Budaya Organisasi
Perilaku Etis
Kode Etik
Peraturan Direksi
Peraturan yang mengatur tentang kode Etik di BPJS Kesehatan yaitu
Peraturan Direksi Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Direksi Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Direktur SDM dan Umum Nomo 8 Tahun 2021
Peraturan Direksi Nomor 6 Tahun 2021
Mr. X adalah pegawai di BPJS Kesehatan. Salah seorang dari peserta yang datang ke kantor untuk memberikan ucapan dan amplop berisi uang serta pulsa sebagai ungkapan rasa terimakasih karena telah bersedia membantu membayaran iuran badan usahanya yang telah menunggak selama 3 bulan. Dari contoh kasus tersebut, apa yang harus dilakukan Mr. X?
Menolak segala bentuk gratifikasi
Menerima dan membagikannya ke rekan kerja
Menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan ke UPG
Menolak dan menyampaikan permintaan maaf kepada peserta tersebut
